• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
Dibaca : 39 Kali
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
Dibaca : 53 Kali
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
Dibaca : 48 Kali
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
Dibaca : 32 Kali
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
Dibaca : 72 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tekan Beban TPA Hingga 30 Persen, Pemko Pekanbaru Wajibkan ASN Kelola Sampah Mandiri

Redaksi

Senin, 06 April 2026 15:30:00 WIB
Cetak
Tekan Beban TPA Hingga 30 Persen, Pemko Pekanbaru Wajibkan ASN Kelola Sampah Mandiri
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan target ambisius untuk memangkas volume timbulan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 30 persen. Strategi utama yang digulirkan adalah melalui kewajiban ketat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer untuk melakukan pemilahan limbah rumah tangga langsung dari sumbernya. Langkah ini dipandang sebagai solusi hulu untuk mengatasi krisis lahan pembuangan akhir yang kian menyempit di Ibu Kota Provinsi Riau. 

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengurangi beban TPA yang terus meningkat setiap harinya. Penjelasan tersebut disampaikan usai dirinya menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (6/4/2026). Menurutnya, aparatur negara harus menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh nyata kepada masyarakat mengenai budaya hidup bersih dan peduli lingkungan.

"Program ini bertujuan mengurangi timbulan sampah hingga 30 persen. Strategi utamanya adalah melalui pemilahan sampah dari sumbernya, sehingga tidak semua limbah rumah tangga berakhir begitu saja di tempat pembuangan," ujar Markarius Anwar di hadapan awak media.

Ia menekankan bahwa keberhasilan target reduksi ini sangat bergantung pada kedisiplinan para pegawai dalam memisahkan jenis sampah di kediaman masing-masing. Dalam sistem pengelolaan yang diatur, para pegawai wajib memisahkan material organik dan anorganik secara konsisten.

Sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis, seperti plastik dan kertas, diarahkan menuju bank sampah atau waste station terdekat untuk didaur ulang. Sementara itu, sampah organik sisa dapur wajib diolah secara mandiri menjadi kompos atau pupuk cair di tingkat rumah tangga guna meminimalisir bau dan ceceran lindi di jalanan saat pengangkutan.

Guna menyukseskan target reduksi sampah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah ditugaskan untuk mengintensifkan program edukasi secara masif. Sosialisasi ini tidak hanya menyasar pegawai pemerintah, tetapi juga merambah ke lapisan warga yang lebih luas. Pelatihan teknis pengelolaan limbah akan menyentuh kelompok strategis seperti ibu-ibu PKK, kader posyandu, hingga pengurus organisasi kemasyarakatan di tingkat kelurahan.

"Pelaksanaan ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. DLHK akan memberikan sosialisasi serta pelatihan berkala agar masyarakat memiliki kemampuan teknis untuk mengelola sampah secara mandiri dan benar," urai Markarius. Ia berharap edukasi yang dimulai dari ASN ini akan menciptakan efek bola salju yang mampu mengubah perilaku masyarakat Pekanbaru secara kolektif dalam menangani persoalan sampah perkotaan.

Landasan hukum instruksi ini merujuk pada Surat Edaran Nomor P.500.9.14.2/DLHK/1/2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Rumah Menuju Pekanbaru Green City. Aturan yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, ini menuntut ASN untuk tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga berperan sebagai motor penggerak kebersihan di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing.

Pemerintah Kota memastikan bahwa kewajiban ini bukan sekadar imbauan normatif karena telah diintegrasikan langsung dengan sistem penilaian kinerja pegawai. Proses pengawasan akan dilakukan secara ketat dan berjenjang, mulai dari kepala perangkat daerah hingga camat. Setiap instansi diwajibkan menyetorkan laporan evaluasi pemilahan sampah secara rutin setiap bulan sebagai bukti komitmen nyata dalam mewujudkan visi Pekanbaru sebagai kota hijau yang berkelanjutan.**


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:36:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.

Daerah

Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni Z, menerima audiensi dan kun.

Daerah

Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan .

Daerah

Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS----- Ketegasan aparat penegak .

Daerah

PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
20 Juni 2026
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
20 Juni 2026
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
20 Juni 2026
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
19 Juni 2026
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
19 Juni 2026
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
19 Juni 2026
SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru Segera Dimulai
19 Juni 2026
Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi
19 Juni 2026
Siak Pertahankan WTP 15 Kali Berturut-turut, Bupati Afni: Jangan Berpuas Diri
18 Juni 2026
Walikota Apresiasi Kinerja 30 LPS Terbaik di Kota Pekanbaru
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 5 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 6 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved