Penyelundupan 23 Kg Paket Ganja di Rohul Berhasil Digagalkan Polisi
ROKAN HULU,DENTINGNEWS---- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua orang pria yang bertindak sebagai kurir beserta barang bukti puluhan kilogram ganja yang siap diedarkan ke wilayah Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita mencapai berat puluhan ribu gram. "Kami mengamankan 24 bungkus plastik ukuran besar berisi ganja dengan total berat netto sebesar 23.088,38 gram. Selain itu, ditemukan satu bungkus plastik klip bening sisa pakai di lokasi penangkapan," jelas Brigjen Eko kepada media, Selasa (28/4/2026).
Penangkapan dramatis ini dilakukan di depan sebuah bengkel yang berlokasi di Jalan Lintas Langgak, Kelurahan Tandun, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu, pada Kamis (23/4) dini hari. Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Nirzal Januardi alias Yayan (42) dan rekannya Adrian alias Si Ad (43). Keduanya diketahui bergerak membawa barang haram tersebut menggunakan kendaraan roda empat.
Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang diterima Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak awal Maret lalu. Tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kanit III Kompol Reza Pahlevi melakukan pemantauan intensif mengenai adanya rencana pengiriman ganja dalam skala besar yang akan melintasi wilayah Kota Pekanbaru.
Kronologi pengejaran bermula pada Rabu (22/4), saat petugas mendapatkan info bahwa tersangka Yayan telah bergerak menjemput ganja dari Pekanbaru menuju Kabupaten Panyabungan, Sumatera Utara. Sehari setelahnya, tim di lapangan berhasil mengidentifikasi satu unit mobil Toyota Calya berwarna perak yang diduga kuat membawa paket narkotika tersebut saat melintas di wilayah Tandun.
Untuk memastikan penangkapan berjalan efektif, tim Bareskrim segera berkoordinasi dengan Polsek setempat guna melakukan penghadangan. "Kami berkoordinasi dengan Kapolsek Tandun AKP Mika Kurniawan untuk menggelar razia di jalur yang akan dilewati. Saat penyergapan dilakukan, mobil yang dikendarai para pelaku sempat berupaya melarikan diri dari kepungan petugas," tambah Brigjen Eko.
Meskipun sempat mencoba kabur, kesigapan petugas di lapangan berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku sebelum mereka menjauh dari lokasi razia. Setelah kendaraan berhasil dikuasai, petugas langsung melakukan penggeledahan menyeluruh dan menemukan puluhan paket ganja yang disembunyikan di dalam mobil tersebut untuk mengelabui pemeriksaan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu orang lainnya bernama A Ang Qunaifi alias Joker (33) yang diduga kuat sebagai pemilik utama dari puluhan kilogram ganja tersebut. Kedua tersangka yang telah tertangkap kini menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(aya/MCR)
Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
SIAK, DENTINGNEWS-----Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menyerahkan ban.
Distankan Pastikan Sapi Kurban Presiden RI di Kota Pekanbaru Dalam Kondisi Sehat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Pertanian dan Perika.
Respon Keluhan Masyarakat, Satpol PP Pekanbaru Sanksi Pemilik Ceceran Tanah Timbun di Jalan Sudirman
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ceceran tanah timbun berse.
Riau Masuk Target Nasional, Pelalawan Prioritas Pendaftaran Tanah Ulayat
PELALAWAN,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Pela.
1.720 Jemaah Calon Haji Riau Sudah Diberangkatka ke Tanah Suci
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Memasuki hari keempat pros.








