• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
Dibaca : 32 Kali
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
Dibaca : 60 Kali
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Dibaca : 26 Kali
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
Dibaca : 26 Kali
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
Dibaca : 26 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

Harimau Sumatera Dibunuh dan Dikuliti di Rokan Hulu, Enam Pelaku Ditangkap

Redaksi

Selasa, 04 Maret 2025 19:00:00 WIB
Cetak
Harimau Sumatera Dibunuh dan Dikuliti di Rokan Hulu, Enam Pelaku Ditangkap

PEKANBARU - Polsek Rokan IV Koto, jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap kasus dan menangkap enam pembunuhan seekor Harimau Sumatera, satwa yang dilindungi, di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Riau. 

Terungkapnya perbuatan ke enam pelaku berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (2/3/2025) yang menyebutkan adanya seekor harimau terjerat perangkap babi milik warga di kebun Desa Tibawan. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Tibawan Bripka Edo langsung melaporkan informasi tersebut ke Kapolsek dan berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Riau untuk melakukan penyelamatan satwa tersebut.

Namun, ketika tim gabungan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan BKSDA tiba di lokasi pada Senin (3/3/2025) pagi, harimau tersebut sudah hilang dari jeratan. Lalu, setelah mengamati keadaan sekitar tim mencurigai adanya jejak ban mobil di sekitar lokasi jeratan.

Mendapati harimau yang terjerat tidak ada di lokasi, Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon, S.H langsung memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian tim mendapatkan informasi tentang sebuah mobil yang dicurigai sedang dicuci di Car wash 175, Ujungbatu.

Setibanya di car wash, tim mendapat informasi penting dari pekerja cuci mobil, bahwa bagian belakang kendaraan tersebut dalam keadaan sangat kotor dengan banyak bekas kotoran hewan.

Setelah dilakukan pembuntutan, tim berhasil menghadang mobil tersebut di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto. Saat dilakukan pemeriksaan, tiga orang yang berada di dalam mobil mengakui telah membawa harimau tersebut ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir. 

“Saat tim tiba di lokasi, harimau itu telah dibunuh, dikuliti, dan dicincang oleh para pelaku,” kata Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono.

Budi mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, sebanyak enam pelaku berhasil diamankan, masing-masing Sailendra (58), Levis (32), Zulimat (54), Rizal (34), dan Emen (42), serta Endang (76).

Selain pelaku, sejumlah barang bukti yang turut diamankan di antaranya 1 unit mobil Toyota Innova hitam (B 1657 UYA), 2 bilah pisau, 1 bilah parang. Kemudian, 2 utas tali nilon, 1 kulit harimau yang sudah dikuliti dan 2 karung plastik berisi daging dan tulang harimau.

“Setelah diamankan di Polsek Rokan IV Koto, tim medis dari Balai Besar KSDA langsung melakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian harimau tersebut,” terang Budi.

Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut para pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hulu. "Para pelaku ini terancam pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, yang dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp100 juta,” tegas Kapolres.

Terpisah, Kepala Balai Besar Sumberdaya Alam (BKSDA) Riau Genman Suhefty Hasibuan mengecam aksi pembunuhan satwa yang dilindungi tersebut.

Genman juga mendorong aparatur penegak hukum agar menindak tegas perbuatan melawan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

Kepada masyarakat Genman menegaskan, dlarang bertindak anarkis (memelihara, memburu, menyiksa dan membunuh) pada satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. 

Kemudian, untuk masyarakat yang tinggal di sekitar kantong habitat satwa Harimau Sumatera agar bisa beradaptasi dengan keberadaan harimau Sumatera dan bahkan juga turut melindungi keberlangsungan kehidupannya. 

“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan perburuan terhadap satwa mangsa yang menjadi pakan satwa harimau Sumatera,” tegas Genman. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM

Ahad, 14 Desember 2025 - 19:26:36 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Afni Zulkifli, men.

Daerah

Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas

Ahad, 14 Desember 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Untuk menjamin kenyamanan m.

Daerah

PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar

Ahad, 14 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

ROHUL, DENTINGNEWS---- Ruas jalan provinsi Ujung Bat.

Daerah

Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Ahad, 14 Desember 2025 - 17:32:15 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Badan Pengawas Pemilihan .

Daerah

Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:38:32 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak 4.229 kilogram ba.

Daerah

5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:36:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Upaya pemberangkatan calon .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
14 Desember 2025
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
14 Desember 2025
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
14 Desember 2025
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
14 Desember 2025
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
14 Desember 2025
Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh
13 Desember 2025
5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut
13 Desember 2025
Meranti Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob
13 Desember 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik
13 Desember 2025
Debit Waduk Koto Panjang Menurun, Elevasi Masih Terjaga di Level Aman
13 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved