• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PT BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak–Buton
Dibaca : 10 Kali
4 Kecamatan di Pekanbaru Punya MPP Mini
Dibaca : 47 Kali
Pemko Pekanbaru Mulai Salurkan Bantuan Beasiswa Pendidikan
Dibaca : 38 Kali
Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Pekanbaru Segera Tatap Muka
Dibaca : 39 Kali
Bupati Siak Buka MTQ ke-15 Bunga Raya, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Qurani
Dibaca : 39 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai 24 November

Redaksi

Senin, 11 November 2024 20:00:00 WIB
Cetak
Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai 24 November
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Masa tenang Pilkada serentak 2024 tinggal beberapa hari lagi yakni terhitung tanggal 24 November hingga hari H pencoblosan pada tanggal 27 November.

Lalu apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh peserta Pilkada dan tim pemenangannya? Menurut anggota KPU Riau Nugroho Notosusanto berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pada saat masa tenang dilarang melakukan kampanye.

‘’Masa tenang jatuh pada tanggal 24 hingga 26 November 2024, pada saat itu Paslon kepala daerah dilarang melakukan kampanye," kata Nugi sapaan akrab Nugroho Notosusanto, Senin (11/11/2024).

Selama masa tenang lanjut Nugi, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pilkada, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

"Media juga dilarang memuat iklan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," terangnya.

Nugi berharap semua pihak dapat mematuhi aturan tersebut sehingga Pilkada serentak di Riau tahun 2024 dapat berjalan dengan damai, Jurdi sesuai dengan keinginan bersama.  (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

PT BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak–Buton

Rabu, 23 September 2026 - 11:53:44 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- PT Bumi Siak Pusako (BSP) memperkuat komitmenn.

Daerah

4 Kecamatan di Pekanbaru Punya MPP Mini

Selasa, 22 September 2026 - 22:49:21 WIB

PEKANBARU , DENTINGNEWS---- Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, .

Daerah

Dalam Hujan Bupati Afni buka Kompetisi Gema Pros Tingkat SMP se-kabupaten Siak

Selasa, 22 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Pembukaan kompetisi Gema Pros Tingkat SMP/MTS .

Daerah

Bupati Siak Buka MTQ ke-15 Bunga Raya, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Qurani

Selasa, 22 September 2026 - 18:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni secara resmi membuka Musabaqa.

Daerah

BSP Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal melalui Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las 3F

Selasa, 22 September 2026 - 13:42:35 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- PT Bumi Siak Pusako (BSP) memperkuat komitmenn.

Daerah

Dibantu BWSS III, Pemkab Siak Cuci Sungai Setelah Puluhan Tahun

Selasa, 22 September 2026 - 08:48:54 WIB

SIAK, DENTINGNEWS------ Di tengah efesiensi anggaran yang melanda ham.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PT BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak–Buton
23 September 2026
4 Kecamatan di Pekanbaru Punya MPP Mini
22 September 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Salurkan Bantuan Beasiswa Pendidikan
22 September 2026
Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Pekanbaru Segera Tatap Muka
22 September 2026
Bupati Siak Buka MTQ ke-15 Bunga Raya, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Qurani
22 September 2026
Dalam Hujan Bupati Afni buka Kompetisi Gema Pros Tingkat SMP se-kabupaten Siak
22 September 2026
BSP Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal melalui Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las 3F
22 September 2026
Dibantu BWSS III, Pemkab Siak Cuci Sungai Setelah Puluhan Tahun
22 September 2026
Satgas Udara Sisir Area Berkas Karhutla di Kampar
21 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Tumbuh 7,39 Persen, BPS Sebut Tiga Sektor Utama Jadi Pendorong
21 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
  • 2 LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
  • 3 Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
  • 4 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 5 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 6 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 7 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved