• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 445 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 92 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 62 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Kuansing

Negara Akui Hutan Adat Kuansing, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial 4.237 Ha

Redaksi

Jumat, 28 November 2025 21:51:11 WIB
Cetak
Negara Akui Hutan Adat Kuansing, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial 4.237 Ha
Kementerian Kehutanan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan Hutan Adat kepada masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.

KUANTAN SINGINGI,DENTINGNEWS----- Pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan Hutan Adat kepada masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi. Penyerahan berlangsung di Lapangan Desa Kenegerian Jake, Kecamatan Kuansing Tengah, Kabupaten Kuansing, Jum'at (28/11/2025) pagi. Menjadi momen penting bagi masyarakat adat setempat yang telah lama menunggu pengakuan negara atas hak kelola hutan mereka.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni. Turut mendampingi, Plt. Kadis LHK Provinsi Riau Embi Yarman, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, unsur Forkopimda, perangkat adat, serta sekitar 600 peserta yang terdiri dari ninik mamak, tokoh masyarakat, UPT Kemenhut, dan penerima SK Perhutanan Sosial.

Dalam laporannya, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Catur Endah Prasetiani menjelaskan bahwa penyerahan SK ini adalah bagian dari mandat nasional dalam memperluas akses kelola hutan bagi masyarakat adat dan kelompok perhutanan sosial.

“Momen penyerahan SK hari ini adalah deklarasi resmi negara yang mengakui legalitas hak pengelolaan, bukan sekadar pemberian. Ini adalah pengakuan bahwa masyarakat yang hidup paling dekat dengan hutan adalah pengelola yang sah dan berdaulat,” ujar Catur.

Ia memaparkan bahwa hingga November 2025, capaian Perhutanan Sosial nasional telah mencapai 8,32 juta hektare melalui 11.065 SK untuk 1,4 juta kepala keluarga. Sementara penetapan Hutan Adat secara nasional sudah mencapai 366.955 hektare dengan 169 unit Hutan Adat.

Di Provinsi Riau, Persetujuan Perhutanan Sosial yang telah diberikan seluas 194.572 hektare untuk 34.902 KK. Khusus Kabupaten Kuantan Singingi, akses kelola mencapai 5.560 hektare bagi 2.519 KK melalui sembilan SK.

Pada kegiatan hari ini, SK diberikan kepada lima kelompok, masing-masing:

Hutan Adat Kenagarian Jake – 405 hektare

HKm KTH Kampar Jaya Bersama – 1.286 hektare

HKm KTH Batang Ulak Jaya – 989 hektare

HKm KTH Selatang Mandiri – 314 hektare

HKm KTH Sungai Otan – 1.243 hektare


Total luas akses kelola yang diberikan mencapai 4.237 hektare untuk 1.379 KK, dengan 28 persen penerimanya adalah perempuan.

Catur menegaskan bahwa program Perhutanan Sosial kini tidak hanya fokus pada legalitas, tetapi juga pembangunan ekonomi berkelanjutan.

“Legalitas penting, tetapi keberlanjutan ekonomi adalah penentu akhir keberhasilan. Penguatan usaha masyarakat, inovasi teknologi, hingga akses pembiayaan harus berjalan beriringan,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tampak emosional saat menyampaikan rasa bahagianya bisa kembali ke kampung halaman.

“Hari ini saya senang pulang kampung ke Kuansing. Banyak kenangan masa kecil saya di sini. Karena itu, di depan ninik mamak saya berjanji, beberapa persoalan kehutanan insyaallah akan kita selesaikan,” ujarnya.

Menteri mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi harus tetap menjaga keseimbangan lingkungan, terlebih Indonesia kini semakin sering menghadapi bencana ekologis.

“Pertumbuhan ekonomi penting, tetapi pertumbuhan ekologis juga penting. Kita perlu lebih disiplin menjaga hutan,” tegasnya.

Ia menyoroti pentingnya pelestarian hutan adat bagi keberlanjutan tradisi Pacu Jalur, ikon budaya masyarakat Kuansing.

“Pacu Jalur sudah mendunia. Tapi apa jadinya kalau kayu jalurnya tidak ada lagi? Hutan adat ini penting agar anak cucu kita kelak tetap dapat menikmati tradisi ini dengan bahan baku yang benar,” ucapnya.

Raja Juli Antoni juga memastikan bahwa pemerintah tidak berhenti pada pemberian hak akses, tetapi turut mendukung penguatan ekonomi masyarakat.

“Kami akan memberikan dukungan permodalan, bibit, hingga program pemberdayaan masyarakat. Kita ingin kesejahteraan meningkat, tetapi aspek ekologis tetap terjaga,” jelasnya.

Penyerahan SK ini menjadi bagian penting dari strategi Reforma Agraria dan upaya memperkuat peran masyarakat dalam menjaga hutan. Dirjen PSKL menegaskan bahwa kementerian berkomitmen mengawal keberlanjutan program Perhutanan Sosial hingga tingkat tapak.

“Amanah ini diharapkan menjadi warisan produktif bagi generasi mendatang,” tutupnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan pemegang akses kelola, disaksikan langsung Menteri Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Kuansing, pemangku adat, dan seluruh undangan. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved