• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
Dibaca : 24 Kali
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
Dibaca : 37 Kali
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
Dibaca : 31 Kali
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
Dibaca : 23 Kali
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
Dibaca : 69 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Bakar Semak Sebabkan Karhutla 35 Hektare, Pria di Bengkalis Diamankan

Redaksi

Kamis, 09 April 2026 20:33:00 WIB
Cetak
Bakar Semak Sebabkan Karhutla 35 Hektare, Pria di Bengkalis Diamankan
ilustrasi/internet

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis berhasil membongkar praktik ilegal pendudukan kawasan hutan sekaligus menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kecamatan Rupat Utara. 

Langkah tegas ini diambil setelah serangkaian penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengungkap dalang di balik rusaknya ekosistem di wilayah tersebut.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan ini bermula dari kewaspadaan teknologi aplikasi Dashboard Lancang Kuning. 

Pada 11 Maret 2026 lalu, sistem mendeteksi adanya titik panas (hotspot) yang mencurigakan di kawasan Dusun Hutan Samak, Desa Titik Akar, yang kemudian memicu respons cepat tim pemadam di lapangan.

"Setelah api berhasil dijinakkan, penyidik bergerak melakukan investigasi hingga akhirnya menetapkan pria berinisial PH sebagai tersangka utama," ujar Fahrian Kamis (9/4/2026).

Penetapan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada keterangan saksi-saksi kunci serta dukungan analisis ilmiah dari ahli lingkungan yang mengarah kuat pada keterlibatan tersangka.

Fakta mengejutkan terungkap saat koordinasi dilakukan dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), di mana lokasi kebakaran ternyata merupakan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) milik negara. 

"Tersangka PH diduga kuat telah mencaplok lahan tersebut secara ilegal tanpa memiliki satu pun dokumen kepemilikan yang sah di mata hukum," jelas Fahrian.

Berdasarkan pantauan citra satelit dan analisis dari ahli lingkungan ternama, Prof. Bambang Hero Saharjo, titik awal api terkonfirmasi berasal dari area yang dikuasai tersangka.

Dampaknya pun sangat fatal, di mana api melahap lahan mineral seluas kurang lebih 35 hektare yang sebagian besar telah ditanami kelapa sawit oleh tersangka secara sembunyi-sembunyi.

Gerak-gerik PH kian mencurigakan saat ia diketahui menghilang dari wilayah Rupat Utara selama lebih dari dua minggu sesaat setelah api berkobar. Alih-alih membantu memadamkan lahan yang dikuasainya, tersangka justru memilih menepi dan melarikan diri, yang semakin memperkuat indikasi adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti fisik berupa sampel tanah mineral yang telah terpanggang serta sisa-sisa pelepah sawit yang hangus menjadi arang. 

Bukti-bukti ini menjadi penguat bagi penyidik bahwa aktivitas pembersihan lahan dengan cara membakar memang terjadi di lokasi tersebut demi kepentingan pribadi tersangka. Kini, PH harus menghadapi jeratan pasal berlapis terkait kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup dengan ancaman pidana yang berat. 

"Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat luas agar tidak sekali-kali mencoba membuka lahan dengan cara membakar, karena hukum tidak akan tumpul bagi mereka yang merusak napas lingkungan demi keuntungan sesaat," pungkasnya.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:36:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.

Daerah

Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni Z, menerima audiensi dan kun.

Daerah

Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan .

Daerah

Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS----- Ketegasan aparat penegak .

Daerah

PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
20 Juni 2026
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
20 Juni 2026
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
20 Juni 2026
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
19 Juni 2026
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
19 Juni 2026
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
19 Juni 2026
SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru Segera Dimulai
19 Juni 2026
Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi
19 Juni 2026
Siak Pertahankan WTP 15 Kali Berturut-turut, Bupati Afni: Jangan Berpuas Diri
18 Juni 2026
Walikota Apresiasi Kinerja 30 LPS Terbaik di Kota Pekanbaru
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 5 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 6 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved