• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 96 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 124 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 120 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 200 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 102 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 15:00:00 WIB
Cetak
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ia menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran, mengingat kendaraan tersebut merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan publik.

Markarius menjelaskan bahwa mobil dinas berplat merah secara fungsional hanya boleh digunakan untuk menunjang tugas dan kinerja pejabat maupun pegawai dalam menjalankan aktivitas kedinasan di lingkup Kota Pekanbaru. Penggunaan aset negara di luar kepentingan pekerjaan, terutama untuk perjalanan pribadi ke luar kota, dinilai tidak sesuai dengan etika birokrasi dan regulasi yang ada.

Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. Pemerintah pusat telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memastikan kendaraan dinas tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama periode libur panjang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.

Meski ada larangan penggunaan untuk mudik, Pemko Pekanbaru memutuskan untuk tidak mewajibkan seluruh mobil dinas dikandangkan secara terpusat di kantor pemerintahan. Kendaraan tetap diperbolehkan berada di bawah pengawasan masing-masing pejabat pemegang kendaraan, namun dengan catatan ketat bahwa mesin tidak boleh dinyalakan untuk keperluan perjalanan pulang kampung.

"Nanti mobil disimpan oleh masing-masing pemegang, namun yang jelas mobil plat merah itu hanya untuk menunjang kinerja di Kota Pekanbaru. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada ASN untuk menjaga aset tersebut di rumah masing-masing selama libur lebaran," ujar Markarius Anwar saat ditemui di sela kegiatannya, Kamis (12/3/2026).

Markarius juga mengaku telah berulang kali mengingatkan jajaran pejabat dan staf di OPD agar mematuhi aturan tersebut tanpa terkecuali. Dia menekankan bahwa Pemko Pekanbaru akan mengikuti sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab atas fasilitas negara.

Terkait pengawasan, Markarius menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan akan ditindaklanjuti dengan sanksi tegas. ASN yang kedapatan membawa mobil dinas keluar kota untuk mudik akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan disiplin pegawai yang berlaku, mulai dari teguran hingga sanksi administratif lainnya.

"Sama seperti tahun sebelumnya, intinya kita mengikuti arahan dari Pak Mendagri. Kita ikut kebijakan pemerintah pusat secara tegak lurus agar tidak ada penyimpangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi di momen lebaran ini," pungkasnya menutup pernyataan.**


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen

Senin, 14 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.

Daerah

Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak

Selasa, 15 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .

Daerah

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Rabu, 16 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.

Daerah

Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.

Daerah

LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik

Selasa, 15 September 2026 - 17:55:18 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.

Daerah

Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:15:16 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
  • 2 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 3 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 4 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 5 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 6 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 7 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved