Bau hingga Frekuensi Kentut Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan Usus
KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW
HUT ke-76 Kampar, Sekdaprov Riau Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Tahun Ini Ditargetkan 44.700 Ternak di Riau Akan di Vaksin PMK
Dishub Bersama Petugas Gabungan Tilang 40 Angkutan Penumpang dan Barang
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Puluhan kendaraan angkutan penumpang, dan barang terjaring razia oleh petugas gabungan di Jalan Riau Ujung, tepat di Tugu Tabung, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (11/2/2025). Sasaran razia adalah, kendaraan tidak layak jalan, KIR mati dan truk Over Dimensi Over Loading (ODOL).
Petugas dari Dishub Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, BPTD Wilayah IV dan Ditlantas Polda Riau memberhentikan satu persatu kendaraan angkutan yang melintas.
Petugas memeriksa kelengkapan surat berkendara para supir angkutan. Truk ODOL yang kedapatan melintas juga ditindak petugas dengan pemberian tilang.
Kapala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, operasi gabungan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan angkutan barang dan penumpang.
"Selain itu juga menjamin keselamatan pengguna jalan. Beberapa kendaraan besar seperti truk, Odol, hingga mobil pickup dan bus tak luput dari target operasi," kata Khairunas.
Ia menuturkan, pemeriksaan teknis laik jalan rutin yang dilakukan Dishub bersama dengan jajaran terkait. Hanya saja, lokasi razia dilakukan berpindah-pindah terutama di pintu masuk kota Pekanbaru.
"Tujuannya untuk menjaring pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Pekanbaru. Agar bagi pengusaha angkutan barang mengurus SIM dan surat-surat sesuai peraturan yang ada. Apalagi KIR sudah gratis," terangnya.
Dia mengatakan pemeriksaan meliputi dokumen kendaraan, SIM, STNK serta teknis laik jalan dan perizinan angkutan umum.
"Pemeriksaan teknis laik jalan tadi dilakukan untuk memeriksa teknis kendaraan, sekaligus memeriksa kendaraan apakah sudah Uji KIR. Jika belum menjalankan uji atau sudah habis masa ujinya akan kita dikenakan tindakan," jelasnya.
Selain itu, kata Khairunnas, kendaraan yang melanggar seperti SIM mati, pajak mati, KIR KIR mati dilakukan tindakan tegas seperti ditilang.
Dari hasil operasi, ada 40 kendaraan yang dikenai tilang oleh petugas kepolisian diantaranya 20 kendaraan kir mati dan ODOL, 12 kendaraan ditemukan pajak mati dan 8 SIM mati. (aya)
Kembangkan Wisata Pekanbaru, Pemko Berkolaborasi Dengan PHRI Riau
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Wali Kota Pekanbaru, Agun.
Keliling Bappenas, Bupati Afni Perjuangkan Kesehatan dan Irigasi untuk Siak
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulk.
Pemprov Riau Rampungkan Evaluasi APBD Pekanbaru 2026
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Proses evaluasi Anggaran P.
Pemprov Riau Kejar Target Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran hingga 2029
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya menurunkan angka kem.
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelaksana Tugas (Plt) Gube.






.jpg)
.jpg)
