• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 85 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 110 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 106 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 197 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 88 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Bakar Semak Sebabkan Karhutla 35 Hektare, Pria di Bengkalis Diamankan

Redaksi

Kamis, 09 April 2026 20:33:00 WIB
Cetak
Bakar Semak Sebabkan Karhutla 35 Hektare, Pria di Bengkalis Diamankan
ilustrasi/internet

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis berhasil membongkar praktik ilegal pendudukan kawasan hutan sekaligus menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kecamatan Rupat Utara. 

Langkah tegas ini diambil setelah serangkaian penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengungkap dalang di balik rusaknya ekosistem di wilayah tersebut.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan ini bermula dari kewaspadaan teknologi aplikasi Dashboard Lancang Kuning. 

Pada 11 Maret 2026 lalu, sistem mendeteksi adanya titik panas (hotspot) yang mencurigakan di kawasan Dusun Hutan Samak, Desa Titik Akar, yang kemudian memicu respons cepat tim pemadam di lapangan.

"Setelah api berhasil dijinakkan, penyidik bergerak melakukan investigasi hingga akhirnya menetapkan pria berinisial PH sebagai tersangka utama," ujar Fahrian Kamis (9/4/2026).

Penetapan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada keterangan saksi-saksi kunci serta dukungan analisis ilmiah dari ahli lingkungan yang mengarah kuat pada keterlibatan tersangka.

Fakta mengejutkan terungkap saat koordinasi dilakukan dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), di mana lokasi kebakaran ternyata merupakan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) milik negara. 

"Tersangka PH diduga kuat telah mencaplok lahan tersebut secara ilegal tanpa memiliki satu pun dokumen kepemilikan yang sah di mata hukum," jelas Fahrian.

Berdasarkan pantauan citra satelit dan analisis dari ahli lingkungan ternama, Prof. Bambang Hero Saharjo, titik awal api terkonfirmasi berasal dari area yang dikuasai tersangka.

Dampaknya pun sangat fatal, di mana api melahap lahan mineral seluas kurang lebih 35 hektare yang sebagian besar telah ditanami kelapa sawit oleh tersangka secara sembunyi-sembunyi.

Gerak-gerik PH kian mencurigakan saat ia diketahui menghilang dari wilayah Rupat Utara selama lebih dari dua minggu sesaat setelah api berkobar. Alih-alih membantu memadamkan lahan yang dikuasainya, tersangka justru memilih menepi dan melarikan diri, yang semakin memperkuat indikasi adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti fisik berupa sampel tanah mineral yang telah terpanggang serta sisa-sisa pelepah sawit yang hangus menjadi arang. 

Bukti-bukti ini menjadi penguat bagi penyidik bahwa aktivitas pembersihan lahan dengan cara membakar memang terjadi di lokasi tersebut demi kepentingan pribadi tersangka. Kini, PH harus menghadapi jeratan pasal berlapis terkait kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup dengan ancaman pidana yang berat. 

"Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat luas agar tidak sekali-kali mencoba membuka lahan dengan cara membakar, karena hukum tidak akan tumpul bagi mereka yang merusak napas lingkungan demi keuntungan sesaat," pungkasnya.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen

Senin, 14 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.

Daerah

Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak

Selasa, 15 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .

Daerah

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Rabu, 16 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.

Daerah

Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.

Daerah

LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik

Selasa, 15 September 2026 - 17:55:18 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.

Daerah

Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:15:16 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved