• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Penuhi Syarat Jadi Bantuan Presiden
Dibaca : 2 Kali
Penyelundupan 23 Kg Paket Ganja di Rohul Berhasil Digagalkan Polisi
Dibaca : 5 Kali
Respon Keluhan Masyarakat, Satpol PP Pekanbaru Sanksi Pemilik Ceceran Tanah Timbun di Jalan Sudirman
Dibaca : 1 Kali
BPP Pekanbaru Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Dibaca : 1 Kali
Riau Masuk Target Nasional, Pelalawan Prioritas Pendaftaran Tanah Ulayat
Dibaca : 4 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Kandas di Perairan Selat Akar

Redaksi

Selasa, 28 April 2026 17:30:00 WIB
Cetak
Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Kandas di Perairan Selat Akar
Operasi penyergapan yang berlangsung dramatis

SELATPANJANG, DENTINGNEWS ----Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil memutus rantai distribusi narkotika jaringan internasional dalam skala besar di wilayah perairan perbatasan. Dalam operasi penyergapan yang berlangsung dramatis tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total mencapai sekitar 27 kilogram yang dibawa melalui jalur laut dari Malaysia.

Pengungkapan kasus ini terjadi di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, pada Senin pagi (27/4/2026). Petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang berperan sebagai kurir, yakni berinisial K (26) dan S (38), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Keduanya tidak berkutik saat upaya pelarian mereka menggunakan sarana transportasi laut berhasil dihentikan oleh tim gabungan di tengah laut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, dalam keterangannya pada Selasa (28/4/2026), menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi akurat mengenai rencana masuknya narkotika dari negara tetangga.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPTU Abdul Haris Damanik langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di wilayah perairan yang diduga menjadi jalur masuk utama," ujar AKBP Aldi.

Aksi pengejaran bermula ketika sebuah speedboat dengan ciri-ciri mencolok melintas di area pengawasan petugas. Bukannya berhenti saat diminta, kapal tersebut justru menambah kecepatan dan berusaha melarikan diri, sehingga memicu aksi kejar-kejaran di perairan terbuka. Meski petugas telah memberikan tembakan peringatan berkali-kali ke udara, para pelaku tetap tidak mengindahkan instruksi tersebut dan terus memacu kapalnya.

Dalam situasi yang semakin berisiko, aparat akhirnya terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke bagian kaki tersangka K yang bertindak sebagai juru mudi. Langkah ini terbukti efektif untuk menghentikan laju kapal, sehingga petugas dapat segera merapat dan mengamankan kedua pelaku sebelum mereka membuang barang bukti ke laut.

Setelah dilakukan penggeledahan di atas speedboat, petugas menemukan tiga tas besar yang berisi muatan ilegal dalam jumlah fantastis. Barang bukti tersebut terdiri dari 17 paket sabu berlabel "Chines Pin We" seberat 17 kilogram dan 10 paket berlabel "Gold Leaf" seberat 10 kilogram. Selain sabu, petugas juga menemukan 260 cartridge dari berbagai merek yang diduga mengandung zat etomidate.

"Selain narkotika, kami juga menyita dua unit ponsel, paspor milik para pelaku, serta satu unit speedboat yang digunakan sebagai sarana penyelundupan," tambah AKBP Aldi. Tersangka K yang mengalami luka tembak langsung dievakuasi ke rumah sakit dengan bantuan Satpolairud dan Bea Cukai Selatpanjang, sementara tersangka S beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, yang semakin menguatkan keterlibatan mereka sebagai pengguna sekaligus kurir jaringan internasional. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.(Aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Respon Keluhan Masyarakat, Satpol PP Pekanbaru Sanksi Pemilik Ceceran Tanah Timbun di Jalan Sudirman

Rabu, 29 April 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ceceran tanah timbun berse.

Daerah

BPP Pekanbaru Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Rabu, 29 April 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tingkatkan kesadaran dan p.

Daerah

Riau Masuk Target Nasional, Pelalawan Prioritas Pendaftaran Tanah Ulayat

Rabu, 29 April 2026 - 13:00:00 WIB

PELALAWAN,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Pela.

Daerah

1.720 Jemaah Calon Haji Riau Sudah Diberangkatka ke Tanah Suci

Rabu, 29 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Memasuki hari keempat pros.

Daerah

Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Penuhi Syarat Jadi Bantuan Presiden

Rabu, 29 April 2026 - 19:19:37 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Peternakan dan Keseh.

Daerah

Penyelundupan 23 Kg Paket Ganja di Rohul Berhasil Digagalkan Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:16:21 WIB

ROKAN HULU,DENTINGNEWS---- Direktorat Tindak Pidana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Penuhi Syarat Jadi Bantuan Presiden
29 April 2026
Penyelundupan 23 Kg Paket Ganja di Rohul Berhasil Digagalkan Polisi
29 April 2026
Respon Keluhan Masyarakat, Satpol PP Pekanbaru Sanksi Pemilik Ceceran Tanah Timbun di Jalan Sudirman
29 April 2026
BPP Pekanbaru Sosialisasi Pengelolaan Sampah
29 April 2026
Riau Masuk Target Nasional, Pelalawan Prioritas Pendaftaran Tanah Ulayat
29 April 2026
1.720 Jemaah Calon Haji Riau Sudah Diberangkatka ke Tanah Suci
29 April 2026
Bupati Siak Dorong Penguatan Investasi KITB, DPR RI Nilai Punya Peluang Besar
28 April 2026
Tak Hanya Jalan, Riau Prioritaskan Air Bersih dan Pengendalian Banjir 2027
28 April 2026
Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Kandas di Perairan Selat Akar
28 April 2026
Tekan Resiko Kebakaran Akibat Arus Listrik,Pemko Pekanbaru Kerjasama Dengan PLN
28 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 2 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 3 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 4 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 5 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan
  • 6 Semangat Karyawan BSP Berzakat Tinggi, Terkumpul Rp 317 Juta Lebih
  • 7 Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved