• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Oktober 2025 Turun Lagi
Dibaca : 3 Kali
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut, 90 Santri Dievakuasi Basarnas
Dibaca : 3 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
Dibaca : 32 Kali
Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau
Dibaca : 36 Kali
8 Kebiasaan Pemicu Diabetes, Ada yang Sering Dianggap Sehat
Dibaca : 46 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Putusan MK Terkait Pilkada Siak Diumumkan 24 Februari

Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 11:00:00 WIB
Cetak
Putusan MK Terkait Pilkada Siak Diumumkan 24 Februari
Calon Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak 2024/2029

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Mahkamah Konstitusi telah melaksanakan sidang pemeriksaan dengan agenda Pembuktian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Siak, Senin (17/2/2025) 

Sidang dengan Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua Majelis, bersama Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dan Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah sebagai Anggota.

Sidang Agenda Pembuktian ini dilaksanakan untuk mendengarkan keterangan saksi dan Ahli yang dihadirkan oleh masing-masing pihak serta keterangan Bawaslu dalam menerangkan Hasil Pencegahan, Pengawasan dan Proses Penanganan Pelanggaran yang dilakukan pada setiap tahapan.

Pada Sidang pembuktian tersebut pihak pemohon menghadirkan ahli Prof Aswanto serta 3  orang saksi, Pihak Termohon menghadirkan ahli I Gusti Puti Artha serta 3  orang saksi, dan terakhir Pihak Terkait menghadirkan Ahli Nelson Simanjuntak dan Ilham Saputra beserta 2  orang saksi.

Terkait hal tersebut Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal menjelaskan sebagai pengawas Pemilu pihaknya telah menyampaikan keterangan terkait dengan proses pengawasan dan penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan dalil pemohon. 

"Sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu telah menyampaikan keterangannya terkait hal-hal yang dipersoalkan pemohon pada tahapan Pilkada," ujarnya Selasa (18/2/2025).

Ketua Bawaslu juga menyebut pihaknya telah seobjektif mungkin dalam menyampaikan keterangannya sesuai fakta lapangan dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran yang telah dilakukan Bawaslu selama tahapan Pilkada di Kabupaten Siak. "Kita yakin bahwa nantinya majelis hakim akan memberikan putusan yang adil dalam penyelesaian sengketa ini," ujarnya.

“Kami mengimbau semua pihak dapat menanti putusan yang insyaallah akan dibacakan pada sidang yang diagendakan pada tanggal 24 Februari mendatang, dan kita semua tentu harus menerima dan melaksanakan apapun yang akan diputuskan Mahkamah nantinya,” kata Alnof.

Alnofrizal mengajak semua pihak menunggu hasil putusan Mahmakah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Siak. Ia mengatakan, apapun nanti putusan hakim MK diharapkan untuk menghormati proses demokrasi tersebut.

"Apapun nanti hasil yang diputuskan majelis hakim MK, Bawaslu mengajak mari kita sama-sama menjaga kondusifitas di daerah sebagai tanda kita semua menghormati proses demokrasi ini," ujar Alnofrizal. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Mesin Kapal Mati di Tengah Laut, 90 Santri Dievakuasi Basarnas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tim Basarnas Pekanbaru men.

Daerah

Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Seorang warga bernama But.

Daerah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----.

Daerah

Pemprov Riau Bentuk Satgas Percepatan MBG

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:47:50 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri).

Daerah

Plt Kadis PUPR Pekanbaru Dampingi Wako Tinjau Drainase

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Banyaknya keluhan masyaraka.

Daerah

Menteri Hukum RI Kunjungan Kerja Ke Kelurahan Tobek Godang Kota Pekanbaru

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru H. Agu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Oktober 2025 Turun Lagi
23 Oktober 2025
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut, 90 Santri Dievakuasi Basarnas
23 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau
22 Oktober 2025
8 Kebiasaan Pemicu Diabetes, Ada yang Sering Dianggap Sehat
22 Oktober 2025
Kota Paling Berhantu di AS, Angker dan Diklaim Jadi 'Raja Halloween'
22 Oktober 2025
KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika: Bisa 3 Kg Emas Tiap Hari
22 Oktober 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2025 Anjlok Rp 177.000
22 Oktober 2025
Pemprov Riau Bentuk Satgas Percepatan MBG
22 Oktober 2025
Realisasi Investasi Triwulan III di Riau Tembus Rp 21,9 Triliun
21 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 2 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 3 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 4 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 5 Program MBG di Pekanbaru Butuh 200 Titik Dapur
  • 6 Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
  • 7 Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved