• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Petang Megang Perdana Depan Istana Siak Berlangsung Meriah
Dibaca : 11 Kali
Berlangsung Meriah, Warga Pekanbaru Ikuti Petang Megang di Taman Tuan Kadi
Dibaca : 16 Kali
Plt Gubri SF Hariyanto Salurkan 100 Paket Sembako di Tradisi Petang Belimau Pekanbaru
Dibaca : 13 Kali
Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI
Dibaca : 31 Kali
Masjid Raya Annur Siapkan 300 Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari
Dibaca : 12 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Wajibkan Seluruh Tempat Hiburan Malam Tutup Total Selama Ramadan

Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 15:30:00 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Wajibkan Seluruh Tempat Hiburan Malam Tutup Total Selama Ramadan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi menetapkan kebijakan tegas terkait operasional unit usaha selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dalam keputusan terbaru, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Pekanbaru diwajibkan tutup total guna menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Kebijakan ini diputuskan melalui rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di kediaman dinas Wali Kota, Selasa (17/2/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, guna membahas pedoman teknis aktivitas masyarakat serta stabilitas keamanan selama bulan suci.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bahwa penghentian operasional ini bersifat menyeluruh tanpa pengecualian. Larangan tersebut berlaku bagi THM yang berdiri sendiri sebagai unit usaha mandiri maupun THM yang menjadi bagian dari fasilitas pendukung perhotelan di seluruh sudut kota.

“Tempat hiburan malam, baik yang terpisah dari hotel maupun bagian dari fasilitas hotel, selama Ramadan wajib tutup. Tidak ada yang diperkenankan beroperasi sama sekali,” tegas Agung Nugroho dalam penyampaian hasil rapat Forkopimda tersebut.

Selain THM, aturan ketat ini juga mencakup tempat hiburan umum lainnya seperti karaoke dan arena permainan biliard. Pemerintah Kota juga melarang adanya penyelenggaraan pertunjukan musik langsung (live music) pada malam hari, guna menghindari potensi gangguan ketertiban selama jam ibadah tarawih dan istirahat jemaah.

Selain THM, aturan ketat ini juga mencakup tempat hiburan umum lainnya seperti karaoke dan arena permainan biliard. Pemerintah Kota juga melarang adanya penyelenggaraan pertunjukan musik langsung (live music) pada malam hari, guna menghindari potensi gangguan ketertiban selama jam ibadah tarawih dan istirahat jemaah.

Terkait sektor kuliner, Walikota mengatur agar restoran, kafe, dan rumah makan hanya diizinkan melayani makan di tempat mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Adapun pada siang hari, pelaku usaha kuliner muslim hanya diperbolehkan melayani pesanan dibawa pulang (take away) untuk mencegah kerumunan terbuka.

Khusus bagi rumah makan yang melayani konsumen non-muslim, Pemko memberikan kelonggaran namun dengan syarat yang sangat ketat. Kapasitas pengunjung untuk layanan makan di tempat dibatasi maksimal hanya 30 persen dari jumlah ketersediaan meja dan kursi, serta diwajibkan menjaga etika operasional agar tidak mencolok.

Sebagai langkah penegakan, Pemko kini tengah menggencarkan sosialisasi melalui jajaran camat dan lurah. Wali Kota secara khusus menginstruksikan Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan pengawasan di lapangan dengan pendekatan persuasif dan humanis, serta menghindari tindakan arogan dalam menegakkan aturan yang telah disepakati tersebut.


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Petang Megang Perdana Depan Istana Siak Berlangsung Meriah

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:13:48 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Meski di tengah minimnya anggaran daerah, Pemka.

Daerah

Bupati Siak Akan Kunjungi Rumah Warga Jelang Buka Puasa dan Sahur Bersama

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengagendakan ran.

Daerah

Perdana di Riau, Bupati Siak Lantik LASQI NJ, Hidupkan Syair dan Dakwah Islam

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS ----Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, melantik pengur.

Daerah

Wako Agung Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Senin, 16 Februari 2026 - 20:00:00 WIB

PEKANBARU ,DENTINGNEWS----- Indonesia Emas dicanangk.

Daerah

Wali Kota Agung Silaturahmi dengan LPS di 83 Kelurahan

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS------ Wali Kota Pekanbaru H Ag.

Daerah

Berlangsung Meriah, Warga Pekanbaru Ikuti Petang Megang di Taman Tuan Kadi

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:03:29 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Wali Kota (Wako) Pekanbaru,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Petang Megang Perdana Depan Istana Siak Berlangsung Meriah
19 Februari 2026
Berlangsung Meriah, Warga Pekanbaru Ikuti Petang Megang di Taman Tuan Kadi
18 Februari 2026
Plt Gubri SF Hariyanto Salurkan 100 Paket Sembako di Tradisi Petang Belimau Pekanbaru
18 Februari 2026
Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI
18 Februari 2026
Masjid Raya Annur Siapkan 300 Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari
18 Februari 2026
Bupati Siak Akan Kunjungi Rumah Warga Jelang Buka Puasa dan Sahur Bersama
18 Februari 2026
Kemenhut Bantu Atasi Karhutla Riau, Kerahkan 160 Personel Manggala Agni
18 Februari 2026
Tim OMC Riau Sudah Habiskan 3 Ton Garam dalam Dua Hari
18 Februari 2026
Harga Emas Antam Terjun Bebas 2 Hari Beruntun
18 Februari 2026
Perdana di Riau, Bupati Siak Lantik LASQI NJ, Hidupkan Syair dan Dakwah Islam
18 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aang Ananda Pimpin IKA Faperta Unri 2026-2030
  • 2 TKD Siak 2026 Dipangkas 50 Persen, Bupati Afni: Tidak Adil Bagi Daerah Penghasil
  • 3 Bupati Siak Temui Wamenkeu, Bahas Efek Domino Fiskal dan Kurang Salur DBH Rp511 Miliar
  • 4 Riau Tetapkan Siaga Darurat Karhutla
  • 5 Bupati Siak Afni Optimis PT BSP Bisa Kembali Bangkit
  • 6 Camat dan Lurah Hasil Seleksi Segera Dilantik
  • 7 TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun 2026 Resmi Dibuka

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved