• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
Dibaca : 32 Kali
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
Dibaca : 60 Kali
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Dibaca : 26 Kali
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
Dibaca : 26 Kali
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
Dibaca : 26 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Perambah Hutan Lindung Bermodus Kelompok Tani

Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 17:00:00 WIB
Cetak
Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Perambah Hutan Lindung Bermodus Kelompok Tani

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membongkar sindikat perambah hutan lindung di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis dan menangkap seorang pria berinisial MD, yang diduga menjadi otak utama jaringan ini.

MD diketahui menjalankan aksinya dengan menyamarkan kegiatan perambahan sebagai aktivitas kelompok tani. 

“Dengan modus ini, ia menjual lahan di kawasan hutan lindung seolah-olah milik kelompok tani, dengan harga sekitar Rp30 juta per hektare,” kata Kepala Unit II Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Fachri Muhammad Mursyid, pada Senin (12/5/2025).

Dari hasil pengembangan, diketahui MD sudah berhasil menjual seluas 40 hektar lahan di hutan lindung tersebut dengan keuntungan mencapai Rp385 juta. 

Pengungkapan kasus ini bermula saat tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis bersama PT BBHA melakukan patroli rutin di area konsesi perusahaan pada Sabtu (10/5/2025). Di lokasi, petugas menemukan dua pondok pekerja dan dua unit alat berat yang tengah beroperasi membuka lahan.

Polisi kemudian membentuk dua tim untuk menyisir lokasi dan berhasil mengamankan dua unit ekskavator merek Sumitomo dan Hitachi. Dalam operasi tersebut, sebanyak dua operator alat berat berinisial RSP dan AP juga turut diamankan.

Selain ekskavator, sejumlah barang bukti lain juga disita, termasuk kwitansi jual beli lahan serta plang batas lahan atas nama pembeli.

“Kami masih mendalami jaringan pelaku lainnya serta menelusuri aliran dana dari transaksi ilegal ini,” tambah Ipda Fachri.

Saat ini, MD telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan proses hukum terhadapnya terus berlanjut. 

Ipda Fachri memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal yang merusak kelestarian hutan lindung tersebut.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM

Ahad, 14 Desember 2025 - 19:26:36 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Afni Zulkifli, men.

Daerah

Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas

Ahad, 14 Desember 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Untuk menjamin kenyamanan m.

Daerah

PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar

Ahad, 14 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

ROHUL, DENTINGNEWS---- Ruas jalan provinsi Ujung Bat.

Daerah

Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Ahad, 14 Desember 2025 - 17:32:15 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Badan Pengawas Pemilihan .

Daerah

Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:38:32 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak 4.229 kilogram ba.

Daerah

5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:36:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Upaya pemberangkatan calon .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
14 Desember 2025
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
14 Desember 2025
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
14 Desember 2025
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
14 Desember 2025
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
14 Desember 2025
Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh
13 Desember 2025
5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut
13 Desember 2025
Meranti Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob
13 Desember 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik
13 Desember 2025
Debit Waduk Koto Panjang Menurun, Elevasi Masih Terjaga di Level Aman
13 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved