• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Realisasi Investasi Triwulan III di Riau Tembus Rp 21,9 Triliun
Dibaca : 19 Kali
Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Sita Sabu, Happy Five dan Ganja
Dibaca : 14 Kali
Kemenag Riau Awasi Ponpes untuk Mitigasi Kasus Bullying dan Kekerasan
Dibaca : 18 Kali
Menkum RI Resmikan Posbankum Ba
Dibaca : 12 Kali
Menteri Hukum RI Kunjungan Kerja Ke Kelurahan Tobek Godang Kota Pekanbaru
Dibaca : 20 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Sita Sabu, Happy Five dan Ganja

Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 21:21:58 WIB
Cetak
Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Sita Sabu, Happy Five dan Ganja
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan tiga jenis narkoba yang dipasok dari negara tetangga oleh tersangka SE (29) melalui jalur laut Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan ini satu tas ransel hitam berisi 10 bungkus besar sabu merek Guanyinwang dengan berat kotor 10 kilogram, 28 strip pil Happy Five, serta enam bungkus ganja kering dengan berbagai merek.

Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/10), menjelaskan bahwa pelaku diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Kamis (16/10).

Aksi SE terungkap, setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Dumai. Selanjutnya, tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ade Zaldi, SIK, segera melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.

“Tim mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut, kemudian langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Putu Yudha.

Hasil serangkaian pengamatan dan pemantauan yang dilakukan, tim Subdit III akhirnya menangkap SE saat berada di area parkir sebuah hotel di Dumai. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu tas ransel hitam berisi 10 bungkus besar sabu merek Guanyinwang dengan berat kotor 10 kilogram, 28 strip pil Happy Five, serta enam bungkus ganja kering dengan berbagai merek.

Selain narkotika, turut disita satu unit telepon genggam dan tas selempang hitam yang digunakan pelaku untuk membawa barang haram tersebut.

“Hasil interogasi, SE mengaku hanya bertugas sebagai kurir darat (becak darat) yang bertugas mengantarkan sabu kepada pembeli. Ia juga mengakui bahwa seluruh barang berasal dari negeri jiran Malaysia dan masuk melalui jalur tikus di Pulau Rupat, Bengkalis,” ungkap Putu.

Pengakuan lainnya, SE mengaku dijanjikan upah Rp100 juta dan baru akan dibayar setelah pengiriman selesai. 

“Pengakuannya baru pertama kali menjalankan tugas ini,” ungkap Kombes Putu.

Untuk kepentingan pengembangan, SE dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses pemeriksaan dan mengungkap jaringan pemasok dan penerima di Indonesia.

Kombes Putu menegaskan bahwa Polda Riau akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba lintas daerah dan internasional yang kerap memanfaatkan jalur perairan Riau sebagai pintu masuk.

“Tidak ada kompromi bagi para pengedar. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Riau,” tegasnya.

Atas perbuatannya, SE dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Plt Kadis PUPR Pekanbaru Dampingi Wako Tinjau Drainase

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Banyaknya keluhan masyaraka.

Daerah

Menteri Hukum RI Kunjungan Kerja Ke Kelurahan Tobek Godang Kota Pekanbaru

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru H. Agu.

Daerah

Kemenag Riau Awasi Ponpes untuk Mitigasi Kasus Bullying dan Kekerasan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Kepala Bidang Pendidikan .

Daerah

Gubri Minta Isyaratkan Calon Pejabat Kompeten dan Responsip, Bukan Hanya Pintar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak 168 peserta selek.

Daerah

Realisasi Investasi Triwulan III di Riau Tembus Rp 21,9 Triliun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:27:30 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kinerja investasi di Provi.

Daerah

Menkum RI Resmikan Posbankum Ba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Menteri Hukum Republik Ind.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Realisasi Investasi Triwulan III di Riau Tembus Rp 21,9 Triliun
21 Oktober 2025
Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Sita Sabu, Happy Five dan Ganja
21 Oktober 2025
Kemenag Riau Awasi Ponpes untuk Mitigasi Kasus Bullying dan Kekerasan
21 Oktober 2025
Menkum RI Resmikan Posbankum Ba
21 Oktober 2025
Menteri Hukum RI Kunjungan Kerja Ke Kelurahan Tobek Godang Kota Pekanbaru
21 Oktober 2025
Plt Kadis PUPR Pekanbaru Dampingi Wako Tinjau Drainase
21 Oktober 2025
Gubri Minta Isyaratkan Calon Pejabat Kompeten dan Responsip, Bukan Hanya Pintar
21 Oktober 2025
Belum Ditemukan Kasus Baru Influenza A di Riau,Masyarakat Tetap Diimbau Waspada
20 Oktober 2025
Kendalikan Inflasi Pangan di Riau, Gubri Abdul Wahid Luncurkan Mobil Topling
20 Oktober 2025
Sipir Diperiksa Intensif Terkait Kaburnya 3 Terpidana Mati dari Rutan Siak
20 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 2 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 3 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 4 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 5 Program MBG di Pekanbaru Butuh 200 Titik Dapur
  • 6 Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
  • 7 Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved