• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
Dibaca : 42 Kali
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Dibaca : 45 Kali
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Dibaca : 44 Kali
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Dibaca : 23 Kali
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Dibaca : 27 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima

Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 16:30:00 WIB
Cetak
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang dan sesudah perayaan Idulfitri 1447 H. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 serta pengaturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa WFA bukanlah libur tambahan maupun pemotongan cuti tahunan. Kebijakan ini mewajibkan setiap pegawai untuk tetap produktif meski tidak berada di kantor. Secara teknis, WFA berlaku dalam dua periode, yakni pada 16–17 Maret 2026 untuk fase arus mudik, serta 25–27 Maret 2026 untuk fase arus balik.

Guna menjamin roda pemerintahan tidak terhenti, Pemprov Riau menerapkan mekanisme pembagian tugas yang ketat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Syahrial menjelaskan bahwa sistem kerja fleksibel ini dilakukan secara silang agar kehadiran fisik pegawai di kantor tetap terjaga.

"Mekanisme pembagiannya diatur oleh masing-masing kepala OPD. Intinya, mereka yang sudah mengambil WFA pada arus mudik, wajib hadir fisik di kantor saat arus balik, begitu pula sebaliknya," tegasnya.

Pengaturan sistem bergantian ini bertujuan utama untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Syahrial menekankan bahwa urusan administratif hingga operasional di lapangan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal, baik itu urusan administrasi di kantor gubernur, layanan kesehatan di rumah sakit, hingga keperluan teknis di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT)," ungkap Syahrial di Pekanbaru, Senin (16/3/2026).

Kebijakan WFA ini merupakan pelengkap dari jadwal libur resmi yang telah ditetapkan sebelumnya. Merujuk pada Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 100.3.4/1612/SETDA/2025 yang telah ditandatangani sejak 22 Desember 2025, kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah diatur secara rinci untuk memberikan kepastian bagi para pegawai dalam merencanakan kegiatannya.

Berdasarkan data tersebut, periode libur panjang menyambut Idulfitri 1447 Hijriah akan dimulai pada 18–19 Maret 2026 yang merupakan gabungan antara cuti bersama dan peringatan Hari Suci Nyepi. Momen ini menjadi titik awal bagi sebagian besar masyarakat untuk mulai melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman masing-masing setelah menyelesaikan masa WFA fase pertama.

Selanjutnya, pemerintah menetapkan tanggal 21–22 Maret 2026 sebagai hari libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Libur tersebut kemudian disambung dengan cuti bersama Idulfitri yang jatuh pada tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026. Dengan rentetan jadwal tersebut, kebijakan WFA pada tanggal 25–27 Maret menjadi krusial untuk mencegah terjadinya puncak kemacetan arus balik yang ekstrem.

Pemprov Riau berharap dengan kombinasi kebijakan WFA dan pengaturan cuti bersama ini, para ASN dapat merayakan hari raya dengan tenang tanpa mengabaikan kewajiban profesionalnya. Pengawasan terhadap kinerja pegawai selama masa WFA akan tetap dilakukan secara digital melalui sistem pelaporan kinerja yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau guna menjamin akuntabilitas kerja.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

Ahad, 02 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:32:04 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:27:06 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya percepatan penanggul.

Daerah

Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:20:51 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kepala Dinas Pemadam Kebak.

Daerah

Semarak HUT ke-35 Kampung Empang Baru, Expo UMKM dan Culture Fest 2026 Dorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS-----  Semangat kebersamaan dan pelestarian buda.

Daerah

Diskominfo Siak Kembangkan Aplikasi MBG, Perkuat Pengawasan Kualitas Makanan bagi Penerima Manfaat

Senin, 03 Agustus 2026 - 19:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Komunik.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
04 Agustus 2026
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
04 Agustus 2026
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026
04 Agustus 2026
Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya
04 Agustus 2026
Berjuang 34 Hari Lawan Sakit, Gajah Binaan BBKSDA Riau Jovi Meninggal Dunia
04 Agustus 2026
Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera
04 Agustus 2026
Karhutla di Riau: Sumber Air Menipis, Manggala Agni Harus Pindahkan Pompa Tiap 30 Menit
03 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 2 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 3 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 4 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 5 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar
  • 6 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • 7 Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved