5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
Ada ASN Pemko Tersandung Kasus Hukum, Wako Ingatkan ASN Berhati-Hati

PEKANBARU-ASN Pemko Pekanbaru Kembali Tersandung Kasus Hukum,Walikota Pekanbaru, FIrdaus kembali mewanti-wanti ASN dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk dapat berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Walikota bersamaan dengan kembali diamankannya Sekcam BInawidya , Hendri Syafitra.
"Disaat zaman sudah serba transparan ini, ASN harus betul-betul berhati-hati. Karena apapun yang dilakukan akan mudah diketahui cepat atau lambat,"tegas Walikota,Selasa (16/3)
Walikota juga menyatakan akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi di lingkungan Pemko Pekanbaru. Walikota menekankan . ASN ataupun pejabat publik untuk tidak lalai dalam menggunakan wewenang jabatannya.
"Saya turut prihatin dengan kasus ini, walaupun belum menerima laporan terkait kasus itu (red -Sekcam)," ungkap Walikota.
Sebagaimana diketahui, Sekcam Bina Widya, Hendri Syafitra tersandung hukum dugaan kasus jual beli tanah. Kasus ini kini ditangani oleh Polda Riau. Ia menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. Eci
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau
KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .
Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal
KUANSING,DENTINGNEWS----Tim gabungan Polres Kuantan .
Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.
SIAK,DENTINGNEWS----- Empat Pelamar Calon Sekertaris.
PT Bumi Siak Pusako Lakukan Restrukturisasi Dewan Direksi dan Komisaris melalui RUPS-LB
SIAK,DENTINGNEWS---- Rapat Umum Pemegang Saham Luar .
Pemko Pekanbaru Kembali Akan Aktifkan Pelabuhan Bom Baru Rumbai
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Kota (Pemko) Pek.