• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
Dibaca : 25 Kali
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
Dibaca : 24 Kali
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
Dibaca : 32 Kali
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
Dibaca : 27 Kali
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
Dibaca : 21 Kali

  • Home
  • Gaya Hidup

Singapura Dakwa WNI Pamer Kelamin di Pesawat, Pelaku Ngaku Bersalah

Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 20:36:07 WIB
Cetak
Singapura Dakwa WNI Pamer Kelamin di Pesawat, Pelaku Ngaku Bersalah
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Singapura mendakwa seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Brilliant Angjaya pada Rabu (12/3) atas tindakan tidak senonoh terhadap seorang pramugari dalam penerbangan menuju negara tersebut.

Pria berusia 23 tahun itu ditangkap kepolisian lantaran melakukan eksibisionis atau memamerkan alat kelamin saat berada di pesawat.

Dalam persidangan, Brlilliant, yang tidak didampingi pengacara, menyatakan mengaku bersalah. Ia juga mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf atas perbuatannya.

Selain itu, Brlilliant juga bertanya kepada hakim apakah proses pengadilan dapat dipercepat, mengingat ia telah berada di Singapura selama satu setengah bulan.

Menanggapi hal ini, Hakim Distrik Kamala Ponnampalam menyatakan bahwa pihak kejaksaan membutuhkan lebih banyak waktu dan meminta penundaan sidang selama tiga minggu. Hakim juga menanyakan apakah Brlilliant berada di Singapura sebagai pengunjung.

Brilliant menjawab bahwa ia sedang dalam masa transit. Kasus ini akan kembali disidangkan pada 24 Maret.

Brilliant terancam hukuman maksimal satu tahun penjara, denda, atau keduanya jika dinyatakan bersalah atas dakwaan.

Brilliant diduga membuka resleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya saat duduk di kursi penumpang dalam penerbangan menuju Singapura pada 23 Januari lalu. 

Menurut pernyataan kepolisian yang dirilis pada 8 Maret, penyelidikan mengungkap Brilliant menutupi dirinya dengan selimut dan menyalakan mode perekaman video di ponselnya saat seorang pramugari mendekati kursinya untuk menyajikan makanan.

Pramugari tersebut segera meninggalkan kursi Brilliant dan melaporkan kejadian itu kepada atasannya.

Dikutip Channel NewsAsia, setibanya pesawat di Bandara Changi, Brilliant langsung ditangkap oleh polisi bandara, dan ponselnya disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

(aya/cnnindonesia)
 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Gaya Hidup

Deretan Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Kesuburan Pria

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:44:13 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

5 Tanda Gejala Awal Gagal Jantung, Jangan Anggap Remeh

Jumat, 05 Desember 2025 - 11:37:08 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Gaya Hidup

Sering Muncul Nyeri di Dada? Bisa Jadi Ini 9 Penyebabnya

Kamis, 04 Desember 2025 - 11:30:02 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Kemenkes Buka Data, 3 Kelompok Ini Jadi Penyandang HIV Terbanyak

Kamis, 27 November 2025 - 20:11:24 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia

Selasa, 18 November 2025 - 20:33:39 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Penyakit Ginjal Bisa Dilihat dari Air Kencing, Ini Ciri-cirinya

Sabtu, 15 November 2025 - 10:23:16 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
15 Desember 2025
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
15 Desember 2025
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
15 Desember 2025
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai
15 Desember 2025
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
14 Desember 2025
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
14 Desember 2025
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
14 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved