• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Sewa Jet Pribadi Tembus Rp5 Miliar, Turis Tajir Berebut Kabur dari UEA
Dibaca : 42 Kali
Bupati Siak Ingatkan Perusahaan Tak Kirim Parcel Lebaran ke Pejabat Siak
Dibaca : 39 Kali
Buang Sampah Sembarangan, DLHK Pekanbaru Pastikan Berlakukan Sanksi Sesuai Perda
Dibaca : 39 Kali
Tempat Usaha Langgar Jam Operasional di Bulan Puasa, Wako Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Tegas
Dibaca : 51 Kali
Wawako Markarius Ikuti Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Nasional 2026
Dibaca : 50 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tempat Usaha Langgar Jam Operasional di Bulan Puasa, Wako Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Tegas

Redaksi

Kamis, 05 Maret 2026 16:26:21 WIB
Cetak
Tempat Usaha Langgar Jam Operasional di Bulan Puasa, Wako Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Tegas
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Memasuki pertengahan Ramadhan,sejumlah tempat usaha yang jam operasionalnya diatur selama bulan puasa ini masih ada yang melanggar kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dari pengamatannya dilapangan,sejauh ini penerapan kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru cukup berjalan dengan baik. Namun masih ada beberapa yang tidak mematuhi aturan tersebut.

"Penerapannya berjalan dengan baik, tapi saya masih mendengar ada yang buka walaupun tidak banyak seperti tempat bilyar. Inilah yang akan kita pastikan. Karena kebijakan itu berlaku untuk semua,"ungkap Agung.

Untuk tempat usaha yang masih ditemukan melanggar  Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, ditegaskan Agung akan dijatuhkan sanksi tegas.

"Kalau itu kita temukan nanti tentu kita tutup, tentu ada sanksi,"tekan Agung.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pedoman aktivitas masyarakat selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, Selasa 17 Februari 2026.

SE bernomor B.100.3.4.3/DPMPTSP/125/2026 ini ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi BUMN/BUMD di Kota Pekanbaru, pimpinan asosiasi dan pengusaha, pimpinan organisasi kemasyarakatan keagamaan, pimpinan lembaga dakwah, camat dan lurah, pengurus masjid dan mushala, serta seluruh masyarakat Kota Pekanbaru.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa kebijakan ini diterbitkan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan dengan penuh suka cita serta mengedepankan sikap toleransi guna menciptakan suasana kondusif di Kota Pekanbaru.  

Pada poin ketiga, surat edaran  juga mengatur aktivitas usaha tertentu selama Pada poin ketiga, surat edaran tersebut juga mengatur aktivitas usaha tertentu selama Ramadan. Tempat hiburan umum seperti karaoke, KTV, pub, kelab malam, diskotik, serta tempat billiard termasuk yang menyatu dengan fasilitas hotel diwajibkan tutup selama Bulan Suci Ramadan. Demikian juga tempat pijat kesehatan dan refleksi.

Untuk restoran, rumah makan, warung kaki lima, kedai kopi, kafe, dan usaha sejenisnya, operasional hanya diperbolehkan dengan ketentuan tertentu. Pada pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB, usaha kuliner hanya melayani takeaway atau pesan antar. Sementara pukul 16.00 WIB hingga 05.00 WIB diperbolehkan melayani makan di tempat, takeaway, maupun pesan antar.(yani)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Siak Ingatkan Perusahaan Tak Kirim Parcel Lebaran ke Pejabat Siak

Kamis, 05 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulk.

Daerah

Buang Sampah Sembarangan, DLHK Pekanbaru Pastikan Berlakukan Sanksi Sesuai Perda

Kamis, 05 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Lingkungan Hidup dan.

Daerah

Wawako Markarius Ikuti Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Nasional 2026

Kamis, 05 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

.

Daerah

Apel Karhutla Nasional 2026: Momentum Riau Bersih dari Asap dan Kebakaran Lahan

Kamis, 05 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Apel Kesiapsiagaan Karhutl.

Daerah

Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR

Rabu, 04 Maret 2026 - 22:04:01 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Walikota dan Wawako Pekanbaru Kunjungi Pasar Ramadhan di WR Supratman

Rabu, 04 Maret 2026 - 22:00:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Walikota Pekanbaru H Agung.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sewa Jet Pribadi Tembus Rp5 Miliar, Turis Tajir Berebut Kabur dari UEA
05 Maret 2026
Bupati Siak Ingatkan Perusahaan Tak Kirim Parcel Lebaran ke Pejabat Siak
05 Maret 2026
Buang Sampah Sembarangan, DLHK Pekanbaru Pastikan Berlakukan Sanksi Sesuai Perda
05 Maret 2026
Tempat Usaha Langgar Jam Operasional di Bulan Puasa, Wako Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Tegas
05 Maret 2026
Wawako Markarius Ikuti Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Nasional 2026
05 Maret 2026
Apel Karhutla Nasional 2026: Momentum Riau Bersih dari Asap dan Kebakaran Lahan
05 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR
04 Maret 2026
Walikota dan Wawako Pekanbaru Kunjungi Pasar Ramadhan di WR Supratman
04 Maret 2026
Dikejar Polisi, Fortuner Pengedar Sabu Terbalik di Rokan Hilir
04 Maret 2026
Indragiri Hulu Tertinggi Kasus Penyakit Menular Hewan Strategis di Riau
04 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Siak Beri Berikan Santunan Untuk Guru Ngaji, Tukang Sapu hingga Penggali Kubur
  • 2 Seekor Gajah Liar Kemnbali Ditemukan Mati di TNTN
  • 3 6 Ruas Jalan di Pekanbaru Mulai Diperbaiki PUPR Riau
  • 4 Pemprov Riau Sediakan Rp62 Miliar Untuk Beasiswa
  • 5 Karhutla Kembali Muncul di Riau, Tim Gabungan Siaga Penuh
  • 6 Tahun Ini Pemprov Riau Usulkan 29 Lokasi Pembangunan KNMP ke Pusat
  • 7 Disperindag Pekanbaru Ingatkan SPBU Untuk Tidak Layani Pembelian Dengan Jerigen

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved