Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika. Dalam operasi senyap yang digelar pada Selasa (17/2/2026) dini hari, tim berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah fantastis.
Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan mencapai berat kotor 19 kilogram dengan nilai ekonomis menyentuh angka Rp30 miliar.
Operasi penangkapan ini berlangsung di Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. Dua orang pemuda yang diduga kuat berperan sebagai pengedar, yakni VI (23) dan AK (24), tak berkutik saat diringkus petugas.
Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras personel kepolisian dalam memutus rantai distribusi barang haram di wilayah hukum Polda Riau. Dua tersangka inisial VI dan AK ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar Selasa (24/2/2026).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel menambahkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Informasi intelijen menyebutkan adanya pengiriman narkotika skala besar yang masuk dari Malaysia melalui jalur laut tidak resmi di wilayah perairan Bengkalis. Hal ini segera direspons dengan penyelidikan intensif sejak 15 Februari 2026.
"Penangkapan terjadi setelah tim melakukan pengintaian dan pelacakan rute perjalanan para pelaku selama dua hari. Tepat pada pukul 04.35 WIB, petugas mendapati dua tersangka sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan sambil menyandang tas ransel," kata Kris Topel.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penghadangan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara.
Hasil penggeledahan tersebut cukup mengejutkan; petugas menemukan 19 bungkus besar berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu di dalam tas mereka.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi, dua unit telepon genggam milik tersangka, serta dua tas ransel yang menjadi tempat penyimpanan barang bukti tersebut.
"Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku bahwa aksi mereka tidak berjalan sendiri. Mereka mengaku mendapatkan perintah dari dua orang pengendali berinisial T dan CM yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Kris.
Jaringan ini diduga memiliki koneksi internasional mengingat asal barang bukti yang ditengarai berasal dari negara tetangga.
Kini, VI dan AK harus bersiap menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang begitu besar, para tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba untuk merusak masa depan generasi muda, terutama di wilayah Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya," tegasnya.(aya/MCR)
Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya percepatan penanggul.
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kepala Dinas Pemadam Kebak.
Semarak HUT ke-35 Kampung Empang Baru, Expo UMKM dan Culture Fest 2026 Dorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya
SIAK DENTINGNEWS----- Semangat kebersamaan dan pelestarian buda.
Diskominfo Siak Kembangkan Aplikasi MBG, Perkuat Pengawasan Kualitas Makanan bagi Penerima Manfaat
SIAK DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Komunik.






.jpg)

