• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Modus Ngaku Kunjungi Saudara, Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
Dibaca : 19 Kali
DJP Riau Sita 16 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp2,95 Miliar
Dibaca : 21 Kali
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Mei 2026 Kompak Turun
Dibaca : 4 Kali
Bupati Siak Jajaki Pendirian UNU Pertama di Riau dan Sekolah Rakyat di Mempura
Dibaca : 6 Kali
Kampar Perjuangkan Revitalisasi Embung Stanum ke Kementerian PUPR
Dibaca : 71 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DJP Riau Sita 16 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp2,95 Miliar

Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 15:16:49 WIB
Cetak
DJP Riau Sita 16 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp2,95 Miliar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menyita 16 aset milik wajib pajak penunggak pajak

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menyita 16 aset milik wajib pajak penunggak pajak dengan total nilai taksiran mencapai Rp2,95 miliar. Penyitaan tersebut dilakukan dalam kegiatan penagihan serentak yang melibatkan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Riau.

Dari total aset yang disita, sebanyak 13 unit merupakan kendaraan bermotor dengan nilai sekitar Rp2,42 miliar. Sementara tiga aset lainnya berupa rekening keuangan senilai Rp530 juta.

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana mengatakan, tindakan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penagihan aktif terhadap wajib pajak yang belum melunasi utang pajaknya.

Sebelum penyitaan dilakukan, pihak DJP telah lebih dulu melakukan berbagai tahapan penagihan, mulai dari penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa hingga Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan. Untuk rekening bank, DJP juga terlebih dahulu melakukan pemblokiran rekening.

“Kanwil DJP Riau telah mengutamakan pendekatan persuasif kepada wajib pajak agar segera melunasi utang pajaknya. Namun, karena tidak menunjukkan iktikad baik, tindakan penagihan aktif berupa penyitaan dilaksanakan sesuai kewenangan undang-undang,” demikian keterangan resmi Kanwil DJP Riau, Jumat (15/5/2026).

DJP menjelaskan, aset yang telah disita kini berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak.

Apabila wajib pajak tetap tidak melunasi kewajibannya dalam batas waktu yang ditentukan, aset tersebut dapat dijual melalui mekanisme lelang. Sementara, untuk aset berupa rekening bank, dana dapat dipindahbukukan langsung ke kas negara.

Kanwil DJP Riau menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum perpajakan sekaligus upaya mengamankan penerimaan negara.

"Selain memberikan efek jera bagi penunggak pajak, tindakan itu juga diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat bahwa DJP memiliki kewenangan melakukan penagihan aktif, termasuk penyitaan hingga penyanderaan sesuai aturan perpajakan yang berlaku," tegasnya.

DJP Riau pun mengimbau seluruh wajib pajak segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya sebelum dilakukan tindakan penagihan lanjutan.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Siak Jajaki Pendirian UNU Pertama di Riau dan Sekolah Rakyat di Mempura

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, menjajaki p.

Daerah

Modus Ngaku Kunjungi Saudara, Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai Terbongkar

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:20:30 WIB

DUMAI,DENTINGNEWS---- Penyelundupan calon Pekerja Mi.

Daerah

Kampar Perjuangkan Revitalisasi Embung Stanum ke Kementerian PUPR

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:24:40 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS---- Kerusakan kawasan konservasi .

Daerah

Wabup Siak Sampaikan Enam Isu Strategi dalam Musrenbang dan RKPD Tahun 2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS-----Wakil Bupati Siak, Syamsurizal .

Daerah

Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:00:00 WIB

JAKARTA, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni Zulkifli terus memperjuan.

Daerah

Komitmen, PT BSP Bantu Perbaikan Gorong-gorong Penyebab Banjir di Sabah Auh

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02:56 WIB

SIAK, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali menunjukkan k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Modus Ngaku Kunjungi Saudara, Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
15 Mei 2026
DJP Riau Sita 16 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp2,95 Miliar
15 Mei 2026
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Mei 2026 Kompak Turun
15 Mei 2026
Bupati Siak Jajaki Pendirian UNU Pertama di Riau dan Sekolah Rakyat di Mempura
15 Mei 2026
Kampar Perjuangkan Revitalisasi Embung Stanum ke Kementerian PUPR
14 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
14 Mei 2026
Komitmen, PT BSP Bantu Perbaikan Gorong-gorong Penyebab Banjir di Sabah Auh
14 Mei 2026
Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
14 Mei 2026
Wabup Siak Sampaikan Enam Isu Strategi dalam Musrenbang dan RKPD Tahun 2027
14 Mei 2026
Riau Usulkan 900 Sekolah Masuk Program Revitalisasi Kemendikdasmen
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 2 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 3 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 4 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 5 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 6 PT BSP Lepas 12 Calon Jamaah Haji Karyawan Tahun 2026
  • 7 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved