• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Batasi Perjalanan Dinas, Bupati Siak Kurangi Protokoler dan Tolak Fasilitas
Dibaca : 55 Kali
Mutasi Terus Berlanjut, Hari Ini 25 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik
Dibaca : 58 Kali
Harga Emas Antam dan Buyback Anjlok Parah
Dibaca : 95 Kali
Kemenhub RI Dukung Pemkab Siak Kembali Kelola Pelabuhan KITB
Dibaca : 95 Kali
Temui Menteri ESDM, Bupati Siak Bahas Tiga Agenda Besar Benahi PT BSP
Dibaca : 89 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Batasi Perjalanan Dinas, Bupati Siak Kurangi Protokoler dan Tolak Fasilitas

Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 19:40:04 WIB
Cetak
Batasi Perjalanan Dinas, Bupati Siak Kurangi Protokoler dan Tolak Fasilitas
Bupati Siak, Afni Z

SIAK, DENTINGNEWS----- Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo melalui Inpres nomor 1 tahun 2025, Pemkab Siak meresponnya dengan melakukan efesiensi pada beberapa mata anggaran, termasuk anggaran perjalanan dinas. Melalui SE Bupati Siak no: 000.1.2.3/ORG/I tahun 2025, perjalanan dinas jajaran ASN Pemkab Siak kini dibatasi dan harus mendapatkan izin langsung dari pimpinan.

Untuk ASN mulai dari eselon II hingga IV, bilamana bertugas ke luar provinsi diwajibkan mengantongi izin Bupati Siak. Khusus untuk ASN dari Setwan DPRD, wajib mengantongi izin dari Wakil Bupati dan Sekda, dengan tetap pembatasan pendamping mengikuti arahan Instruksi Presiden dan Surat Edaran terkait efesiensi anggaran.

"Ibu Bupati langsung memberikan contoh. Beliau sekarang kalau dinas keliling Kementerian, juga jarang membawa protokoler. Bahkan beberapa kali beliau ke Jakarta cuma bawa satu pendamping tanpa protokoler," ungkap Sekda Kabupaten Siak, Mahadar, menjawab pertanyaan media, Jumat (13/2/2026).

Hanya dalam beberapa kegiatan kenegaraan yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden, barulah Bupati didampingi protokoler dan humas, yang itupun jumlahnya juga dibatasi, maksimal antara 2-3 orang saja, karena berkaitan dengan SOP. Selain itu Bupati Afni juga menolak beberapa fasilitas yang menjadi haknya.

"Sampai hari ini beliau masih menolak dibelikan mobil dinas baru meski sudah dianggarkan di APBD 2026. Padahal ini hak beliau sebagai Bupati, dan biasanya bisa dilelang khusus di akhir masa jabatan menjadi milik pribadi, namun beliau tidak ambil fasilitas tersebut meski sudah dianggarkan," kata Mahadar.

Adapun mobil dinas resmi Bupati Siak saat ini sesuai permintaan adalah jenis Innova. Bukan dibeli melainkan sewa. Mengingat beberapa rute di wilayah Siak sangat sulit menggunakan Innova, pihak sekretariat tetap menyediakan satu unit mobil jenis Fortuner dengan ketentuan digunakan secara bersama oleh Forkompimda.

"Ibu Bupati menolak satu unit mobil Fortuner tersebut untuk fasilitasnya sendiri, tapi digunakan secara bersama-sama oleh seluruh Forkompimda. Jadi secara resmi mobil dinas Bupati Siak secara pribadi untuk tahun 2026 ini hanya Innova dari sistem sewa," jelas Mahadar.

Semangat efesiensi ini kata Mahadar, perlu diketahui oleh seluruh jajaran khususnya kalangan ASN Pemkab Siak. Sehingga keluarnya SE pembatasan perjalanan dinas, dan efesiensi dibeberapa kegiatan, wajib menjadi semangat bersama sebagaimana dicontohkan Pimpinan.

"Ibu Bupati mengintruksikan kami untuk mengedepankan efesiensi tanpa mengganggu kinerja apalagi pelayanan pada masyarakat," tegas Mahadar.(Rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Mutasi Terus Berlanjut, Hari Ini 25 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS ------ Sebanyak 25 pejabat eselon III dan IV d.

Daerah

Kemenhub RI Dukung Pemkab Siak Kembali Kelola Pelabuhan KITB

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24:48 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----Kementerian Perhubungan RI mendukung penuh renca.

Daerah

Temui Menteri ESDM, Bupati Siak Bahas Tiga Agenda Besar Benahi PT BSP

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:03:03 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Bupati Siak, Afni Z  terus bergerak untuk .

Daerah

Persoalan Banjir dan PJU Disuarakan Masyarakat di Musrenbang Binawidya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Program Satu ASN Satu RW Mulai Berjalan di Pekanbaru

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU ,DENTINGNEWS----- Program satu Aparatur Si.

Daerah

Fokus Infrastruktur, Wako Agung Banyak Terima Usulan RKPD 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:30:00 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Batasi Perjalanan Dinas, Bupati Siak Kurangi Protokoler dan Tolak Fasilitas
13 Februari 2026
Mutasi Terus Berlanjut, Hari Ini 25 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik
13 Februari 2026
Harga Emas Antam dan Buyback Anjlok Parah
13 Februari 2026
Kemenhub RI Dukung Pemkab Siak Kembali Kelola Pelabuhan KITB
13 Februari 2026
Temui Menteri ESDM, Bupati Siak Bahas Tiga Agenda Besar Benahi PT BSP
13 Februari 2026
Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Buka Pendaftaran 12 Februari
13 Februari 2026
Persoalan Banjir dan PJU Disuarakan Masyarakat di Musrenbang Binawidya
12 Februari 2026
Program Satu ASN Satu RW Mulai Berjalan di Pekanbaru
12 Februari 2026
Selama Ramadhan, ASN Pemprov Riau Pulang Kerja Lebih Cepat
12 Februari 2026
Kasus Malaria di Riau Per Februari Tembus 238 Kasus
12 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Afni Optimis PT BSP Bisa Kembali Bangkit
  • 2 Camat dan Lurah Hasil Seleksi Segera Dilantik
  • 3 Dispar Riau Perketat Penataan Hiburan Malam Jelang Bulan Suci Ramadan
  • 4 Tindaklanjut Perintah Presiden, Gotong Royong Massal Jadi Agenda Rutin di Siak
  • 5 Bau hingga Frekuensi Kentut Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan Usus
  • 6 KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 6 Februari 2026 Anjlok Rp 100.000

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved