• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 85 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 110 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 106 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 197 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 88 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar

Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 21:45:49 WIB
Cetak
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
ilustrasi

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika. Dalam operasi senyap yang digelar pada Selasa (17/2/2026) dini hari, tim berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah fantastis.

Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan mencapai berat kotor 19 kilogram dengan nilai ekonomis menyentuh angka Rp30 miliar.

Operasi penangkapan ini berlangsung di Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. Dua orang pemuda yang diduga kuat berperan sebagai pengedar, yakni VI (23) dan AK (24), tak berkutik saat diringkus petugas. 

Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras personel kepolisian dalam memutus rantai distribusi barang haram di wilayah hukum Polda Riau. Dua tersangka inisial VI dan AK ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar Selasa (24/2/2026).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel menambahkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Informasi intelijen menyebutkan adanya pengiriman narkotika skala besar yang masuk dari Malaysia melalui jalur laut tidak resmi di wilayah perairan Bengkalis. Hal ini segera direspons dengan penyelidikan intensif sejak 15 Februari 2026.

"Penangkapan terjadi setelah tim melakukan pengintaian dan pelacakan rute perjalanan para pelaku selama dua hari. Tepat pada pukul 04.35 WIB, petugas mendapati dua tersangka sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan sambil menyandang tas ransel," kata Kris Topel.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penghadangan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

Hasil penggeledahan tersebut cukup mengejutkan; petugas menemukan 19 bungkus besar berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu di dalam tas mereka. 

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi, dua unit telepon genggam milik tersangka, serta dua tas ransel yang menjadi tempat penyimpanan barang bukti tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku bahwa aksi mereka tidak berjalan sendiri. Mereka mengaku mendapatkan perintah dari dua orang pengendali berinisial T dan CM yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Kris. 

Jaringan ini diduga memiliki koneksi internasional mengingat asal barang bukti yang ditengarai berasal dari negara tetangga.

Kini, VI dan AK harus bersiap menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang begitu besar, para tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

"Kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba untuk merusak masa depan generasi muda, terutama di wilayah Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya," tegasnya.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen

Senin, 14 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.

Daerah

Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak

Selasa, 15 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .

Daerah

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Rabu, 16 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.

Daerah

Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.

Daerah

LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik

Selasa, 15 September 2026 - 17:55:18 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.

Daerah

Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:15:16 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved