Bupati Afni Tegaskan Pelayanan Honorer Non Database Harus Bebas Pungli
SIAK DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses pendataan dan pengurusan administrasi tenaga honorer non database.
Penegasan ini disampaikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diteruskan ke seluruh jajaran yang terlibat langsung dalam pelayanan.
Di sebalik itu, Afni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang telah bekerja dengan baik dalam masa transisi pengukuhan SOTK baru dan peralihan administratif tenaga honorer non database. Menurutnya, proses ini membutuhkan kerja tim yang solid, kolaboratif, serta berorientasi pada pelayanan.
“Terima kasih untuk semua yang sudah bekerja dengan baik. Pengukuhan SOTK baru dan peralihan administratif tenaga honorer non database membutuhkan tim kerja yang solid dan saling berkolaborasi melayani,” kata Afni, Kamis (22/1/1026).
Bupati perempuan pertama di Siak itu menegaskan, tidak dibenarkan adanya pungutan liar dalam bentuk apapun kepada tenaga honorer non database yang sedang melengkapi berkas administratif mereka.
Afni mengingatkan bahwa sebagian dari honorer tersebut memiliki latar belakang pendidikan SD dan SMP, sehingga membutuhkan pendampingan dan pelayanan yang lebih sabar serta manusiawi.
“Mohon dibantu, beri pelayanan yang baik dengan tutur kata yang sopan, menenangkan, dan memberi semangat. Mereka adalah para pengabdi di negeri ini,” ungkap Afni.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh aparatur mengedepankan semangat tolong-menolong dan tidak memperumit urusan masyarakat, apalagi memanfaatkan kondisi sulit yang sedang dihadapi para honorer non database.
“Hidup tolong menolong, jangan malah memperumit, apalagi memanfaatkan situasi sempit. Honorer non database saat ini sedang dalam kesulitan, maka berilah kemudahan,” ujarnya.
Afni mewajibkan seluruh Kepala OPD untuk mengawasi secara langsung jalannya pelayanan administratif agar berjalan dengan baik, transparan, dan bebas dari pungli. Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi para honorer untuk menyampaikan pengaduan jika menemukan praktik tidak terpuji selama masa transisi ini.
“Saya membuka ruang pengaduan. Bila ada yang terbukti melakukan pungli, mohon diberi teguran dan sanksi tegas,” kata Afni.
Harapan Afni, seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menjaga integritas dan empati dalam melayani, sehingga proses pendataan honorer non database dapat berjalan lancar, adil, dan berkeadilan bagi semua pihak.(Qya/MCR)
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
PEKANBARU DENTINGNEWS---- Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.
Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.








