Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Penyelidikan Kasus Gajah Tanpa Kepala Terus Berjalan, 33 Saksi Diperiksa
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Polres Pelalawan telah melakukan pemeriksaan terhadap 33 orang saksi dalam kasus gajah mati ditemukan tanpa kepala di Konsesi PT RAPP Estate Ukui, Pelalawan.
AKBP John Louis Letedara, SIK, Kapolres Pelalawan mengatakan, puluhan saksi itu merupakan security PT RAPP, karyawan PT RAPP, dan masyarakat umum yang meliputi anggota Perbakin dan masyarakat yang tinggal disekitar lokasi lahan Konsesi PT RAPP.
Sejak temuan gajah mati tersebut sudah dua kali dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, yakni 10 orang saksi pada tanggal 08 Februari 2026, dan pada tanggal 10 Februari 2026.
“Sampai hari ini sudah 33 orang saksi yang diperiksa oleh Reskrim Polres Pelalawan, dan Polsek Ukui dan Polsek Pangkalan Kuras serta Sat Intelkam Polres Pelalawan,” kata John Louis.
John Louis mengungkapkan tidak ada bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan seseorang dalam kasus gajah mati, dari pemeriksaan yang dilakukan.
Menurut keterangan saksi-saksi yang diperiksa mereka menyatakan tidak pernah melihat masyarakat yang melintas dengan membawa senjata api ataupun senapan angin di sekitar areal konsesi PT RAPP.
“Salah satu saksi menyatakan bahwa ada masyarakat yang membawa senapan angin di Pos Kundur, tetapi tidak ada yang membawa gading gajah,” ujar John Louis.
John Louis menyatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan identifikasi untuk mengungkap kasus gajah mati ini.
Untuk perkembangan penyelidikan, lanjut John Louis, tim opsnal Polres Pelalawan telah melakukan lidik dan identifikasi hasil foto patroli security PT RAPP terhadap para pemburu yang memasuki areal konsesi PT RAPP Estate Ukui.
“Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa terdapat beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam kasus gajah mati,” kata John Louis.
Upaya lain yang dilakukan untuk mengungkap kasus ini diantaranya pemeriksaan saksi-saksi lain, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh Tim Gabungan Personil Ditreskrimum Polda Riau dan Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Tim gabungan juga akan dikerahkan melakukan penyisiran jalan-jalan kecil/tikus di sekitar TKP, dan pemetaan kembali daerah dan jalan keluar masuk pemburu satwa liar.
John Louis juga menyatakan dalam mengungkap kasus ini pihaknya akan bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mengungkap kasus ini.
John Louis mengakui Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta untuk di usut tuntas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait kasus ini kepada pihak kepolisian. Jika ada mengetahui atau melihat suatu tindak pidana dan bisa melaporkannya ke call center telp 110 Polres Pelalawan,” pesan Jhon Louis.(aya/MCR)
Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya percepatan penanggul.
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kepala Dinas Pemadam Kebak.
Semarak HUT ke-35 Kampung Empang Baru, Expo UMKM dan Culture Fest 2026 Dorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya
SIAK DENTINGNEWS----- Semangat kebersamaan dan pelestarian buda.
Diskominfo Siak Kembangkan Aplikasi MBG, Perkuat Pengawasan Kualitas Makanan bagi Penerima Manfaat
SIAK DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Komunik.






.jpg)

