• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
Dibaca : 32 Kali
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
Dibaca : 60 Kali
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Dibaca : 26 Kali
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
Dibaca : 26 Kali
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
Dibaca : 26 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

MK Tolak Gugatan Pilkada Rohul, Anton-Syafaruddin Poti Sah Jadi Pemenang

Redaksi

Rabu, 05 Februari 2025 12:00:00 WIB
Cetak
MK Tolak Gugatan Pilkada Rohul, Anton-Syafaruddin Poti Sah Jadi Pemenang
Pasangan Calon Bupati Rohul dan Wakil Bupati Rohul Anton ST, MM-Syafaruddin Poti

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Kelmi Amri-Asparaini. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu (5/2/2025) pukul 20.11 WIB.  

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, membenarkan bahwa perkara bernomor 34/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut telah ditolak oleh majelis hakim MK.

"Perkara 34/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pada  pemilihan bupati dan wakil bupati Rokan Hulu oleh Hakim MK dinyatakan tidak diterima," ungkapnya.

Dalam amar putusannya, MK menilai permohonan yang diajukan pihak Kelmi Amri-Asparaini kabur atau tidak jelas sehingga tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut.  

Dengan putusan ini, kemenangan pasangan nomor urut 3, Anton ST, MM-Syafaruddin Poti, SH, MM, tetap sah dan tidak tergoyahkan. Hal ini sekaligus mengakhiri polemik hukum yang sempat menyelimuti hasil Pilkada Rohul.  

Pihak Kelmi Amri-Asparaini hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait putusan tersebut. Namun, keputusan MK ini menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang cukup kuat untuk menggugurkan hasil pemilihan.  

Di sisi lain, para pendukung pasangan Anton-Syafaruddin Poti menyambut baik putusan ini sebagai bentuk legitimasi dari proses demokrasi yang telah berlangsung.  

Berdasarkan keputusan MK, maka pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Anton-Syafaruddin Poti dipastikan akan dilantik dalam pelantikan serentak yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM

Ahad, 14 Desember 2025 - 19:26:36 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Afni Zulkifli, men.

Daerah

Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas

Ahad, 14 Desember 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Untuk menjamin kenyamanan m.

Daerah

PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar

Ahad, 14 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

ROHUL, DENTINGNEWS---- Ruas jalan provinsi Ujung Bat.

Daerah

Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Ahad, 14 Desember 2025 - 17:32:15 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Badan Pengawas Pemilihan .

Daerah

Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:38:32 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak 4.229 kilogram ba.

Daerah

5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:36:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Upaya pemberangkatan calon .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
14 Desember 2025
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
14 Desember 2025
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
14 Desember 2025
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
14 Desember 2025
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
14 Desember 2025
Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh
13 Desember 2025
5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut
13 Desember 2025
Meranti Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob
13 Desember 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik
13 Desember 2025
Debit Waduk Koto Panjang Menurun, Elevasi Masih Terjaga di Level Aman
13 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved