• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pj Sekda Rakor Bersama Mendagri, Kenaikan Harga BBM Picu Inflasi di Pekanbaru
Dibaca : 7 Kali
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD)
Dibaca : 7 Kali
Pemko Pekanbaru Maksimalkan Penanganan Banjir
Dibaca : 9 Kali
Pemrov Riau Beri Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Pertama Selama Setahun
Dibaca : 13 Kali
DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Piton di Kantor Dinas Kebudayaan Riau
Dibaca : 13 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Polda Riau Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika Lintas Kabupaten.

Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 08:00:00 WIB
Cetak
Polda Riau Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika Lintas Kabupaten.
ilustrasi/internet

DUMAI,DENTINGNEWS---- Berawal dari sebuah laporan masyarakat melalui layanan pengaduan WhatsApp, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten. Dalam operasi ini, petugas tidak hanya menyita puluhan gram sabu, tetapi juga mengamankan senjata api rakitan beserta amunisi aktif dari tangan para tersangka yang diringkus di Rokan Hilir dan Kota Dumai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi yang masuk ke nomor WhatsApp Satgas Anti Narkoba Riau. 

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita langsung bergerak menuju Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, pada Sabtu (9/5) untuk melakukan penggerebekan," ujar Yudha Minggu (10/5/2026).

Di lokasi pertama, polisi menangkap tersangka berinisial SU alias USI (36) di sebuah rumah di Jalan Simpang Mayat. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket sabu dengan total berat kotor 24,10 gram, timbangan digital, serta telepon genggam yang digunakan untuk transaksi. 

"SU mengaku berperan sebagai pengedar yang mengecer barang haram tersebut ke pelanggan," ucap Yudha.

Tak berhenti di situ, penyidik langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama barang tersebut. Dari nyanyian SU, muncul nama SA yang diketahui berada di wilayah Dumai. Polisi kemudian melakukan pengejaran cepat guna memutus rantai pasokan narkotika yang diduga telah beroperasi cukup lama di wilayah pesisir Riau tersebut.

Hasilnya, pada Minggu (10/5) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, tim berhasil menyergap SA (35) dan rekannya berinisial A (32) di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai. 

Penangkapan ini mengejutkan para tersangka yang saat itu tengah mengendarai sebuah mobil Honda Brio berwarna merah. Keduanya tak berkutik saat petugas mengepung kendaraan mereka di tengah kesunyian malam.

Kejutan lain muncul saat penggeledahan mobil, di mana polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan dengan tujuh butir amunisi. 

"Selain senjata api, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp50 juta yang diduga kuat merupakan hasil penjualan narkoba, serta dua unit telepon genggam sebagai alat komunikasi bisnis ilegal mereka," jelas Yudha.

Berdasarkan pengakuan SA, bisnis haram ini telah ia jalankan selama enam bulan terakhir dengan pasokan sabu dari seseorang berinisial A yang kini berstatus DPO. 

Terkait kepemilikan senjata api, tersangka berkilah bahwa senjata tersebut merupakan titipan gadai dari rekannya berinisial L seharga Rp700 ribu sejak delapan bulan lalu. Kini, pihak kepolisian tengah mendalami potensi keterlibatan senjata tersebut dalam aksi kriminal lainnya.

"Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tes urine," terang Yudha. 

Kombes Putu Yudha Prawira mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui nomor Satgas Anti Narkoba di 0813-6306-547. Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dan penggunaan senjata api ilegal di wilayah hukum Polda Riau.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pj Sekda Rakor Bersama Mendagri, Kenaikan Harga BBM Picu Inflasi di Pekanbaru

Senin, 11 Mei 2026 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kenaikan harga Bahan Bakar.

Daerah

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD)

Senin, 11 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota (Pemko) Pek.

Daerah

Pemko Pekanbaru Maksimalkan Penanganan Banjir

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Curah hujan yang tinggi di Kota Pekanbaru sejak bebera.

Daerah

Tertibkan Aset Tanah Pemko Pekanbaru, Satpol PP Bongkar Bangun Liar

Jumat, 08 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tim gabungan dari Satpol P.

Daerah

Pemko Pekanbaru Persiapkan Usulan Formasi Kebutuhan CPNS

Kamis, 07 Mei 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siapkan Ruang Publik Baru di Jalan Jenderal Sudirman

Jumat, 08 Mei 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pj Sekda Rakor Bersama Mendagri, Kenaikan Harga BBM Picu Inflasi di Pekanbaru
11 Mei 2026
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD)
11 Mei 2026
Pemko Pekanbaru Maksimalkan Penanganan Banjir
11 Mei 2026
Pemrov Riau Beri Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Pertama Selama Setahun
11 Mei 2026
DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Piton di Kantor Dinas Kebudayaan Riau
11 Mei 2026
Polisi Bongkar Aksi Perusakan Hutan Konservasi Giam Siak Kecil
11 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Terpangkas Rp 20 Ribu
11 Mei 2026
5 Hektare Lahan Yang Terbakar Di Kuala Kampar Berhasil Dipadamkan
11 Mei 2026
Polda Riau Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika Lintas Kabupaten.
11 Mei 2026
Harga Minyakita Tembus Rp20 Ribu, Disperindag Pekanbaru Bakal Sidak Distributor
10 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 2 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 3 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 4 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 5 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 6 PT BSP Lepas 12 Calon Jamaah Haji Karyawan Tahun 2026
  • 7 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved