Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
BBPOM Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti dari 10 Tersangka Kasus Obat dan Makanan Ilegal

PEKANBARU ,DENTINGNEWS---- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti produk makanan, obat-obatan illegal tanpa izin edar dan kosmetik pada Senin (4/11) di BBPOM Pekanbaru.
Seluruh barang bukti yang menghancurkan ini merupakan produk-produk obat, kosmetik, dan makanan ilegal yang ditindak oleh Balai Besar POM Pekanbaru bersama dengan aparat hukum sepanjang tahun 2023-2024 dengan total nilai ekonomis sekitar Rp 2,9 Miliar.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, mengatakan pemusnahan ini Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan dan PP No 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, pemusnahan simbolis disaksikan oleh instansi lintas sektor terkait.
Kemudian juga barang bukti yang disita juga dari 10 orang tersangka sejak tahun 2023 hingga 2024 dalam tindak pidana terkait obat dan makanan.
Barang temuan yang dimusnahkan merupakan hasil pengamanan terhadap 6 kegiatan penindakan yang merupakan produk-produk obat dan makanan tanpa izin edar, tanpa notifikasi dan tidak memenuhi kriteria kasiat dan manfaat.
"Pemusnahan dilakukan dengan dibakar maupun di timbun. Untuk nilai ekonomi barang bukti yang dimusnahkan pada periode ini adalah sekitar Rp2,9 Miliar, di tahun 2025 kami juga akan dilanjutkan lagi pemusnahan. Pemusnahan juga dilakukan dengan kerja sama dengan pihak ketiga," terangnya.
Alex sander juga memberikan peringatan kepada masyarakat, bahwa masih banyak beredar produk-produk obat tradisional yang mengandung BKO yang berbahaya bagi kesehatan.
"Selain itu juga berbagai produk kosmetik ilegal yang dijual belikan secara online. Sehingga kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa ke Balai Besar POM Pekanbaru melalui CEK KLIK," pungkasnya. (aya/MCR)
300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.