• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 14 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 25 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 28 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 26 Kali
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
Dibaca : 28 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Pria di Dumai Bawa Kabur Karpet Mesjid Seharga Rp12 Juta

Redaksi

Kamis, 02 Oktober 2025 18:30:00 WIB
Cetak
Pria di Dumai Bawa Kabur Karpet Mesjid Seharga Rp12 Juta
ilustrasi

DUMAI,DENTINGNEWS--- Personel Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curat) di wilayah Dumai Selatan, yang melibatkan hilangnya satu gulungan karpet sholat di sebuah masjid. 

Satu orang tersangka, Malik Asip Ali (47), seorang wiraswasta asal Rokan Hilir, telah berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan polisi yang dibuat oleh Agus Trisulo pada hari Selasa, 30 September 2025, pukul 21.37 WIB. Pelapor menyampaikan mesjid mengalami kerugian sekitar Rp12.000.000 akibat hilangnya karpet sholat/sajadah dari masjid.

Aksi pencurian karpet mesjid tersebut diketahui terjadi pada hari yang sama, Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 11.55 WIB, di Masjid Raudhatul Muttaqin di Jalan Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau.

"Berdasarkan keterangan saksi, karpet sholat sebanyak satu gulung dengan panjang 16,70 meter dilaporkan telah hilang," ujar Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang Kamis 2 Oktober 2025.

Angga mengatakan, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku cukup meyakinkan. Awalnya, saksi mendapat informasi dari jamaah bahwa tiga orang pria tak dikenal mengambil karpet tersebut dengan alasan disuruh oleh Ketua Masjid untuk dibawa ke tempat pencucian.

"Pelapor yang juga merupakan Ketua Masjid kemudian dihubungi. Setelah mengecek dengan Sekretaris Masjid dan membuka rekaman CCTV, didapati bahwa benar ada tiga orang yang terekam sedang menggulung karpet sholat dan memuatnya ke dalam satu unit mobil," jelas Angga.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, yang menjadi salah satu barang bukti utama, diketahui para pelaku menggunakan mobil merek Toyota Calya warna hitam dengan Nopol BK 1896 YU yang diparkir di depan halaman masjid. 

Rekaman tersebut menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian. Tim Opsnal dan Penyidik Sat Reskrim Polres Dumai, dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Ilham Muhammad Dzaki, segera melakukan penyelidikan lapangan. Kerja sama dengan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau membuahkan hasil.

"Pada hari yang sama, Selasa 30 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka Malik Asip Ali di depan Mushalla Al Wahidin, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," terang Angga.

Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Calya dengan Nopol BK 1896 YU warna Hitam, satu gulungan karpet sholat warna Hijau yang dicuri, serta satu lembar kwitansi pembelian karpet sholat/sajadah milik masjid. 

"Tersangka dan seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Dengan Pemberatan," pungkas Angga.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

Daerah

Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:25:05 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar s.

Daerah

Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Siak terus.

Daerah

Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Bengk.

Daerah

Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Menteri Lingkungan Hidup RI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
Pertamina dan Pemprov Riau Pastikan Stok BBM Aman, Distribusi Dipercepat
04 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved