• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
Dibaca : 22 Kali
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
Dibaca : 23 Kali
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
Dibaca : 21 Kali
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
Dibaca : 18 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
Dibaca : 19 Kali

  • Home
  • Gaya Hidup

Catat Ya Daftar Tanggal Merah Tahun 2025, Yuk Atur Cuti buat Liburan!

Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 21:33:45 WIB
Cetak
Catat Ya Daftar Tanggal Merah Tahun 2025, Yuk Atur Cuti buat Liburan!
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Tanggal merah dalam kalender menjadi hal yang dinanti-nantikan tiap tahunnya, karena menandai hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk sedikit berleha-leha, termasuk liburan.
Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menetapkan hari libur dan nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Jumlahnya sebanyak 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Adapun penetapan hari libur tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Senin (14/10).

SKB itu ditandatangani oleh tiga orang menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (mewakili Menteri Ketenagakerjaan), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Penetapan hari libur tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Selain itu, menjadi rujukan pula bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.

Bagi yang berencana liburan pada tahun depan, daftar tanggal merah ini bisa jadi acuan buat kamu mengatur cuti agar bisa traveling ke destinasi favorit. Yuk catat daftar tanggal merah untuk tahun 2025. 

Daftar lengkap tanggal merah tahun 2025 dapat kamu lihat di bawah ini.
Hari libur nasional 2025
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 H
- Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 H
- Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 September: Kelahiran Yesus Kristus

Cuti bersama 2025
- Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi
- Rabu, Kamis, Jumat, Senin; 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak
- Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 H
- Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.

(aya/cnnindonesia.com)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Gaya Hidup

10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya

Senin, 08 September 2025 - 20:43:20 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Gaya Hidup

5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?

Ahad, 07 September 2025 - 21:06:50 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---.

Gaya Hidup

Maskapai Ini Usulkan Larangan Pilot Berjenggot, Apa Alasannya?

Sabtu, 06 September 2025 - 12:51:12 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

Hanya 3 Orang di Dunia Bisa ke Luar Negeri Tanpa Paspor, Siapa Mereka?

Selasa, 02 September 2025 - 21:55:17 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Ada 6 Tanda Penyakit Ginjal yang Bisa Muncul di Malam Hari, Apa Saja?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:35:18 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Gaya Hidup

Orang Tua Liburan, Anak Usia 10 Tahun Ditinggalkan di Bandara

Ahad, 03 Agustus 2025 - 21:41:16 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
08 September 2025
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
08 September 2025
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
08 September 2025
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
08 September 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
08 September 2025
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
06 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved