• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 462 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 93 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 62 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Penyerapan Anggaran Baik, Bupati Afni: Apa Salah dan Dosa Siak TKD Dipotong?

Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 12:00:00 WIB
Cetak
Penyerapan Anggaran Baik, Bupati Afni: Apa Salah dan Dosa Siak TKD Dipotong?
Bupati Siak Afni Z

SIAK,DENTINGNEWS----- Penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Siak mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Keuangan. Namun di tengah capaian tersebut, daerah ini justru menghadapi pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp330 miliar dari pemerintah pusat. Apa Salah dan Dosa Siak?

Pertanyaan mengenai dasar pemotongan tersebut disampaikan Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, saat bertemu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Heni Kartikawati, dan Kepala KPPN Pekanbaru, Tri Widiyono, di Siak, Selasa (9/12). " Pemotongan TKD itu menambah beban fiskal daerah," ucap Afni.

Bupati wanita pertama di negeri istana itu menyebutkan bahwa Siak merupakan wilayah dengan kawasan hutan yang luas, namun hanya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp7,72 miliar per tahun. Menurutnya, angka itu tidak sebanding dengan kontribusi ekologis daerah dan kebutuhan pembangunan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Afni menegaskan bahwa Pemkab Siak selalu menyalurkan dana transfer daerah tepat waktu. “Begitu dana masuk pagi, siangnya sudah keluar. Tidak ada yang kami tahan,” katanya. 

Ia menyebut keterlambatan transfer dari pusat kerap menimbulkan persepsi negatif kepada kepala daerah. Sehingga, terkait hal ini kepada daerah selelu terfitnahkan. Oleh karena itu Bupati Afni mempertanyakan landasan atau formula yang digunakan pemerintah pusat hingga terjadi pemotongan TKD dalam jumlah besar.

"Informasi formulasi pemotongan TKD itu penting sebagai bahan evaluasi, terutama bagi saya yang baru menjabat sebagai kepala daerah," ungkap Bupati Afni.

Pada kesempatan tersebut, mantan wartawan itu juga menyinggung pesan yang ia tangkap dari kebijakan tersebut, yaitu dorongan agar daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun menurutnya, ruang peningkatan pajak daerah sangat terbatas. “Tidak mungkin kita menaikkan pajak restoran dan sebagainya yang bisa memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Afni menyampaikan apresiasi atas penilaian positif dari Kanwil Kemenkeu terhadap penyerapan anggaran Siak. Ia menilai pengakuan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan.

Afni menegaskan bahwa Pemkab Siak akan terus berupaya menjaga pelayanan publik tetap optimal. “Kami berdiskusi banyak hal terkait tantangan yang dihadapi. InsyaAllah Siak kuat, dan kami optimis tetap maksimal melayani rakyat,” tutupnya.(rls)

 


 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved