• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
Dibaca : 41 Kali
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Dibaca : 44 Kali
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Dibaca : 43 Kali
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Dibaca : 23 Kali
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Dibaca : 26 Kali

  • Home
  • Gaya Hidup

Singapura Dakwa WNI Pamer Kelamin di Pesawat, Pelaku Ngaku Bersalah

Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 20:36:07 WIB
Cetak
Singapura Dakwa WNI Pamer Kelamin di Pesawat, Pelaku Ngaku Bersalah
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Singapura mendakwa seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Brilliant Angjaya pada Rabu (12/3) atas tindakan tidak senonoh terhadap seorang pramugari dalam penerbangan menuju negara tersebut.

Pria berusia 23 tahun itu ditangkap kepolisian lantaran melakukan eksibisionis atau memamerkan alat kelamin saat berada di pesawat.

Dalam persidangan, Brlilliant, yang tidak didampingi pengacara, menyatakan mengaku bersalah. Ia juga mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf atas perbuatannya.

Selain itu, Brlilliant juga bertanya kepada hakim apakah proses pengadilan dapat dipercepat, mengingat ia telah berada di Singapura selama satu setengah bulan.

Menanggapi hal ini, Hakim Distrik Kamala Ponnampalam menyatakan bahwa pihak kejaksaan membutuhkan lebih banyak waktu dan meminta penundaan sidang selama tiga minggu. Hakim juga menanyakan apakah Brlilliant berada di Singapura sebagai pengunjung.

Brilliant menjawab bahwa ia sedang dalam masa transit. Kasus ini akan kembali disidangkan pada 24 Maret.

Brilliant terancam hukuman maksimal satu tahun penjara, denda, atau keduanya jika dinyatakan bersalah atas dakwaan.

Brilliant diduga membuka resleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya saat duduk di kursi penumpang dalam penerbangan menuju Singapura pada 23 Januari lalu. 

Menurut pernyataan kepolisian yang dirilis pada 8 Maret, penyelidikan mengungkap Brilliant menutupi dirinya dengan selimut dan menyalakan mode perekaman video di ponselnya saat seorang pramugari mendekati kursinya untuk menyajikan makanan.

Pramugari tersebut segera meninggalkan kursi Brilliant dan melaporkan kejadian itu kepada atasannya.

Dikutip Channel NewsAsia, setibanya pesawat di Bandara Changi, Brilliant langsung ditangkap oleh polisi bandara, dan ponselnya disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

(aya/cnnindonesia)
 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Gaya Hidup

Punya Penis Terkecil Sedunia, Pria AS Ini Buka Donasi untuk Operasi

Ahad, 28 Juni 2026 - 08:02:07 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

Penumpang Kapal Pesiar Nekat Lompat ke Laut Selamatkan Kakek Tenggelam

Sabtu, 06 Juni 2026 - 16:22:48 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

8 Barang Wajib di Tas Jamaah Haji saat Cuaca Ekstrem

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Ini Bagian Ka'bah yang Memiliki Keutamaan saat Disentuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

Simak Cara Cek Visa Haji 2026 Online Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 21 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Makin Tua Kenapa Makin Susah Tidur?

Sabtu, 18 April 2026 - 18:57:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
04 Agustus 2026
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
04 Agustus 2026
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026
04 Agustus 2026
Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya
04 Agustus 2026
Berjuang 34 Hari Lawan Sakit, Gajah Binaan BBKSDA Riau Jovi Meninggal Dunia
04 Agustus 2026
Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera
04 Agustus 2026
Karhutla di Riau: Sumber Air Menipis, Manggala Agni Harus Pindahkan Pompa Tiap 30 Menit
03 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 2 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 3 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 4 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 5 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar
  • 6 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • 7 Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved