Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh
Ribuan Warga Pekanbaru Antusias Ikuti Festival Talam Durian
Besok, Pemprov Riau Buka Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi
Pemko Gelar Sidang Itsbat Nikah, 60 Pasangan Legalkan Pernikahan
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemko Pekanbaru menggelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu sebagai upaya membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen perkawinan resmi. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama Pemko Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Pengadilan Agama.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam sambutannya di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (5/12/2025), menyampaikan apresiasi kepada para hakim Pengadilan Agama yang telah mendukung program tersebut. Sidang itsbat nikah merupakan langkah penting dalam memastikan warga memperoleh hak-hak sipil secara penuh.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para hakim Pengadilan Agama atas kerja sama yang baik. Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini adalah program yang sangat besar manfaatnya. Gagasan ini muncul setelah kami banyak menerima keluhan masyarakat saat turun ke lapangan,” katanya.
Diterangkan Agung, salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di Kecamatan Tuah Madani. Seorang anak berusia 9 tahun tidak dapat didaftarkan sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis.
Hal itu disebabkan karena orang tuanya belum memiliki buku nikah maupun kartu keluarga (KK). Kondisi serupa juga banyak ditemui di fasilitas kesehatan lainnya.
"Banyak anak yang tidak bisa dibantu karena tidak masuk KK. Mereka terhalang mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan yang biayanya ditanggung pemerintah. Ini merugikan hak anak," tegas Agung.
Awalnya, Pemko Pekanbaru membuka pendaftaran bagi 100 pasangan. Namun setelah proses verifikasi, hanya 60 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti sidang isbat nikah terpadu.
Agung, memastikan kegiatan serupa akan terus dilanjutkan mengingat banyak warga yang menikah tanpa mengurus dokumen resmi. Banyak pasangan mengaku tidak memahami proses pengurusan, tidak memiliki biaya, atau sekadar menunda karena kesibukan.
"Sidang isbat nikah ini sepenuhnya ditanggung Pemko Pekanbaru. Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak yang dirugikan akibat ketidaklengkapan dokumen orang tuanya," tutup Agung.****
Tapir Jantan 300 Kg Ditemukan Mati Tragis Dekat Tesso Nilo Riau
KUANTAN SINGINGI,DENTINGNEWS---- Kabar duka kembali .
4.681 Jemaah Haji Riau Sudah Kembali, Tinggal 6 Jemaah di Tanah Suci
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kantor Kementerian Haji da.
Pesta Rakyat dan Jalan Sehat di Kecamatan Senapelan Berlangsung Meriah
PEKANBARU ,DENTINGNEWS--- Ribuan warga tumpah ruah antusias mengikuti Pesta Raky.
Ribuan Warga Pekanbaru Antusias Ikuti Festival Talam Durian
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Diperkirakan ribuan o.
Festival Talam Durian HUT ke-242 Pekanbaru Berhasil Pecahkan Rekor MURI
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Festival Kue Talam Ketan D.
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.


.jpg)





