• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
Dibaca : 27 Kali
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
Dibaca : 25 Kali
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
Dibaca : 24 Kali
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
Dibaca : 25 Kali
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
Dibaca : 77 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

Harimau Sumatera Dibunuh dan Dikuliti di Rokan Hulu, Enam Pelaku Ditangkap

Redaksi

Selasa, 04 Maret 2025 19:00:00 WIB
Cetak
Harimau Sumatera Dibunuh dan Dikuliti di Rokan Hulu, Enam Pelaku Ditangkap

PEKANBARU - Polsek Rokan IV Koto, jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap kasus dan menangkap enam pembunuhan seekor Harimau Sumatera, satwa yang dilindungi, di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Riau. 

Terungkapnya perbuatan ke enam pelaku berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (2/3/2025) yang menyebutkan adanya seekor harimau terjerat perangkap babi milik warga di kebun Desa Tibawan. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Tibawan Bripka Edo langsung melaporkan informasi tersebut ke Kapolsek dan berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Riau untuk melakukan penyelamatan satwa tersebut.

Namun, ketika tim gabungan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan BKSDA tiba di lokasi pada Senin (3/3/2025) pagi, harimau tersebut sudah hilang dari jeratan. Lalu, setelah mengamati keadaan sekitar tim mencurigai adanya jejak ban mobil di sekitar lokasi jeratan.

Mendapati harimau yang terjerat tidak ada di lokasi, Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon, S.H langsung memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian tim mendapatkan informasi tentang sebuah mobil yang dicurigai sedang dicuci di Car wash 175, Ujungbatu.

Setibanya di car wash, tim mendapat informasi penting dari pekerja cuci mobil, bahwa bagian belakang kendaraan tersebut dalam keadaan sangat kotor dengan banyak bekas kotoran hewan.

Setelah dilakukan pembuntutan, tim berhasil menghadang mobil tersebut di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto. Saat dilakukan pemeriksaan, tiga orang yang berada di dalam mobil mengakui telah membawa harimau tersebut ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir. 

“Saat tim tiba di lokasi, harimau itu telah dibunuh, dikuliti, dan dicincang oleh para pelaku,” kata Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono.

Budi mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, sebanyak enam pelaku berhasil diamankan, masing-masing Sailendra (58), Levis (32), Zulimat (54), Rizal (34), dan Emen (42), serta Endang (76).

Selain pelaku, sejumlah barang bukti yang turut diamankan di antaranya 1 unit mobil Toyota Innova hitam (B 1657 UYA), 2 bilah pisau, 1 bilah parang. Kemudian, 2 utas tali nilon, 1 kulit harimau yang sudah dikuliti dan 2 karung plastik berisi daging dan tulang harimau.

“Setelah diamankan di Polsek Rokan IV Koto, tim medis dari Balai Besar KSDA langsung melakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian harimau tersebut,” terang Budi.

Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut para pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hulu. "Para pelaku ini terancam pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, yang dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp100 juta,” tegas Kapolres.

Terpisah, Kepala Balai Besar Sumberdaya Alam (BKSDA) Riau Genman Suhefty Hasibuan mengecam aksi pembunuhan satwa yang dilindungi tersebut.

Genman juga mendorong aparatur penegak hukum agar menindak tegas perbuatan melawan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

Kepada masyarakat Genman menegaskan, dlarang bertindak anarkis (memelihara, memburu, menyiksa dan membunuh) pada satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. 

Kemudian, untuk masyarakat yang tinggal di sekitar kantong habitat satwa Harimau Sumatera agar bisa beradaptasi dengan keberadaan harimau Sumatera dan bahkan juga turut melindungi keberlangsungan kehidupannya. 

“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan perburuan terhadap satwa mangsa yang menjadi pakan satwa harimau Sumatera,” tegas Genman. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 20:42:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau

Jumat, 05 September 2025 - 21:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .

Daerah

Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

KUANSING,DENTINGNEWS----Tim gabungan Polres Kuantan .

Daerah

Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Empat Pelamar Calon Sekertaris.

Daerah

PT Bumi Siak Pusako Lakukan Restrukturisasi Dewan Direksi dan Komisaris melalui RUPS-LB

Kamis, 04 September 2025 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Rapat Umum Pemegang Saham Luar .

Daerah

Pemko Pekanbaru Kembali Akan Aktifkan Pelabuhan Bom Baru Rumbai

Kamis, 04 September 2025 - 20:40:39 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Kota (Pemko) Pek.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
06 September 2025
Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR: Paling Tinggi Rp3,6 Juta
06 September 2025
Maskapai Ini Usulkan Larangan Pilot Berjenggot, Apa Alasannya?
06 September 2025
Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal
06 September 2025
Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal
05 September 2025
Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.
05 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 4 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 5 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 6 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier
  • 7 Jokowi Jawab Tom Lembong soal Impor Gula Atas Perintah Presiden

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved