• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 40 Kali
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 21 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 28 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 31 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 29 Kali

  • Home
  • Gaya Hidup

Singapura Dakwa WNI Pamer Kelamin di Pesawat, Pelaku Ngaku Bersalah

Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 20:36:07 WIB
Cetak
Singapura Dakwa WNI Pamer Kelamin di Pesawat, Pelaku Ngaku Bersalah
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Singapura mendakwa seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Brilliant Angjaya pada Rabu (12/3) atas tindakan tidak senonoh terhadap seorang pramugari dalam penerbangan menuju negara tersebut.

Pria berusia 23 tahun itu ditangkap kepolisian lantaran melakukan eksibisionis atau memamerkan alat kelamin saat berada di pesawat.

Dalam persidangan, Brlilliant, yang tidak didampingi pengacara, menyatakan mengaku bersalah. Ia juga mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf atas perbuatannya.

Selain itu, Brlilliant juga bertanya kepada hakim apakah proses pengadilan dapat dipercepat, mengingat ia telah berada di Singapura selama satu setengah bulan.

Menanggapi hal ini, Hakim Distrik Kamala Ponnampalam menyatakan bahwa pihak kejaksaan membutuhkan lebih banyak waktu dan meminta penundaan sidang selama tiga minggu. Hakim juga menanyakan apakah Brlilliant berada di Singapura sebagai pengunjung.

Brilliant menjawab bahwa ia sedang dalam masa transit. Kasus ini akan kembali disidangkan pada 24 Maret.

Brilliant terancam hukuman maksimal satu tahun penjara, denda, atau keduanya jika dinyatakan bersalah atas dakwaan.

Brilliant diduga membuka resleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya saat duduk di kursi penumpang dalam penerbangan menuju Singapura pada 23 Januari lalu. 

Menurut pernyataan kepolisian yang dirilis pada 8 Maret, penyelidikan mengungkap Brilliant menutupi dirinya dengan selimut dan menyalakan mode perekaman video di ponselnya saat seorang pramugari mendekati kursinya untuk menyajikan makanan.

Pramugari tersebut segera meninggalkan kursi Brilliant dan melaporkan kejadian itu kepada atasannya.

Dikutip Channel NewsAsia, setibanya pesawat di Bandara Changi, Brilliant langsung ditangkap oleh polisi bandara, dan ponselnya disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

(aya/cnnindonesia)
 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Gaya Hidup

Simak Cara Cek Visa Haji 2026 Online Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 21 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Makin Tua Kenapa Makin Susah Tidur?

Sabtu, 18 April 2026 - 18:57:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini

Jumat, 03 April 2026 - 16:07:36 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Turis China Ketiban Rejeki, Temukan Emas 10 Gram dalam Perut Bebek

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:13:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Seekor bebek di wilayah tengah Chin.

Gaya Hidup

Sewa Jet Pribadi Tembus Rp5 Miliar, Turis Tajir Berebut Kabur dari UEA

Kamis, 05 Maret 2026 - 20:55:58 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Gaya Hidup

3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Menciut, Jangan Anggap Remeh

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:21:32 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved