• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
Dibaca : 12 Kali
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
Dibaca : 17 Kali
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
Dibaca : 16 Kali
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
Dibaca : 15 Kali
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Dibaca : 16 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

BBPOM Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti dari 10 Tersangka Kasus Obat dan Makanan Ilegal

Redaksi

Senin, 04 November 2024 19:30:00 WIB
Cetak
BBPOM Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti dari 10 Tersangka Kasus Obat dan Makanan Ilegal
Barang bukti yang berhasil diamankan BPOM Pekanbaru

PEKANBARU ,DENTINGNEWS---- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti produk makanan, obat-obatan illegal tanpa izin edar dan kosmetik pada Senin (4/11) di BBPOM Pekanbaru.

Seluruh barang bukti yang menghancurkan ini merupakan produk-produk obat, kosmetik, dan makanan ilegal yang ditindak oleh Balai Besar POM Pekanbaru bersama dengan aparat hukum sepanjang tahun 2023-2024 dengan total nilai ekonomis sekitar Rp 2,9 Miliar.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, mengatakan pemusnahan ini Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan dan PP No 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, pemusnahan simbolis disaksikan oleh instansi lintas sektor terkait.

Kemudian juga barang bukti yang disita juga dari 10 orang tersangka sejak tahun 2023 hingga 2024 dalam tindak pidana terkait obat dan makanan. 

Barang temuan yang dimusnahkan merupakan hasil pengamanan terhadap 6 kegiatan penindakan yang merupakan produk-produk obat dan makanan tanpa izin edar, tanpa notifikasi dan tidak memenuhi kriteria kasiat dan manfaat.

"Pemusnahan dilakukan dengan dibakar maupun di timbun. Untuk nilai ekonomi barang bukti yang dimusnahkan pada periode ini adalah sekitar Rp2,9 Miliar, di tahun 2025 kami juga akan dilanjutkan lagi pemusnahan. Pemusnahan juga dilakukan dengan kerja sama dengan pihak ketiga," terangnya.

Alex sander juga memberikan peringatan kepada masyarakat, bahwa masih banyak beredar produk-produk obat tradisional yang mengandung BKO yang berbahaya bagi kesehatan.

"Selain itu juga berbagai produk kosmetik ilegal yang dijual belikan secara online. Sehingga kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa ke Balai Besar POM Pekanbaru melalui CEK KLIK," pungkasnya. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air

Selasa, 02 Juni 2026 - 22:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.

Daerah

Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri

Rabu, 03 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.

Daerah

Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW

Rabu, 03 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik

Rabu, 03 Juni 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.

Daerah

Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Rabu, 03 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.

Daerah

Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI

Rabu, 03 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
03 Juni 2026
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
03 Juni 2026
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
03 Juni 2026
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
03 Juni 2026
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
03 Juni 2026
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
02 Juni 2026
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
02 Juni 2026
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
02 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
02 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
02 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 2 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 3 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
  • 4 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 5 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 6 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 7 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved