• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 September 2025: Mencetak Rekor Tertinggi Baru
Dibaca : 39 Kali
1200 Anak PAUD Pekanbaru Ikuti Lomba Membatik
Dibaca : 36 Kali
Polda Riau Kirim Tim Labfor ke Lokasi Terbakar Kilang Minyak Dumai
Dibaca : 13 Kali
Pemko Pekanbaru Bagikan Bantuan Pangan Baznas untuk 1.138 Petugas Kebersihan
Dibaca : 32 Kali
Tinjau MPP, Wawako Pekanbaru Ingatkan Soalnya Pelayanan
Dibaca : 35 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Pria di Dumai Bawa Kabur Karpet Mesjid Seharga Rp12 Juta

Redaksi

Kamis, 02 Oktober 2025 18:30:00 WIB
Cetak
Pria di Dumai Bawa Kabur Karpet Mesjid Seharga Rp12 Juta
ilustrasi

DUMAI,DENTINGNEWS--- Personel Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curat) di wilayah Dumai Selatan, yang melibatkan hilangnya satu gulungan karpet sholat di sebuah masjid. 

Satu orang tersangka, Malik Asip Ali (47), seorang wiraswasta asal Rokan Hilir, telah berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan polisi yang dibuat oleh Agus Trisulo pada hari Selasa, 30 September 2025, pukul 21.37 WIB. Pelapor menyampaikan mesjid mengalami kerugian sekitar Rp12.000.000 akibat hilangnya karpet sholat/sajadah dari masjid.

Aksi pencurian karpet mesjid tersebut diketahui terjadi pada hari yang sama, Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 11.55 WIB, di Masjid Raudhatul Muttaqin di Jalan Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau.

"Berdasarkan keterangan saksi, karpet sholat sebanyak satu gulung dengan panjang 16,70 meter dilaporkan telah hilang," ujar Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang Kamis 2 Oktober 2025.

Angga mengatakan, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku cukup meyakinkan. Awalnya, saksi mendapat informasi dari jamaah bahwa tiga orang pria tak dikenal mengambil karpet tersebut dengan alasan disuruh oleh Ketua Masjid untuk dibawa ke tempat pencucian.

"Pelapor yang juga merupakan Ketua Masjid kemudian dihubungi. Setelah mengecek dengan Sekretaris Masjid dan membuka rekaman CCTV, didapati bahwa benar ada tiga orang yang terekam sedang menggulung karpet sholat dan memuatnya ke dalam satu unit mobil," jelas Angga.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, yang menjadi salah satu barang bukti utama, diketahui para pelaku menggunakan mobil merek Toyota Calya warna hitam dengan Nopol BK 1896 YU yang diparkir di depan halaman masjid. 

Rekaman tersebut menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian. Tim Opsnal dan Penyidik Sat Reskrim Polres Dumai, dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Ilham Muhammad Dzaki, segera melakukan penyelidikan lapangan. Kerja sama dengan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau membuahkan hasil.

"Pada hari yang sama, Selasa 30 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka Malik Asip Ali di depan Mushalla Al Wahidin, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," terang Angga.

Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Calya dengan Nopol BK 1896 YU warna Hitam, satu gulungan karpet sholat warna Hijau yang dicuri, serta satu lembar kwitansi pembelian karpet sholat/sajadah milik masjid. 

"Tersangka dan seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Dengan Pemberatan," pungkas Angga.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

1200 Anak PAUD Pekanbaru Ikuti Lomba Membatik

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 12:44:18 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Walikota Pekanbaru Agung N.

Daerah

Pemko Pekanbaru Bagikan Bantuan Pangan Baznas untuk 1.138 Petugas Kebersihan

Jumat, 03 Oktober 2025 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Tinjau MPP, Wawako Pekanbaru Ingatkan Soalnya Pelayanan

Jumat, 03 Oktober 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Walikota (Wawako) Pe.

Daerah

Polda Riau Kirim Tim Labfor ke Lokasi Terbakar Kilang Minyak Dumai

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Polda Riau mengirimkan ti.

Daerah

Pemko Pekanbaru Rencanakan Gelar Nikah Massal Untuk 100 Pasangan Calon Penganten

Kamis, 02 Oktober 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- .

Daerah

Dinas PUPR Pekanbaru Targetkan Paling Lambat Perbaikan 29 Jalan Rusak Tuntas di Akhir Tahun

Kamis, 02 Oktober 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 September 2025: Mencetak Rekor Tertinggi Baru
04 Oktober 2025
1200 Anak PAUD Pekanbaru Ikuti Lomba Membatik
04 Oktober 2025
Polda Riau Kirim Tim Labfor ke Lokasi Terbakar Kilang Minyak Dumai
04 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Bagikan Bantuan Pangan Baznas untuk 1.138 Petugas Kebersihan
03 Oktober 2025
Tinjau MPP, Wawako Pekanbaru Ingatkan Soalnya Pelayanan
03 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru akan Kuliahkan 100 Guru PAUD
03 Oktober 2025
Kontingen Riau Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII
03 Oktober 2025
Minum Sambil Berdiri Disebut Bikin Beban Ginjal Lebih Berat, Benarkah?
02 Oktober 2025
Antisipasi Kasus Keracunan, Gubri Abdul Wahid Terus Pantau Program MBG
02 Oktober 2025
Pria di Dumai Bawa Kabur Karpet Mesjid Seharga Rp12 Juta
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 2 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 3 Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
  • 4 Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
  • 5 Diduga Bakar Lahan, Petugas Gabungan Amankan Pelaku dan Barang Bukti
  • 6 1,6 Juta Pengunjung Banjiri Pacu Jalur 2025, Wisatawan Asing Melonjak Drastis
  • 7 Dua Heli Dikirim ke Rohul, Padamkan Karhutla di Perbukitan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved