• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
Dibaca : 12 Kali
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
Dibaca : 12 Kali
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 11 Kali
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
Dibaca : 10 Kali
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
Dibaca : 10 Kali

  • Home
  • Gaya Hidup

Catat Ya Daftar Tanggal Merah Tahun 2025, Yuk Atur Cuti buat Liburan!

Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 21:33:45 WIB
Cetak
Catat Ya Daftar Tanggal Merah Tahun 2025, Yuk Atur Cuti buat Liburan!
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Tanggal merah dalam kalender menjadi hal yang dinanti-nantikan tiap tahunnya, karena menandai hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk sedikit berleha-leha, termasuk liburan.
Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menetapkan hari libur dan nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Jumlahnya sebanyak 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Adapun penetapan hari libur tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Senin (14/10).

SKB itu ditandatangani oleh tiga orang menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (mewakili Menteri Ketenagakerjaan), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Penetapan hari libur tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Selain itu, menjadi rujukan pula bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.

Bagi yang berencana liburan pada tahun depan, daftar tanggal merah ini bisa jadi acuan buat kamu mengatur cuti agar bisa traveling ke destinasi favorit. Yuk catat daftar tanggal merah untuk tahun 2025. 

Daftar lengkap tanggal merah tahun 2025 dapat kamu lihat di bawah ini.
Hari libur nasional 2025
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 H
- Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 H
- Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 September: Kelahiran Yesus Kristus

Cuti bersama 2025
- Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi
- Rabu, Kamis, Jumat, Senin; 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak
- Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 H
- Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.

(aya/cnnindonesia.com)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Gaya Hidup

Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:02:23 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Gaya Hidup

Deretan Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Kesuburan Pria

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:44:13 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

5 Tanda Gejala Awal Gagal Jantung, Jangan Anggap Remeh

Jumat, 05 Desember 2025 - 11:37:08 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Gaya Hidup

Sering Muncul Nyeri di Dada? Bisa Jadi Ini 9 Penyebabnya

Kamis, 04 Desember 2025 - 11:30:02 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Kemenkes Buka Data, 3 Kelompok Ini Jadi Penyandang HIV Terbanyak

Kamis, 27 November 2025 - 20:11:24 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia

Selasa, 18 November 2025 - 20:33:39 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
16 Desember 2025
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
16 Desember 2025
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
16 Desember 2025
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
16 Desember 2025
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
16 Desember 2025
Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru
16 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Banjir dan Longsor
16 Desember 2025
Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemko Pekanbaru Miliki Dana Darurat Sebesar 40 M
16 Desember 2025
Cegah Banjir, Pemko Pekanbaru Gelar Goro Serentak Akhir Pekan ini
16 Desember 2025
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
15 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved