• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Dibaca : 27 Kali
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
Dibaca : 19 Kali
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
Dibaca : 22 Kali
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Dibaca : 16 Kali
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
Dibaca : 59 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

3 Pembakar Hutan 10 Hektare Diamankan Polisi

Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 17:00:00 WIB
Cetak
3 Pembakar Hutan 10 Hektare Diamankan Polisi
ilustrasi

ROHUL,DENTINGNEWS---- Tim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil membekuk tiga individu yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Tanjung Medan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rohul, Riau. 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka merupakan respons cepat terhadap temuan titik panas (hotspot) dan kerusakan lingkungan.

"Tiga orang tersangka pembakaran hutan produksi terbatas yakni pria berinisial AMS, H, dan S. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam aktivitas pembukaan lahan secara ilegal yang berujung pada kebakaran hutan, setelah dibakar mereka mau menanam sawit di HPT itu," ujar Emil Kamis (29/5).

Emil menjelaskan, peristiwa ini terdeteksi pertama kali pada Selasa (27/05) sekitar pukul 13.30 WIB, ketika personel Polsek Rokan IV Koto melakukan verifikasi titik panas. Di lokasi, petugas menemukan adanya pembukaan lahan seluas lebih kurang 10 hektar di lereng-lereng bukit dengan metode imas tumbang atau tebang bakar.

"Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Unit Tipidter Polres Rohul langsung diterjunkan ke lokasi pada Rabu (28/05) untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Hasil survei mengonfirmasi bahwa area seluas 10 hektar tersebut telah hangus terbakar, meskipun api utama sudah padam, kepulan asap masih terlihat akibat bara api yang belum sepenuhnya mati," jelas Emil.

Emil menegaskan lokasi pembukaan lahan yang terbakar tersebut diduga kuat masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Kerugian lingkungan yang ditimbulkan akibat kebakaran ini sangat besar, mengingat pentingnya fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem.

Berdasarkan penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi AMS sebagai pemilik lahan yang terbakar, dibantu oleh dua pekerja lainnya, H dan S. Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.

"Bersamaan dengan penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa dua potong kayu sisa terbakar, sisa minyak yang diduga digunakan untuk membakar ranting kayu, dan satu botol sisa minyak solar. Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Emil.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 36 angka 17, angka 19 Jo Pasal 78 ayat (3), ayat (4) Undang-Undang RI  Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU Jo Pasal 78 ayat (4) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf d UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan/atau Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. 

"Ancaman hukuman berat menanti para pelaku pembakaran hutan ini, sebagai upaya penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan," pungkas Emil. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Selasa, 03 November 2026 - 22:06:36 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.

Daerah

Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU

Selasa, 03 November 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.

Daerah

MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.

Daerah

Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.

Ahad, 01 November 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.

Daerah

Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup

Senin, 02 November 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai

Senin, 02 November 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
03 November 2026
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
03 November 2026
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
03 November 2026
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
02 November 2026
Penataan Jaringan Kabel FO Kembali Dilakukan Pemko Pekanbaru, Kali Ini Fokus di Jalan Paus
02 November 2026
Inflasi Riau Oktober 2026 Tembus 3,09 Persen
02 November 2026
BBKSDA Konfirmasi Temuan Jejak Harimau di Kampar
02 November 2026
Pemprov Riau Alokasikan Rp2,1 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Sontang Duri
02 November 2026
Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
02 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiap Hari, Dinkes Pekanbaru Perbarui Data Pasien ISPA dan Kualitas Udara
  • 2 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
  • 3 Sidak 7 Arena Biliar, Satpol PP Pekanbaru Temukan Berbagai Pelanggaran
  • 4 Di Panggung Baznas Award 2026, Bupati Afni Minta Pemerintah Kaji Ulang Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes
  • 5 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PT BSP Gandeng Kejari Siak
  • 6 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
  • 7 Pemko Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved