• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Sewa Jet Pribadi Tembus Rp5 Miliar, Turis Tajir Berebut Kabur dari UEA
Dibaca : 41 Kali
Bupati Siak Ingatkan Perusahaan Tak Kirim Parcel Lebaran ke Pejabat Siak
Dibaca : 38 Kali
Buang Sampah Sembarangan, DLHK Pekanbaru Pastikan Berlakukan Sanksi Sesuai Perda
Dibaca : 38 Kali
Tempat Usaha Langgar Jam Operasional di Bulan Puasa, Wako Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Tegas
Dibaca : 51 Kali
Wawako Markarius Ikuti Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Nasional 2026
Dibaca : 49 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Bupati Siak Ingatkan Perusahaan Tak Kirim Parcel Lebaran ke Pejabat Siak

Redaksi

Kamis, 05 Maret 2026 19:00:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Ingatkan Perusahaan Tak Kirim Parcel Lebaran ke Pejabat Siak
Bupati Siak, Afni Z

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, meminta seluruh mitra pemerintah dan dunia usaha tidak memberikan parcel lebaran kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan terkait gratifikasi.

Afni menegaskan, larangan tersebut merujuk pada UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur bahwa pemberian kepada pejabat dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

“Untuk mentaati aturan tersebut, kami meminta tidak ada mitra pemerintah maupun dunia usaha yang memberikan parcel Lebaran kepada Bupati, Wakil Bupati maupun pejabat di lingkungan Pemkab Siak,” ujar Afni, Kamis (5/3/2026).

Bupati perempuan pertama di Siak itu menambahkan, apabila ada pejabat yang telanjur menerima parcel lebaran, maka diminta segera melaporkannya melalui kanal pelaporan online milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, Afni mengajak dunia usaha mengalihkan kebiasaan pemberian parcel lebaran kepada pejabat menjadi bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menurut mantan wartawan itu, bantuan tersebut dapat disalurkan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat.

“Nantinya bantuan sosial dari perusahaan selama Ramadan akan disalurkan melalui pendampingan Dinas Sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," jelasnya.

Afni mengungkapkan, saat ini masih terdapat puluhan ribu warga di Kabupaten Siak yang berada pada kategori Desil 1 sampai 10 namun belum tersentuh bantuan sosial, baik dari APBN, APBD maupun Baznas Siak. Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan agar penyaluran CSR tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terdata dengan baik dan tepat sasaran.

“Banyak yang ngakunya sudah memberi CSR, tapi belum tentu tepat sasaran jika tak mengacu pada DTSEN. Daripada ngasi ke pejabat, lebih baik parcel Ramadan diubah jadi Bansos untuk rakyat,” harap Afni. (rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Buang Sampah Sembarangan, DLHK Pekanbaru Pastikan Berlakukan Sanksi Sesuai Perda

Kamis, 05 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Lingkungan Hidup dan.

Daerah

Wawako Markarius Ikuti Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Nasional 2026

Kamis, 05 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

.

Daerah

Tempat Usaha Langgar Jam Operasional di Bulan Puasa, Wako Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Tegas

Kamis, 05 Maret 2026 - 16:26:21 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Memasuki pertengahan Ramadh.

Daerah

Apel Karhutla Nasional 2026: Momentum Riau Bersih dari Asap dan Kebakaran Lahan

Kamis, 05 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Apel Kesiapsiagaan Karhutl.

Daerah

Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR

Rabu, 04 Maret 2026 - 22:04:01 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Walikota dan Wawako Pekanbaru Kunjungi Pasar Ramadhan di WR Supratman

Rabu, 04 Maret 2026 - 22:00:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Walikota Pekanbaru H Agung.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sewa Jet Pribadi Tembus Rp5 Miliar, Turis Tajir Berebut Kabur dari UEA
05 Maret 2026
Bupati Siak Ingatkan Perusahaan Tak Kirim Parcel Lebaran ke Pejabat Siak
05 Maret 2026
Buang Sampah Sembarangan, DLHK Pekanbaru Pastikan Berlakukan Sanksi Sesuai Perda
05 Maret 2026
Tempat Usaha Langgar Jam Operasional di Bulan Puasa, Wako Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Tegas
05 Maret 2026
Wawako Markarius Ikuti Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Nasional 2026
05 Maret 2026
Apel Karhutla Nasional 2026: Momentum Riau Bersih dari Asap dan Kebakaran Lahan
05 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR
04 Maret 2026
Walikota dan Wawako Pekanbaru Kunjungi Pasar Ramadhan di WR Supratman
04 Maret 2026
Dikejar Polisi, Fortuner Pengedar Sabu Terbalik di Rokan Hilir
04 Maret 2026
Indragiri Hulu Tertinggi Kasus Penyakit Menular Hewan Strategis di Riau
04 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Siak Beri Berikan Santunan Untuk Guru Ngaji, Tukang Sapu hingga Penggali Kubur
  • 2 Seekor Gajah Liar Kemnbali Ditemukan Mati di TNTN
  • 3 6 Ruas Jalan di Pekanbaru Mulai Diperbaiki PUPR Riau
  • 4 Pemprov Riau Sediakan Rp62 Miliar Untuk Beasiswa
  • 5 Karhutla Kembali Muncul di Riau, Tim Gabungan Siaga Penuh
  • 6 Tahun Ini Pemprov Riau Usulkan 29 Lokasi Pembangunan KNMP ke Pusat
  • 7 Disperindag Pekanbaru Ingatkan SPBU Untuk Tidak Layani Pembelian Dengan Jerigen

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved