• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pj Sekda Rakor Bersama Mendagri, Kenaikan Harga BBM Picu Inflasi di Pekanbaru
Dibaca : 7 Kali
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD)
Dibaca : 7 Kali
Pemko Pekanbaru Maksimalkan Penanganan Banjir
Dibaca : 9 Kali
Pemrov Riau Beri Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Pertama Selama Setahun
Dibaca : 13 Kali
DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Piton di Kantor Dinas Kebudayaan Riau
Dibaca : 13 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemrov Riau Beri Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Pertama Selama Setahun

Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 15:00:00 WIB
Cetak
Pemrov Riau Beri Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Pertama Selama Setahun
Pemerintah Provinsi Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Jasa Raharja resmi memberlakukan kebijakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa perlu melampirkan KTP asli pemilik per

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Jasa Raharja resmi memberlakukan kebijakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa perlu melampirkan KTP asli pemilik pertama.

Kebijakan ini disahkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Bapenda Riau, Dirlantas Polda Riau, dan Kepala Cabang Jasa Raharja Riau di Pekanbaru, Senin (11/05/2026). Langkah progresif ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus menata ulang database kepemilikan kendaraan di Riau.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid antarinstansi dalam memecahkan kendala administrasi yang selama ini dikeluhkan warga. Ia berharap kebijakan ini menjadi stimulus bagi pemilik kendaraan yang selama ini menunggak karena alasan dokumen tidak lengkap.

"Kami sangat mengapresiasi kolaborasi lintas sektoral ini. Semoga program ini mampu mendorong masyarakat untuk lebih antusias membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga secara langsung dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat bermanfaat untuk kesinambungan pembangunan di Provinsi Riau," ujar Ninno Wastikasari.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Samsat nasional di Semarang. Kebijakan ini menjadi solusi atas banyaknya kendaraan yang berpindah tangan namun belum dilakukan proses Balik Nama (BBN), sehingga identitasnya masih tertahan pada pemilik lama.

“Kami sepakat memberlakukan perpanjangan pajak tanpa KTP pemilik lama. Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan ini bersifat sementara atau temporary, dengan masa berlaku diberikan selama satu tahun. Tujuannya jelas, agar masyarakat segera melakukan proses balik nama kendaraan mereka,” jelas Kombes Jeki.

Ia menegaskan, kelonggaran ini memiliki batas waktu. Jika pemilik kendaraan tidak segera melakukan proses Balik Nama hingga 31 Desember 2026, maka sanksi administratif akan diberlakukan di tahun berikutnya.

“Juknisnya sudah siap dan tahun ini mulai kita laksanakan. Intinya, kami mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kemudahan ini untuk Bea Balik Nama (BBN). Jika tidak dilakukan hingga akhir tahun ini, maka sesuai ketentuan, tahun depan identitas kendaraan tersebut akan diblokir,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, turut menyambut baik langkah taktis dari tim pembina Samsat Riau tersebut. Menurutnya, penghapusan syarat KTP pemilik lama adalah solusi konkret yang sudah lama ditunggu masyarakat.

“Terima kasih kepada Bapenda, Dirlantas, dan Jasa Raharja atas kesepakatan ini. Kami mengimbau masyarakat untuk benar-benar menggunakan kesempatan ini sepanjang tahun 2026, agar tahun 2027 seluruh administrasi kendaraan sudah atas nama pemilik yang sah,” tutur Abdullah.

Anggota Komisi III DPRD Riau ini juga mengingatkan pentingnya sosialisasi hingga ke pelosok desa. Ia berharap informasi mengenai kemudahan bayar pajak ini tersampaikan dengan merata agar target peningkatan PAD dapat tercapai secara maksimal untuk kepentingan publik. 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Riau, Muhamad Hidayat, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, kemudahan administrasi ini berkorelasi positif dengan kepastian jaminan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan raya.

"Jasa Raharja mendukung penuh inovasi ini karena selain membantu meningkatkan pendapatan daerah, program ini juga memastikan perlindungan bagi masyarakat melalui pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)," ungkap Hidayat.

Program pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik, berlaku di seluruh layanan Samsat di Provinsi Riau, meliputi kantor Samsat induk, Samsat Tanjak, Samsat Keliling, Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan Drive Thru.(aya/MCR)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pj Sekda Rakor Bersama Mendagri, Kenaikan Harga BBM Picu Inflasi di Pekanbaru

Senin, 11 Mei 2026 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kenaikan harga Bahan Bakar.

Daerah

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD)

Senin, 11 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota (Pemko) Pek.

Daerah

Pemko Pekanbaru Maksimalkan Penanganan Banjir

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Curah hujan yang tinggi di Kota Pekanbaru sejak bebera.

Daerah

Tertibkan Aset Tanah Pemko Pekanbaru, Satpol PP Bongkar Bangun Liar

Jumat, 08 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tim gabungan dari Satpol P.

Daerah

Pemko Pekanbaru Persiapkan Usulan Formasi Kebutuhan CPNS

Kamis, 07 Mei 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siapkan Ruang Publik Baru di Jalan Jenderal Sudirman

Jumat, 08 Mei 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pj Sekda Rakor Bersama Mendagri, Kenaikan Harga BBM Picu Inflasi di Pekanbaru
11 Mei 2026
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD)
11 Mei 2026
Pemko Pekanbaru Maksimalkan Penanganan Banjir
11 Mei 2026
Pemrov Riau Beri Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Pertama Selama Setahun
11 Mei 2026
DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Piton di Kantor Dinas Kebudayaan Riau
11 Mei 2026
Polisi Bongkar Aksi Perusakan Hutan Konservasi Giam Siak Kecil
11 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Terpangkas Rp 20 Ribu
11 Mei 2026
5 Hektare Lahan Yang Terbakar Di Kuala Kampar Berhasil Dipadamkan
11 Mei 2026
Polda Riau Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika Lintas Kabupaten.
11 Mei 2026
Harga Minyakita Tembus Rp20 Ribu, Disperindag Pekanbaru Bakal Sidak Distributor
10 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 2 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 3 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 4 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 5 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 6 PT BSP Lepas 12 Calon Jamaah Haji Karyawan Tahun 2026
  • 7 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved