• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
Dibaca : 39 Kali
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
Dibaca : 34 Kali
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
Dibaca : 34 Kali
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
Dibaca : 33 Kali
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
Dibaca : 84 Kali

  • Home
  • Gaya Hidup

Singapura Dakwa WNI Pamer Kelamin di Pesawat, Pelaku Ngaku Bersalah

Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 20:36:07 WIB
Cetak
Singapura Dakwa WNI Pamer Kelamin di Pesawat, Pelaku Ngaku Bersalah
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Singapura mendakwa seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Brilliant Angjaya pada Rabu (12/3) atas tindakan tidak senonoh terhadap seorang pramugari dalam penerbangan menuju negara tersebut.

Pria berusia 23 tahun itu ditangkap kepolisian lantaran melakukan eksibisionis atau memamerkan alat kelamin saat berada di pesawat.

Dalam persidangan, Brlilliant, yang tidak didampingi pengacara, menyatakan mengaku bersalah. Ia juga mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf atas perbuatannya.

Selain itu, Brlilliant juga bertanya kepada hakim apakah proses pengadilan dapat dipercepat, mengingat ia telah berada di Singapura selama satu setengah bulan.

Menanggapi hal ini, Hakim Distrik Kamala Ponnampalam menyatakan bahwa pihak kejaksaan membutuhkan lebih banyak waktu dan meminta penundaan sidang selama tiga minggu. Hakim juga menanyakan apakah Brlilliant berada di Singapura sebagai pengunjung.

Brilliant menjawab bahwa ia sedang dalam masa transit. Kasus ini akan kembali disidangkan pada 24 Maret.

Brilliant terancam hukuman maksimal satu tahun penjara, denda, atau keduanya jika dinyatakan bersalah atas dakwaan.

Brilliant diduga membuka resleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya saat duduk di kursi penumpang dalam penerbangan menuju Singapura pada 23 Januari lalu. 

Menurut pernyataan kepolisian yang dirilis pada 8 Maret, penyelidikan mengungkap Brilliant menutupi dirinya dengan selimut dan menyalakan mode perekaman video di ponselnya saat seorang pramugari mendekati kursinya untuk menyajikan makanan.

Pramugari tersebut segera meninggalkan kursi Brilliant dan melaporkan kejadian itu kepada atasannya.

Dikutip Channel NewsAsia, setibanya pesawat di Bandara Changi, Brilliant langsung ditangkap oleh polisi bandara, dan ponselnya disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

(aya/cnnindonesia)
 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Gaya Hidup

5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?

Ahad, 07 September 2025 - 21:06:50 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---.

Gaya Hidup

Maskapai Ini Usulkan Larangan Pilot Berjenggot, Apa Alasannya?

Sabtu, 06 September 2025 - 12:51:12 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

Hanya 3 Orang di Dunia Bisa ke Luar Negeri Tanpa Paspor, Siapa Mereka?

Selasa, 02 September 2025 - 21:55:17 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Ada 6 Tanda Penyakit Ginjal yang Bisa Muncul di Malam Hari, Apa Saja?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:35:18 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Gaya Hidup

Orang Tua Liburan, Anak Usia 10 Tahun Ditinggalkan di Bandara

Ahad, 03 Agustus 2025 - 21:41:16 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Diincar Kolektor Dunia, RI Menyimpan Harta Karun Lebih dari Rp200 T

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25:43 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
06 September 2025
Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR: Paling Tinggi Rp3,6 Juta
06 September 2025
Maskapai Ini Usulkan Larangan Pilot Berjenggot, Apa Alasannya?
06 September 2025
Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal
06 September 2025
Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal
05 September 2025
Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.
05 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved