• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
Dibaca : 36 Kali
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
Dibaca : 51 Kali
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
Dibaca : 46 Kali
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
Dibaca : 31 Kali
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
Dibaca : 72 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Kandas di Perairan Selat Akar

Redaksi

Selasa, 28 April 2026 17:30:00 WIB
Cetak
Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Kandas di Perairan Selat Akar
Operasi penyergapan yang berlangsung dramatis

SELATPANJANG, DENTINGNEWS ----Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil memutus rantai distribusi narkotika jaringan internasional dalam skala besar di wilayah perairan perbatasan. Dalam operasi penyergapan yang berlangsung dramatis tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total mencapai sekitar 27 kilogram yang dibawa melalui jalur laut dari Malaysia.

Pengungkapan kasus ini terjadi di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, pada Senin pagi (27/4/2026). Petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang berperan sebagai kurir, yakni berinisial K (26) dan S (38), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Keduanya tidak berkutik saat upaya pelarian mereka menggunakan sarana transportasi laut berhasil dihentikan oleh tim gabungan di tengah laut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, dalam keterangannya pada Selasa (28/4/2026), menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi akurat mengenai rencana masuknya narkotika dari negara tetangga.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPTU Abdul Haris Damanik langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di wilayah perairan yang diduga menjadi jalur masuk utama," ujar AKBP Aldi.

Aksi pengejaran bermula ketika sebuah speedboat dengan ciri-ciri mencolok melintas di area pengawasan petugas. Bukannya berhenti saat diminta, kapal tersebut justru menambah kecepatan dan berusaha melarikan diri, sehingga memicu aksi kejar-kejaran di perairan terbuka. Meski petugas telah memberikan tembakan peringatan berkali-kali ke udara, para pelaku tetap tidak mengindahkan instruksi tersebut dan terus memacu kapalnya.

Dalam situasi yang semakin berisiko, aparat akhirnya terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke bagian kaki tersangka K yang bertindak sebagai juru mudi. Langkah ini terbukti efektif untuk menghentikan laju kapal, sehingga petugas dapat segera merapat dan mengamankan kedua pelaku sebelum mereka membuang barang bukti ke laut.

Setelah dilakukan penggeledahan di atas speedboat, petugas menemukan tiga tas besar yang berisi muatan ilegal dalam jumlah fantastis. Barang bukti tersebut terdiri dari 17 paket sabu berlabel "Chines Pin We" seberat 17 kilogram dan 10 paket berlabel "Gold Leaf" seberat 10 kilogram. Selain sabu, petugas juga menemukan 260 cartridge dari berbagai merek yang diduga mengandung zat etomidate.

"Selain narkotika, kami juga menyita dua unit ponsel, paspor milik para pelaku, serta satu unit speedboat yang digunakan sebagai sarana penyelundupan," tambah AKBP Aldi. Tersangka K yang mengalami luka tembak langsung dievakuasi ke rumah sakit dengan bantuan Satpolairud dan Bea Cukai Selatpanjang, sementara tersangka S beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, yang semakin menguatkan keterlibatan mereka sebagai pengguna sekaligus kurir jaringan internasional. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.(Aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:36:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.

Daerah

Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni Z, menerima audiensi dan kun.

Daerah

Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan .

Daerah

Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS----- Ketegasan aparat penegak .

Daerah

PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
20 Juni 2026
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
20 Juni 2026
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
20 Juni 2026
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
19 Juni 2026
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
19 Juni 2026
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
19 Juni 2026
SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru Segera Dimulai
19 Juni 2026
Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi
19 Juni 2026
Siak Pertahankan WTP 15 Kali Berturut-turut, Bupati Afni: Jangan Berpuas Diri
18 Juni 2026
Walikota Apresiasi Kinerja 30 LPS Terbaik di Kota Pekanbaru
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 5 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 6 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved