• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
Dibaca : 101 Kali
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
Dibaca : 85 Kali
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
Dibaca : 77 Kali
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
Dibaca : 69 Kali
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
Dibaca : 124 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

Harimau Sumatera Dibunuh dan Dikuliti di Rokan Hulu, Enam Pelaku Ditangkap

Redaksi

Selasa, 04 Maret 2025 19:00:00 WIB
Cetak
Harimau Sumatera Dibunuh dan Dikuliti di Rokan Hulu, Enam Pelaku Ditangkap

PEKANBARU - Polsek Rokan IV Koto, jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap kasus dan menangkap enam pembunuhan seekor Harimau Sumatera, satwa yang dilindungi, di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Riau. 

Terungkapnya perbuatan ke enam pelaku berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (2/3/2025) yang menyebutkan adanya seekor harimau terjerat perangkap babi milik warga di kebun Desa Tibawan. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Tibawan Bripka Edo langsung melaporkan informasi tersebut ke Kapolsek dan berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Riau untuk melakukan penyelamatan satwa tersebut.

Namun, ketika tim gabungan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan BKSDA tiba di lokasi pada Senin (3/3/2025) pagi, harimau tersebut sudah hilang dari jeratan. Lalu, setelah mengamati keadaan sekitar tim mencurigai adanya jejak ban mobil di sekitar lokasi jeratan.

Mendapati harimau yang terjerat tidak ada di lokasi, Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon, S.H langsung memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian tim mendapatkan informasi tentang sebuah mobil yang dicurigai sedang dicuci di Car wash 175, Ujungbatu.

Setibanya di car wash, tim mendapat informasi penting dari pekerja cuci mobil, bahwa bagian belakang kendaraan tersebut dalam keadaan sangat kotor dengan banyak bekas kotoran hewan.

Setelah dilakukan pembuntutan, tim berhasil menghadang mobil tersebut di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto. Saat dilakukan pemeriksaan, tiga orang yang berada di dalam mobil mengakui telah membawa harimau tersebut ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir. 

“Saat tim tiba di lokasi, harimau itu telah dibunuh, dikuliti, dan dicincang oleh para pelaku,” kata Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono.

Budi mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, sebanyak enam pelaku berhasil diamankan, masing-masing Sailendra (58), Levis (32), Zulimat (54), Rizal (34), dan Emen (42), serta Endang (76).

Selain pelaku, sejumlah barang bukti yang turut diamankan di antaranya 1 unit mobil Toyota Innova hitam (B 1657 UYA), 2 bilah pisau, 1 bilah parang. Kemudian, 2 utas tali nilon, 1 kulit harimau yang sudah dikuliti dan 2 karung plastik berisi daging dan tulang harimau.

“Setelah diamankan di Polsek Rokan IV Koto, tim medis dari Balai Besar KSDA langsung melakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian harimau tersebut,” terang Budi.

Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut para pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hulu. "Para pelaku ini terancam pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, yang dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp100 juta,” tegas Kapolres.

Terpisah, Kepala Balai Besar Sumberdaya Alam (BKSDA) Riau Genman Suhefty Hasibuan mengecam aksi pembunuhan satwa yang dilindungi tersebut.

Genman juga mendorong aparatur penegak hukum agar menindak tegas perbuatan melawan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

Kepada masyarakat Genman menegaskan, dlarang bertindak anarkis (memelihara, memburu, menyiksa dan membunuh) pada satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. 

Kemudian, untuk masyarakat yang tinggal di sekitar kantong habitat satwa Harimau Sumatera agar bisa beradaptasi dengan keberadaan harimau Sumatera dan bahkan juga turut melindungi keberlangsungan kehidupannya. 

“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan perburuan terhadap satwa mangsa yang menjadi pakan satwa harimau Sumatera,” tegas Genman. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:14:36 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, terus 'ber.

Daerah

Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:10:08 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) P.

Daerah

Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:04:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----Renovasi salah satu halte .

Daerah

Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu

Selasa, 03 Februari 2026 - 14:54:46 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----Pemerintah Kota Pekanbaru sudah melakukan p.

Daerah

Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp108 Miliar untuk PBPU Program JKN-KIS

Senin, 02 Februari 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Benny Rahman Terpilih Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri

Ahad, 01 Februari 2026 - 21:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Program Studi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
03 Februari 2026
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
03 Februari 2026
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
03 Februari 2026
Bupati Siak Surati Menteri Keuangan, Minta Pencairan Rp489,8 Miliar untuk Bayar Utang
03 Februari 2026
Penyeberangan RoRo Bengkalis Segera Terapkan E-Tiketing
03 Februari 2026
Nama Plt Gubri Dicatut,Waspada Penipuan!
03 Februari 2026
Mantan Gubernur Riau Orasi di Depan THM, Minta New Paragon Ditutup
02 Februari 2026
Neraca Perdagangan Riau 2025 Surplus Besar, Ekspor Melonjak dan Impor Menurun
02 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 2 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 3 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari
  • 4 Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
  • 5 Perkenalkan Sejarah Pekanbaru, Wako Agung Lepas Peserta Senapelan Heritage Fun Walk
  • 6 Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing
  • 7 Bupati Afni Tegaskan Pelayanan Honorer Non Database Harus Bebas Pungli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved