Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
Dana Asing Kabur Rp4,1 T Usai Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
68 PMI Kembali Dideportasi Dari Malaysia Melalui Dumai

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Sebanyak 68 pekerja migran Indonesia (PMI) kembali di deportasi oleh pemerintah Malaysia. Puluhan PMI yang terkendala perizinan dan dokumen tersebut dipulangkan menggunakan kapal Indomal Kingdom melalui pelabuhan internasional Dumai.
Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, PMI ilegal yang dipulangkan telah menjalani proses hukum di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia.
"Dari 68 PMI ilegal yang dipulangkan, 17 di antaranya adalah perempuan. Mereka dipulangkan karena terkendala dokumen dan telah menjalani hukuman di Malaysia," kata Fanny, Senin.
Dipaparkannya, PMI terbanyak yang dideportasi berasal dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 17 orang, disusul Jawa Timur 11 orang, Aceh 10 orang, Sumatera Utara delapan orang, Lampung dua orang, dan Jambi tiga orang. Kemudian, Sumatera Barat, NTT, Jawa Tengah dan Jawa Barat, masing-masing dua orang. Selanjutnya dari Riau, Kepulauan Riau, dan Sulawesi, masing-masing tiga orang.
“Sebagian dari mereka sudah ada yang dipulangkan ke daerah asal dan sebagian lagi masih menunggu keberangkatan di shelter P4MI Dumai. Sejauh ini BP3MI telah menerima 359 PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia sejak Januari 2025 lalu,” sebutnya.
Karena itu, Fanny mengimbau kepada masyarakat yang akan bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi dan tidak terpengaruh dengan rayuan oknum yang menjanjikan kemudahan-kemudahan proses pemberangkatan.
“Jika ingin bekerja di luar negeri patuhilah aturan dan prosedur serta undang-undang dimana ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dimiliki oleh pekerja migran kita yang berangkat kerja keluar negeri. Yang paling utama adalah hindari oknum atau sindikat yang menawarkan bekerja ke luar negeri secara instan atau ilegal. Jika mengikuti aturan pemerintah maka bisa dijamin 100 persen perlindungan bisa didapatkan,” imbaunya.(Aya/MCR)
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Satpol PP Kota Pekanbaru,.
Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdu.
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam upaya menjaga kondusi.
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau
KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .