• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 19 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 27 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 30 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 28 Kali
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
Dibaca : 28 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

117 Ball Pakaian Bekas dari Malaysia Disita Polres Rohil

Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 21:01:18 WIB
Cetak
117 Ball Pakaian Bekas dari Malaysia Disita Polres Rohil
Pakaian bekas yang berhasuil diamankan pihak kepolisian.

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- - Jajaran Polres Rokan Hilir menyita satu unit truk yang mengangkut 117 ball pakaian bekas asal Malaysia, yang diduga ilegal. Bersamaan dengan itu, petugas juga mengamankan 3 orang tersangka.

“Saat ini kita terus melakukan pengembangan. Dua orang tersangka lain masih diburu,” ujar Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwita, Senin (28/10/2024).

Dikatakan, penangkapan truk itu awalnya dilakukan jajaran Polsek Bangko, Selasa (1/10/2025) lalu. Penangkapan itu bermula dari kecurigaan petugas saat melihat truk dengan Nopol B 9064 TXW saat melintas di Jalan Pelabuhan Baru, Kota Bagansiapiapi.

Benar saja, saat diperiksa petugas menemukan truk itu ternyata memuat 117 ball pakaian bekas yang diketahui berasal dari Malaysia. Saat ditanya, tiga orang yang membawa pakaian bekas itu tak mampu menunjukkan surat resmi.

Petugas pun mengamankan mereka. Ketiganya adalah MBP alias BS (32), RIS alias RC (31) dan BI alias BK (35). Selanjutnya truk beserta isinya dan ketiga tersangka kemudian diamankan.

"Dalam hal ini, MBP dan RIS berprofesi sebagai sopir. Sedangkan BI selalu pekerja pengawas dan penghitung barang,” terang Kapolres.

Masih Buron

Saat ini, pihaknya masih memburu dua tersangka lain. Keduanya adalah NF yang diduga sebagai pemilik barang serta HR sebagai pemilik kapal kayu yang diduga membawa pakaian bekas dari Malaysia ke Bagansiapiapi.

Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 117 ball pakaian bekas, 1 unit truk nopol. B 9064 TXW dan 1 unit kapal kayu KM Reski Kembali No 510 Ppt/gt/27 warna abu-abu.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 111 Junto Pasal 47 ayat (1) UU RI Nomor: 7 Tahun 2024 tentang Perdagangan sebagaimana telah dirubah paragraf 8 Pasal 46 UU PP Pengganti UU Nomor : 2 Tahun 2022 junto Pasal 55,56 KUH Pidana dengan denda Rp5 miliar dan kurungan badan selama 5 tahun.  (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

Daerah

Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:25:05 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar s.

Daerah

Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Siak terus.

Daerah

Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Bengk.

Daerah

Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Menteri Lingkungan Hidup RI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
Pertamina dan Pemprov Riau Pastikan Stok BBM Aman, Distribusi Dipercepat
04 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved