• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 85 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 110 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 106 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 197 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 88 Kali

  • Home
  • Gaya Hidup

120 Benda Asing Ditemukan di Perut Pria, Termasuk Pisau dan Gunting

Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 15:43:24 WIB
Cetak
120 Benda Asing Ditemukan di Perut Pria, Termasuk Pisau dan Gunting
Ilustrasi. 120 benda asing ditemukan di perut seorang pria. (iStockphoto/baranozdemir)

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Kasus tak biasa terjadi di China ketika dokter menemukan 120 benda asing di dalam perut seorang pria berusia 39 tahun. Temuan itu dipublikasikan dalam jurnal Annals of Medicine and Surgery.

Pasien datang ke Tangshan Gongren Hospital dengan keluhan perut membesar dan tinja berwarna hitam selama satu minggu. Saat diperiksa, tanda vitalnya masih stabil. Hasil tes darah juga normal, kecuali peningkatan jumlah sel darah putih.

"Foto polos abdomen menunjukkan banyak benda asing buram (opaque) di dalam lambung pasien. Meskipun pasien menunjukkan gejala berbicara sendiri, tidak ditemukan adanya perforasi saluran cerna," tulis tim dokter dalam laporan.

Dari riwayat medis, diketahui bahwa pasien telah didiagnosis skizofrenia selama delapan tahun dan pernah menjalani perawatan. Namun dalam lima tahun terakhir, ia menghentikan pengobatan atas permintaan ibunya.

Sejak itulah ia mulai memiliki kebiasaan menelan berbagai benda tidak wajar. Menyadari kondisi tersebut, dokter lebih dulu memberikan penanganan psikiatri sambil memantau kondisi fisiknya.

Pasien dirawat selama dua minggu di bawah pengawasan ketat. Setelah gejala mentalnya menunjukkan perbaikan signifikan, tim medis memutuskan melakukan operasi.

Selama prosedur, dokter menemukan total 120 benda asing di dalam lambung pasien. Sebagian besar berbahan logam.

"Prosedur pembedahan menunjukkan adanya dilatasi lambung, tetapi tidak ditemukan tumor atau perlengketan. Secara total, lebih dari 120 benda asing termasuk kunci, paku, batang besi, jarum, pemotong kuku, pisau kecil, dan sendok kuping berhasil dikeluarkan," jelas dokter.

Operasi berjalan lancar. Pasien kemudian dipindahkan ke bangsal bedah dalam kondisi stabil dan diberikan antibiotik.

Setelah enam hari perawatan, ia diperbolehkan pulang dan dirujuk kembali ke departemen psikiatri untuk evaluasi lanjutan.

Ia dilaporkan tidak lagi merasakan nyeri atau keluhan lain. Hasil CT scan ulang juga memastikan lambungnya telah bersih dari benda asing.

Dokter menekankan pentingnya pasien rutin mengonsumsi obat antipsikotik dan melakukan kontrol kesehatan jiwa secara berkala.
 


Sumber : https://www.cnnindonesia. /  Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Gaya Hidup

Punya Penis Terkecil Sedunia, Pria AS Ini Buka Donasi untuk Operasi

Ahad, 28 Juni 2026 - 08:02:07 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

Penumpang Kapal Pesiar Nekat Lompat ke Laut Selamatkan Kakek Tenggelam

Sabtu, 06 Juni 2026 - 16:22:48 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

8 Barang Wajib di Tas Jamaah Haji saat Cuaca Ekstrem

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Ini Bagian Ka'bah yang Memiliki Keutamaan saat Disentuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

Simak Cara Cek Visa Haji 2026 Online Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 21 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Makin Tua Kenapa Makin Susah Tidur?

Sabtu, 18 April 2026 - 18:57:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved