Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
PEKANBARU, DENTINGNEWS---Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dilarang bepergian keluar kota sampai tanggal 5 Januari 2026.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, larangan tersebut dimuat melalui Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan pemerintah kota setempat.
Larangan bepergian keluar kota bagi pejabat itu sehubungan dengan cuaca ekstrem yang rawan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung.
"Jadi, saya menekankan kepada seluruh kepala dinas, karena ini adalah pengabdian kita kepada masyarakat melihat cuaca yang tidak menentu, tentu kita perlu bersama-sama karena bekerja bersama-sama lebih meringankan langkah kita untuk mencapai sebuah tujuan yang baik," ucap Agung, Senin (15/12/2025).
"Sehingga kami mengeluarkan surat edaran untuk kepala dinas, camat, lurah, tidak boleh meninggalkan Pekanbaru, karena kita dalam status siaga. (Larangan berlaku) sampai tanggal 5 Januari," ulasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Ingot Ahmad Hutasuhut menambahkan, bagi pimpinan OPD, camat dan lurah yang tidak mengindahkan SE larangan bepergian keluar kota bakal diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
"Sanksinya bisa saja berupa pemotongan tunjangan karena sudah diarahkan untuk tidak meninggalkan tempat karena status kita yang sedang siaga bencana," tegasnya.
Untuk itu, Ingot mengingatkan kepada pimpinan OPD, camat dan lurah supaya bisa mematuhi larangan bepergian keluar kota sesuai SE yang ditandatangani Walikota Agung.
"Kecuali yang sangat urgent, berkaitan dengan kesehatan, keagamaan dan sebagainya (diizinkan keluar kota). Di luar itu (urgent), semua harus tetap berada di Pekanbaru," tutupnya.***
Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah
PEKANBARU DENTINGNEWS---- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indon.
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.
MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan
SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.
Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.
SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.
Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.





.jpg)


