Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai 24 November
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Masa tenang Pilkada serentak 2024 tinggal beberapa hari lagi yakni terhitung tanggal 24 November hingga hari H pencoblosan pada tanggal 27 November.
Lalu apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh peserta Pilkada dan tim pemenangannya? Menurut anggota KPU Riau Nugroho Notosusanto berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pada saat masa tenang dilarang melakukan kampanye.
‘’Masa tenang jatuh pada tanggal 24 hingga 26 November 2024, pada saat itu Paslon kepala daerah dilarang melakukan kampanye," kata Nugi sapaan akrab Nugroho Notosusanto, Senin (11/11/2024).
Selama masa tenang lanjut Nugi, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pilkada, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.
"Media juga dilarang memuat iklan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," terangnya.
Nugi berharap semua pihak dapat mematuhi aturan tersebut sehingga Pilkada serentak di Riau tahun 2024 dapat berjalan dengan damai, Jurdi sesuai dengan keinginan bersama. (aya/MCR)
Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi ke Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tim gabungan dari Satuan R.
Pemprov Riau Umumkan Hasil Sanggahan Seleksi PPPK
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Provinsi (Pempro.
Dorong Peningkatan SDM Statistik, Pemkab Kampar Tandatangani MoU dengan STIS Jakarta
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam upaya mengembangkan S.
Upacara Peringati Hari Pahlawan di Riau Berlangsung Khidmat
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Upacara dalam rangka memper.
BP3MI Riau Pulangkan 134 Pekerja Migran Ilegal
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Balai Pelayanan Perlindung.
Tim Pansel PPPK Pemprov Riau Batalkan Kelulusan Administrasi Satu Peserta
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tim Panitia seleksi (Panse.