Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Diduga Bakar Lahan, Petugas Gabungan Amankan Pelaku dan Barang Bukti
ROKAN HULU,DENTINGNEWS---- Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran lahan di Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, pada Rabu (27/8/2025). Pelaku diamankan di lokasi kebakaran, yang merupakan kawasan perkebunan yang telah dibuka.
Menurut Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR, Serka Ojaktua Sitanggang, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
"Untuk barang yang diamankan berupa mancis [korek api] dan parang. Saat ini sudah diamankan ke Polsek Rambah Samo," ungkapnya.
Serka Ojaktua Sitanggang menambahkan bahwa lahan yang terbakar telah berhasil dipadamkan. Diperkirakan, luas lahan yang hangus akibat kebakaran tersebut mencapai dua hektare.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pantauan titik panas atau hotspot yang terdeteksi oleh tim gabungan. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
"Terpantau di Hotspot, kami tim gabungan langsung menuju lokasi Karhutla," jelas Serka Ojaktua.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan. Setelah dilakukan interogasi, pria tersebut mengakui perbuatannya.
"Sesampainya di lokasi Karhutla, kami melihat seorang pria. Setelah kami tanya, dia mengakui," tambah Serka Ojaktua Sitanggang.
Meskipun telah diamankan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Rambah Samo untuk mengetahui motif dan kemungkinan adanya pelaku lain
Serka Ojaktua Sitanggang juga tidak lupa memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan dengan alasan apa pun. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian besar.
"Tindakan tersebut ilegal dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta dampak buruk bagi kesehatan," tutupnya.(aya/MCR)
Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya percepatan penanggul.
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kepala Dinas Pemadam Kebak.
Semarak HUT ke-35 Kampung Empang Baru, Expo UMKM dan Culture Fest 2026 Dorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya
SIAK DENTINGNEWS----- Semangat kebersamaan dan pelestarian buda.
Diskominfo Siak Kembangkan Aplikasi MBG, Perkuat Pengawasan Kualitas Makanan bagi Penerima Manfaat
SIAK DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Komunik.






.jpg)

