• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
Dibaca : 27 Kali
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
Dibaca : 38 Kali
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
Dibaca : 33 Kali
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
Dibaca : 23 Kali
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
Dibaca : 69 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Pria di Dumai Bawa Kabur Karpet Mesjid Seharga Rp12 Juta

Redaksi

Kamis, 02 Oktober 2025 18:30:00 WIB
Cetak
Pria di Dumai Bawa Kabur Karpet Mesjid Seharga Rp12 Juta
ilustrasi

DUMAI,DENTINGNEWS--- Personel Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curat) di wilayah Dumai Selatan, yang melibatkan hilangnya satu gulungan karpet sholat di sebuah masjid. 

Satu orang tersangka, Malik Asip Ali (47), seorang wiraswasta asal Rokan Hilir, telah berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan polisi yang dibuat oleh Agus Trisulo pada hari Selasa, 30 September 2025, pukul 21.37 WIB. Pelapor menyampaikan mesjid mengalami kerugian sekitar Rp12.000.000 akibat hilangnya karpet sholat/sajadah dari masjid.

Aksi pencurian karpet mesjid tersebut diketahui terjadi pada hari yang sama, Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 11.55 WIB, di Masjid Raudhatul Muttaqin di Jalan Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau.

"Berdasarkan keterangan saksi, karpet sholat sebanyak satu gulung dengan panjang 16,70 meter dilaporkan telah hilang," ujar Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang Kamis 2 Oktober 2025.

Angga mengatakan, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku cukup meyakinkan. Awalnya, saksi mendapat informasi dari jamaah bahwa tiga orang pria tak dikenal mengambil karpet tersebut dengan alasan disuruh oleh Ketua Masjid untuk dibawa ke tempat pencucian.

"Pelapor yang juga merupakan Ketua Masjid kemudian dihubungi. Setelah mengecek dengan Sekretaris Masjid dan membuka rekaman CCTV, didapati bahwa benar ada tiga orang yang terekam sedang menggulung karpet sholat dan memuatnya ke dalam satu unit mobil," jelas Angga.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, yang menjadi salah satu barang bukti utama, diketahui para pelaku menggunakan mobil merek Toyota Calya warna hitam dengan Nopol BK 1896 YU yang diparkir di depan halaman masjid. 

Rekaman tersebut menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian. Tim Opsnal dan Penyidik Sat Reskrim Polres Dumai, dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Ilham Muhammad Dzaki, segera melakukan penyelidikan lapangan. Kerja sama dengan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau membuahkan hasil.

"Pada hari yang sama, Selasa 30 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka Malik Asip Ali di depan Mushalla Al Wahidin, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," terang Angga.

Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Calya dengan Nopol BK 1896 YU warna Hitam, satu gulungan karpet sholat warna Hijau yang dicuri, serta satu lembar kwitansi pembelian karpet sholat/sajadah milik masjid. 

"Tersangka dan seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Dengan Pemberatan," pungkas Angga.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:36:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.

Daerah

Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni Z, menerima audiensi dan kun.

Daerah

Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan .

Daerah

Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS----- Ketegasan aparat penegak .

Daerah

PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
20 Juni 2026
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
20 Juni 2026
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
20 Juni 2026
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
19 Juni 2026
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
19 Juni 2026
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
19 Juni 2026
SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru Segera Dimulai
19 Juni 2026
Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi
19 Juni 2026
Siak Pertahankan WTP 15 Kali Berturut-turut, Bupati Afni: Jangan Berpuas Diri
18 Juni 2026
Walikota Apresiasi Kinerja 30 LPS Terbaik di Kota Pekanbaru
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 5 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 6 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved