• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 482 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 94 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 64 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 55 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 62 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Ajak RT/RW Duduk Bersama Luruskan Polemik Perwako Nomor 48

Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 20:00:00 WIB
Cetak
Wali Kota Pekanbaru Ajak RT/RW Duduk Bersama Luruskan Polemik Perwako Nomor 48
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, akhirnya angkat bicara merespons gelombang penolakan dari sejumlah pihak terkait penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 48 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur tentang Pedoman Pemilihan, Pengesahan, serta Pengukuhan Ketua RT dan RW di wilayah Kota Bertuah yang kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pengurus lingkungan.

Guna mencari jalan tengah, Agung menegaskan niatnya untuk segera mengundang perwakilan Forum RT/RW yang sebelumnya menyampaikan aspirasi ke DPRD Pekanbaru. "Saya akan mengundang pengurus RT/RW yang kemarin datang ke DPRD untuk bertemu langsung. Saya ingin mendengar secara detail keberatan mereka, unsur apa yang melatarbelakangi penolakan tersebut, dan kepentingannya seperti apa," ujar Agung, Jumat (19/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Agung menekankan bahwa visi utamanya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput yang jauh lebih berkualitas. Ia menginginkan setiap sosok yang memegang amanah sebagai Ketua RT maupun RW benar-benar memahami tanggung jawabnya. Menurutnya, kepemimpinan yang kuat di tingkat lingkungan sangat krusial untuk mendukung kinerja pemerintah kota secara keseluruhan.

"Saya tidak bisa bekerja sendirian membangun Pekanbaru tanpa dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk peran vital dari RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan," tuturnya.

Ia juga mengklaim bahwa berdasarkan interaksi langsung di lapangan, sekitar 80 persen masyarakat Pekanbaru justru menginginkan adanya mekanisme pemilihan yang mampu melahirkan sosok yang sudah teruji dan memiliki kapasitas mumpuni.

Terkait mekanisme uji kelayakan yang dipersoalkan, Agung menjelaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara transparan dan diawasi langsung oleh masyarakat. Menurutnya, esensi dari Perwako ini adalah mengembalikan kedaulatan kepada warga untuk memilih pemimpin yang layak. Meskipun hanya terdapat satu calon tunggal dalam sebuah pemilihan, calon tersebut tetap harus melalui uji kelayakan agar memiliki pemahaman mendalam terkait tugas pokok dan fungsinya.

"Uji kelayakan ini sangat penting supaya mereka paham betul kerja dan tanggung jawabnya sebelum resmi dilantik. Kita ingin pemilihan ini menjadi wadah edukasi demokrasi bagi warga, bukan sekadar proses administratif belaka," jelas Wali Kota yang dikenal aktif turun ke tengah masyarakat ini.

Lebih jauh, Agung menyatakan keterbukaannya untuk melakukan dialog lintas sektoral, termasuk pemanggilan dari pihak legislatif jika diperlukan. Ia berharap ada forum komunikasi yang sehat agar tidak terjadi misinformasi yang berlarut-larut.

"Saya juga menunggu jika diundang oleh DPRD untuk menjelaskan detail aturan ini. Prinsipnya, kita ingin proses pemilihan ketua RT dan RW ini tetap berlangsung dengan semangat guyub dan persaudaraan," tambahnya.

Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru secara resmi menyampaikan keberatan mereka terhadap Perwako 48/2025 dalam audensi di Ruang Paripurna DPRD Pekanbaru, Kamis (18/12/2025). Kelompok tersebut menilai beberapa butir aturan baru dalam pedoman pemilihan tersebut memberatkan dan perlu dikaji ulang demi menjaga kondusivitas di tingkat lingkungan masyarakat.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved