• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
7 Penyebab Testis Terpelintir, Bisa Dipicu dari Kebiasaan Sehari-hari
Dibaca : 11 Kali
MA Batalkan Tarif Trump, AS Terancam Kembalikan Rp2.255 T ke Importir
Dibaca : 8 Kali
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Dibaca : 13 Kali
Selama Imlek dan Perang Air, 39 Ribu Penumpang Melewati Pelabuhan Selatpanjang
Dibaca : 42 Kali
Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan 2 RLH kepada Warga Tenayan Raya
Dibaca : 45 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar

Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 21:45:49 WIB
Cetak
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
ilustrasi

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika. Dalam operasi senyap yang digelar pada Selasa (17/2/2026) dini hari, tim berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah fantastis.

Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan mencapai berat kotor 19 kilogram dengan nilai ekonomis menyentuh angka Rp30 miliar.

Operasi penangkapan ini berlangsung di Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. Dua orang pemuda yang diduga kuat berperan sebagai pengedar, yakni VI (23) dan AK (24), tak berkutik saat diringkus petugas. 

Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras personel kepolisian dalam memutus rantai distribusi barang haram di wilayah hukum Polda Riau. Dua tersangka inisial VI dan AK ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar Selasa (24/2/2026).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel menambahkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Informasi intelijen menyebutkan adanya pengiriman narkotika skala besar yang masuk dari Malaysia melalui jalur laut tidak resmi di wilayah perairan Bengkalis. Hal ini segera direspons dengan penyelidikan intensif sejak 15 Februari 2026.

"Penangkapan terjadi setelah tim melakukan pengintaian dan pelacakan rute perjalanan para pelaku selama dua hari. Tepat pada pukul 04.35 WIB, petugas mendapati dua tersangka sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan sambil menyandang tas ransel," kata Kris Topel.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penghadangan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

Hasil penggeledahan tersebut cukup mengejutkan; petugas menemukan 19 bungkus besar berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu di dalam tas mereka. 

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi, dua unit telepon genggam milik tersangka, serta dua tas ransel yang menjadi tempat penyimpanan barang bukti tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku bahwa aksi mereka tidak berjalan sendiri. Mereka mengaku mendapatkan perintah dari dua orang pengendali berinisial T dan CM yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Kris. 

Jaringan ini diduga memiliki koneksi internasional mengingat asal barang bukti yang ditengarai berasal dari negara tetangga.

Kini, VI dan AK harus bersiap menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang begitu besar, para tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

"Kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba untuk merusak masa depan generasi muda, terutama di wilayah Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya," tegasnya.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Lebih Tinggi Dari Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Tembus 4,24

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU ,DENTINGNEWS---- Pemerint.

Daerah

Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan 2 RLH kepada Warga Tenayan Raya

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU ,DENTINGNEWS----- Wali Ko.

Daerah

Pemko Pekanbaru Intensifkan Pengawasn MBG

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Kota (Pemko) Pek.

Daerah

Diskes Riau Minta Masyarakat Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Selama Imlek dan Perang Air, 39 Ribu Penumpang Melewati Pelabuhan Selatpanjang

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30:00 WIB

SELATPANJANG,DENTINGNEWS---- Gelombang manusia dan a.

Daerah

Safari Ramadan di Masjid Raya Senapelan, Wali Kota Sampaikan Capaian dan Target Pembangunan

Senin, 23 Februari 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7 Penyebab Testis Terpelintir, Bisa Dipicu dari Kebiasaan Sehari-hari
25 Februari 2026
MA Batalkan Tarif Trump, AS Terancam Kembalikan Rp2.255 T ke Importir
25 Februari 2026
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
24 Februari 2026
Selama Imlek dan Perang Air, 39 Ribu Penumpang Melewati Pelabuhan Selatpanjang
24 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan 2 RLH kepada Warga Tenayan Raya
24 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Intensifkan Pengawasn MBG
24 Februari 2026
Diskes Riau Minta Masyarakat Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas
24 Februari 2026
Lebih Tinggi Dari Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Tembus 4,24
24 Februari 2026
Menegangkan, 20 Orang Terjebak 5 Jam di Lift Gedung Tertinggi Jepang
23 Februari 2026
Safari Ramadan di Masjid Raya Senapelan, Wali Kota Sampaikan Capaian dan Target Pembangunan
23 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Temukan Ada Restoran Cepat Saji Buka Siang Hari Layani Pembeli Makan Ditempat
  • 2 Atasi Karhutla di Riau, 5 Ton Sudah Disemai
  • 3 BBPOM Pekanbaru Uji 22 Sampel Takjil di Jalan WR Supratman dan Pasar Takjil Jalan HOS Cokroaminoto
  • 4 Aang Ananda Pimpin IKA Faperta Unri 2026-2030
  • 5 TKD Siak 2026 Dipangkas 50 Persen, Bupati Afni: Tidak Adil Bagi Daerah Penghasil
  • 6 Bupati Siak Temui Wamenkeu, Bahas Efek Domino Fiskal dan Kurang Salur DBH Rp511 Miliar
  • 7 Riau Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved