Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
Pemko Gelar Sidang Itsbat Nikah, 60 Pasangan Legalkan Pernikahan
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemko Pekanbaru menggelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu sebagai upaya membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen perkawinan resmi. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama Pemko Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Pengadilan Agama.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam sambutannya di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (5/12/2025), menyampaikan apresiasi kepada para hakim Pengadilan Agama yang telah mendukung program tersebut. Sidang itsbat nikah merupakan langkah penting dalam memastikan warga memperoleh hak-hak sipil secara penuh.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para hakim Pengadilan Agama atas kerja sama yang baik. Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini adalah program yang sangat besar manfaatnya. Gagasan ini muncul setelah kami banyak menerima keluhan masyarakat saat turun ke lapangan,” katanya.
Diterangkan Agung, salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di Kecamatan Tuah Madani. Seorang anak berusia 9 tahun tidak dapat didaftarkan sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis.
Hal itu disebabkan karena orang tuanya belum memiliki buku nikah maupun kartu keluarga (KK). Kondisi serupa juga banyak ditemui di fasilitas kesehatan lainnya.
"Banyak anak yang tidak bisa dibantu karena tidak masuk KK. Mereka terhalang mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan yang biayanya ditanggung pemerintah. Ini merugikan hak anak," tegas Agung.
Awalnya, Pemko Pekanbaru membuka pendaftaran bagi 100 pasangan. Namun setelah proses verifikasi, hanya 60 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti sidang isbat nikah terpadu.
Agung, memastikan kegiatan serupa akan terus dilanjutkan mengingat banyak warga yang menikah tanpa mengurus dokumen resmi. Banyak pasangan mengaku tidak memahami proses pengurusan, tidak memiliki biaya, atau sekadar menunda karena kesibukan.
"Sidang isbat nikah ini sepenuhnya ditanggung Pemko Pekanbaru. Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak yang dirugikan akibat ketidaklengkapan dokumen orang tuanya," tutup Agung.****
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Afni Zulkifli, men.
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Untuk menjamin kenyamanan m.
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
ROHUL, DENTINGNEWS---- Ruas jalan provinsi Ujung Bat.
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Badan Pengawas Pemilihan .
Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak 4.229 kilogram ba.
5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Upaya pemberangkatan calon .








