• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 445 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 92 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 62 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Video

DIshub Pekanbaru Perketat Kendaraan Tonase Berat Masuk Kota

Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 15:00:00 WIB
Cetak

PEKANBARU ,DENTINGNEWS----Pengawasan truk tonase besar masuk kota, terus diperketat oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan kepolisian di Pekanbaru.

Penindakan berupa sanksi tilang juga telah dilakukan oleh petugas di lapangan. Namun, beberapa truk tonase besar masih nekat menerobos masuk ke dalam kota di luar jam yang telah ditetapkan.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bahwa seluruh truk tonase besar harus mengikuti jadwal yang ada.

Mereka tidak boleh melintas mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Truk tonase besar yang masih melanggar rambu larangan masuk bakal kena tilang.

"Truk tonase besar tidak boleh melintas di luar jadwal, kalau melanggar ditilang saja," tegas Agung Nugroho, Senin (11/8).

Agung secara tegas mengatakan bahwa truk tonase besar itu sama sekali tidak boleh masuk jalan kota di luar jadwal. Mereka cuma bisa melintas di jalan kota mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Kami sudah komunikasi dengan Pak Kapolda untuk menindak truk tonase besar yang masih melanggar," jelas Agung.

Salah satu lokasi yang sering terjadi truk tonase menerobos adalah persimpangan Jalan SM Amin -Jalan Air Hitam, Kota Pekanbaru.

Padahal rambu larangan itu sudah terpasang di persimpangan jalan tersebut sejak beberapa waktu lalu. Namun sejumlah oknum pengemudi truk tonase besar memanfaatkan kelengahan petugas di persimpangan itu.

Agung memastikan bahwa penindakan terhadap truk tonase besar terus berlanjut. Ia menyebut, tim gabungan menindak truk tonase besar yang melanggar aturan.

"Pengaturan ini untuk menjaga keselamatan masyarakat, agar tidak terjadi kecelakaan," pungkasnya. (aya)


 Editor : eci

[Ikuti ForumKerakyatan.com


ForumKerakyatan.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Video

Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Menjelang lebaran, belasan .

Video

Safari Ramadan ke Kecamatan Tenayan Raya, Wako Pekanbaru Salurkan Banyak Bantuan

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:17:15 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Safari Ramadan Pemerintah .

Video

Bupati Afni Tegaskan Komitmen tak Tinggalkan Utang untuk Pemimpin Berikutnya

Senin, 29 Desember 2025 - 13:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Video

Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemko Pekanbaru Miliki Dana Darurat Sebesar 40 M

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Sampai akhir tahun ini, Pem.

Video

Pemko Pekanbaru Selidiki Dugaan Bullying di SDN 108 Pekanbaru

Rabu, 26 November 2025 - 21:21:04 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS------.

Video

Realisasikan Rumah Subsidi Untuk ASN dan PPPK, Pemko Pekanbaru Gandeng Himperra

Kamis, 25 September 2025 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menandatangani.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved