• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 84 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 109 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 105 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 197 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 87 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

Penyelundupan 23 Kg Paket Ganja di Rohul Berhasil Digagalkan Polisi

Redaksi

Rabu, 29 April 2026 19:16:21 WIB
Cetak
Penyelundupan 23 Kg Paket Ganja di Rohul Berhasil Digagalkan  Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan

ROKAN HULU,DENTINGNEWS---- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua orang pria yang bertindak sebagai kurir beserta barang bukti puluhan kilogram ganja yang siap diedarkan ke wilayah Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita mencapai berat puluhan ribu gram. "Kami mengamankan 24 bungkus plastik ukuran besar berisi ganja dengan total berat netto sebesar 23.088,38 gram. Selain itu, ditemukan satu bungkus plastik klip bening sisa pakai di lokasi penangkapan," jelas Brigjen Eko kepada media, Selasa (28/4/2026).

Penangkapan dramatis ini dilakukan di depan sebuah bengkel yang berlokasi di Jalan Lintas Langgak, Kelurahan Tandun, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu, pada Kamis (23/4) dini hari. Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Nirzal Januardi alias Yayan (42) dan rekannya Adrian alias Si Ad (43). Keduanya diketahui bergerak membawa barang haram tersebut menggunakan kendaraan roda empat.

Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang diterima Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak awal Maret lalu. Tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kanit III Kompol Reza Pahlevi melakukan pemantauan intensif mengenai adanya rencana pengiriman ganja dalam skala besar yang akan melintasi wilayah Kota Pekanbaru.

Kronologi pengejaran bermula pada Rabu (22/4), saat petugas mendapatkan info bahwa tersangka Yayan telah bergerak menjemput ganja dari Pekanbaru menuju Kabupaten Panyabungan, Sumatera Utara. Sehari setelahnya, tim di lapangan berhasil mengidentifikasi satu unit mobil Toyota Calya berwarna perak yang diduga kuat membawa paket narkotika tersebut saat melintas di wilayah Tandun.

Untuk memastikan penangkapan berjalan efektif, tim Bareskrim segera berkoordinasi dengan Polsek setempat guna melakukan penghadangan. "Kami berkoordinasi dengan Kapolsek Tandun AKP Mika Kurniawan untuk menggelar razia di jalur yang akan dilewati. Saat penyergapan dilakukan, mobil yang dikendarai para pelaku sempat berupaya melarikan diri dari kepungan petugas," tambah Brigjen Eko.

Meskipun sempat mencoba kabur, kesigapan petugas di lapangan berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku sebelum mereka menjauh dari lokasi razia. Setelah kendaraan berhasil dikuasai, petugas langsung melakukan penggeledahan menyeluruh dan menemukan puluhan paket ganja yang disembunyikan di dalam mobil tersebut untuk mengelabui pemeriksaan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu orang lainnya bernama A Ang Qunaifi alias Joker (33) yang diduga kuat sebagai pemilik utama dari puluhan kilogram ganja tersebut. Kedua tersangka yang telah tertangkap kini menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen

Senin, 14 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.

Daerah

Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak

Selasa, 15 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .

Daerah

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Rabu, 16 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.

Daerah

Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.

Daerah

LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik

Selasa, 15 September 2026 - 17:55:18 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.

Daerah

Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:15:16 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved