• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
Dibaca : 39 Kali
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
Dibaca : 34 Kali
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
Dibaca : 34 Kali
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
Dibaca : 33 Kali
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
Dibaca : 84 Kali

  • Home
  • Gaya Hidup

Belum Mandi Wajib Tapi Puasa Ramadan, Apakah Sah?

Redaksi

Selasa, 04 Maret 2025 20:22:50 WIB
Cetak
Belum Mandi Wajib Tapi Puasa Ramadan, Apakah Sah?
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Mandi wajib atau mandi besar adalah aktivitas penting bagi umat Islam yang dilakukan setelah seseorang mengalami keadaan junub, yaitu setelah hubungan intim atau keluarnya air mani.

Mandi wajib ini penting untuk menghilangkan hadas besar agar bisa melaksanakan ibadah, seperti salat dan mengaji. Lalu, bagaimana dengan puasa? Apakah puasa masih sah meski belum mandi wajib?

Menurut penjelasan dari NU Online, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah melakukan hubungan suami istri di siang hari. Namun, jika hal ini dilakukan pada malam hari setelah berbuka, puasa tetap sah.

Seperti yang tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 187:

??????? ?????? ???????? ?????????? ????????? ????? ????????????? ? ????? ??????? ??????? ?????????? ??????? ???????? ? ?????? ??????? ????????? ???????? ????????????? ???????????? ??????? ?????????? ??????? ???????? ? ?????????? ?????????????? ???????????? ??? ?????? ??????? ?????? ? ????????? ???????????? ?????? ??????????? ?????? ????????? ??????????? ???? ????????? ??????????? ???? ?????????? ????? ????????? ?????????? ????? ????????? ????? ???????????????? ?????????? ??????????? ??? ??????????? ? ?????? ???????? ??????? ????? ?????????????? ???????? ????????? ??????? ???????? ????????? ??????????? ???????????

Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.

Ayat ini menegaskan bahwa hubungan suami istri hanya dilarang pada siang hari puasa. Pujian dan ampunan Allah diberikan bagi mereka yang bertobat dan kembali pada jalannya setelah melakukan kesalahan tersebut.

Namun, bagaimana jika seorang suami istri berhubungan intim di malam hari dan tertidur hingga subuh dalam keadaan junub? Apakah puasanya sah meskipun belum mandi wajib?

Menurut kitab Mausu'ah Fiqhiyyah XVI/55, hukum puasa tetap sah meskipun seseorang dalam keadaan junub, selama mereka sudah berniat puasa sebelum fajar.

Hal itu karena syarat puasa tidak ada ketentuan harus suci dari hadas kecil maupun besar, begitu pula belum mandi junub bukan perkara yang membatalkan puasa.

Nabi Muhammad SAW pun dalam hadis riwayat Bukhari mengungkapkan bahwa beliau pernah terbangun dalam keadaan junub setelah berhubungan intim pada malam hari dan tetap melaksanakan puasa setelah mandi wajib.

??????? ???? ????????? ??????? ????????? ?????? ???????? ???????? ????? ???? ????????? ??????? ????????? ??????? ???????? ???????? : ???????? ????? ?????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ???? ????? ?????????? ??????? ???? ?????? ?????????? ????? ????????? ????? ???????

Artinya: Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki subuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma berkata :" Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa (Hadis Riwayat Bukhari 4/153).

Namun, meskipun puasa tetap sah, sangat dianjurkan untuk segera mandi wajib setelah masuk waktu Subuh, terutama agar bisa melaksanakan salat Subuh dengan suci, karena salat merupakan ibadah yang memerlukan kesucian dari hadas besar.

Dengan demikian, meskipun mandi wajib tidak membatalkan puasa, kebersihan dan kesucian tetap menjadi prioritas dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan.

(aya/cnnindonesia.com)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Gaya Hidup

5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?

Ahad, 07 September 2025 - 21:06:50 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---.

Gaya Hidup

Maskapai Ini Usulkan Larangan Pilot Berjenggot, Apa Alasannya?

Sabtu, 06 September 2025 - 12:51:12 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

Hanya 3 Orang di Dunia Bisa ke Luar Negeri Tanpa Paspor, Siapa Mereka?

Selasa, 02 September 2025 - 21:55:17 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Ada 6 Tanda Penyakit Ginjal yang Bisa Muncul di Malam Hari, Apa Saja?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:35:18 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Gaya Hidup

Orang Tua Liburan, Anak Usia 10 Tahun Ditinggalkan di Bandara

Ahad, 03 Agustus 2025 - 21:41:16 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Diincar Kolektor Dunia, RI Menyimpan Harta Karun Lebih dari Rp200 T

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25:43 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
06 September 2025
Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR: Paling Tinggi Rp3,6 Juta
06 September 2025
Maskapai Ini Usulkan Larangan Pilot Berjenggot, Apa Alasannya?
06 September 2025
Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal
06 September 2025
Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal
05 September 2025
Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.
05 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved