• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 68 Kali
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 32 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 39 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 40 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 39 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Langgar Aturan, Pemko Pekanbaru Ancam Sanksi Tempat Hiburan Malam

Redaksi

Senin, 02 Februari 2026 08:59:01 WIB
Cetak
Langgar Aturan, Pemko Pekanbaru Ancam Sanksi Tempat Hiburan Malam
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius saat mengikuti razia tempat hiburan malam

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengeluarkan peringatan keras dan menegaskan tidak akan segan menindak tegas seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti menyalahgunakan izin operasional. Langkah ini diambil sebagai respons cepat otoritas kota menyusul viralnya video dugaan kontes kecantikan waria serta temuan sejumlah pengunjung yang dinyatakan positif narkoba di salah satu pusat hiburan malam terkemuka di Kota Bertuah.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar ST MARch, menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terhadap tempat usaha yang membandel. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan izin operasional merupakan pelanggaran administratif dan moral yang serius, sehingga perlu dilakukan evaluasi total terhadap legalitas usaha yang bersangkutan.

"Kami tidak akan main-main. Terkait dengan izin-izin operasionalnya, jika terbukti ada pelanggaran berat, tentu bisa kita tinjau kembali atau bahkan dicabut," ujar Markarius Anwar dalam keterangan resminya kepada media, Senin (2/2/2026).

Menanggapi gelombang keresahan publik di berbagai platform media sosial, Markarius telah memimpin langsung razia gabungan bersama personel Polresta Pekanbaru dan Satpol PP ke lokasi yang diduga menjadi titik pelaksanaan kontes tersebut. Namun, dalam pemeriksaan di lapangan, pihak pengelola berdalih bahwa mereka tidak mengetahui secara mendetail adanya aktivitas kontes kecantikan waria di area usaha mereka.

Meskipun pihak pengelola memberikan pembelaan, Pemkot Pekanbaru tetap memberikan peringatan keras (SP) dan instruksi untuk memperketat pengawasan internal secara menyeluruh.

Markarius mengingatkan dengan tegas agar THM tidak dibiarkan menjadi sarang tindakan asusila maupun pusat peredaran gelap narkoba yang berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda di Pekanbaru.

"Fokus utama kami adalah melakukan pembinaan ketat terkait pencegahan penyimpangan asusila di ruang publik. Pemkot bersama tokoh masyarakat sangat berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, karena hal ini jelas mencoreng marwah Pekanbaru sebagai Kota Madani," tambah Markarius.

Lebih lanjut, ia mewanti-wanti seluruh pemilik usaha hiburan malam agar tidak lalai memantau setiap aktivitas tamu maupun agenda acara pihak ketiga yang digelar di lokasi mereka. Kelalaian dalam fungsi kontrol pengelola akan menjadi poin penilaian utama bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam menentukan keberlanjutan izin usaha di masa depan.

Markarius menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan tokoh adat akan terus diperkuat melalui patroli rutin. Hal ini bertujuan untuk memastikan iklim usaha di Pekanbaru tetap kondusif, tertib, dan bersih dari praktik-praktik yang bertentangan dengan norma agama serta nilai luhur budaya Melayu.(Aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Rabu, 06 Mei 2026 - 21:01:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.

Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

Daerah

Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:25:05 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar s.

Daerah

Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Siak terus.

Daerah

Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved