• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 86 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 111 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 108 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 198 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 89 Kali

  • Home
  • Gaya Hidup

Singapura Dakwa WNI Pamer Kelamin di Pesawat, Pelaku Ngaku Bersalah

Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 20:36:07 WIB
Cetak
Singapura Dakwa WNI Pamer Kelamin di Pesawat, Pelaku Ngaku Bersalah
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Singapura mendakwa seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Brilliant Angjaya pada Rabu (12/3) atas tindakan tidak senonoh terhadap seorang pramugari dalam penerbangan menuju negara tersebut.

Pria berusia 23 tahun itu ditangkap kepolisian lantaran melakukan eksibisionis atau memamerkan alat kelamin saat berada di pesawat.

Dalam persidangan, Brlilliant, yang tidak didampingi pengacara, menyatakan mengaku bersalah. Ia juga mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf atas perbuatannya.

Selain itu, Brlilliant juga bertanya kepada hakim apakah proses pengadilan dapat dipercepat, mengingat ia telah berada di Singapura selama satu setengah bulan.

Menanggapi hal ini, Hakim Distrik Kamala Ponnampalam menyatakan bahwa pihak kejaksaan membutuhkan lebih banyak waktu dan meminta penundaan sidang selama tiga minggu. Hakim juga menanyakan apakah Brlilliant berada di Singapura sebagai pengunjung.

Brilliant menjawab bahwa ia sedang dalam masa transit. Kasus ini akan kembali disidangkan pada 24 Maret.

Brilliant terancam hukuman maksimal satu tahun penjara, denda, atau keduanya jika dinyatakan bersalah atas dakwaan.

Brilliant diduga membuka resleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya saat duduk di kursi penumpang dalam penerbangan menuju Singapura pada 23 Januari lalu. 

Menurut pernyataan kepolisian yang dirilis pada 8 Maret, penyelidikan mengungkap Brilliant menutupi dirinya dengan selimut dan menyalakan mode perekaman video di ponselnya saat seorang pramugari mendekati kursinya untuk menyajikan makanan.

Pramugari tersebut segera meninggalkan kursi Brilliant dan melaporkan kejadian itu kepada atasannya.

Dikutip Channel NewsAsia, setibanya pesawat di Bandara Changi, Brilliant langsung ditangkap oleh polisi bandara, dan ponselnya disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

(aya/cnnindonesia)
 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Gaya Hidup

Punya Penis Terkecil Sedunia, Pria AS Ini Buka Donasi untuk Operasi

Ahad, 28 Juni 2026 - 08:02:07 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

Penumpang Kapal Pesiar Nekat Lompat ke Laut Selamatkan Kakek Tenggelam

Sabtu, 06 Juni 2026 - 16:22:48 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

8 Barang Wajib di Tas Jamaah Haji saat Cuaca Ekstrem

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Ini Bagian Ka'bah yang Memiliki Keutamaan saat Disentuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

Simak Cara Cek Visa Haji 2026 Online Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 21 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Makin Tua Kenapa Makin Susah Tidur?

Sabtu, 18 April 2026 - 18:57:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved