• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru SP3 Pemilik Bangunan Liar di Kawasan Leighton I
Dibaca : 16 Kali
Puskesmas di Pekanbaru Kini Buka Hingga Malam
Dibaca : 13 Kali
Sidak PKS dan Keluarkan Surat Edaran, Bupati Siak: Jangan Permainkan Harga TBS Petani!
Dibaca : 12 Kali
Pelantikan RT dan RW di Pekanbaru Bakal Dilaksanakan Serentak
Dibaca : 11 Kali
Sambut HUT ke-242 Pekanbaru, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
Dibaca : 17 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru SP3 Pemilik Bangunan Liar di Kawasan Leighton I

Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 19:00:00 WIB
Cetak
Satpol PP Pekanbaru SP3 Pemilik Bangunan Liar di Kawasan Leighton I
Satpol PP Pekanbaru memberikan Surat Peringatan Ketiga atau SP3 kepada pemilik bangunan liar di kawasan Jembatan Leighton I, Rumbai.

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, memberikan Surat Peringatan Ketiga atau SP3 kepada pemilik bangunan liar di kawasan Jembatan Leighton I, Rumbai.

"Surat peringatan ketiga ini kita sampaikan pada Jumat (22/5/2026) sore kemarin," ungkap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, Senin (25/5/2026).

Disebutkannya, pemilik bangunan liar diberi waktu sekitar dua pekan untuk pindah dan membongkar sendiri bangunan yang mereka dirikan di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut.

"Kalau tidak, nanti kita lakukan penertiban. Penertiban menunggu waktu tim gabungan, kemungkinan siap Idul Adha ini," ucapnya.

Dikatakan Desheriyanto, terdapat sekitar 20 bangunan liar semi permanen seperti rumah tempat tinggal dan tempat berjualan yang didirikan di atas aset lahan milik pemerintah kota itu.

Penertiban dilakukan lantaran akan adanya pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut. Para pemilik bangunan liar diarahkan pindah ke Rusunawa Yos Sudarso.

"Pihak BPKAD dan kecamatan nanti bisa mengkoordinir bagaimana mereka bisa direlokasi (ke Rusunawa)," tutup Desheriyanto.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru dalam waktu dekat bakal melakukan pembangunan taman di atas lahan milik pemerintah kota di kawasan Jembatan Leighton I.

Rencananya, luas taman yang bakal dibangun mencapai 1 hektar dan bakal menjadi Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB). Anggaran pembangunan sendiri bersumber dari CSR perusahaan swasta.**

 


 


 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Sambut HUT ke-242 Pekanbaru, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen

Senin, 25 Mei 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Pemko Pekanbaru akan Sembelih 23 Ekor Sapi di Idul Adha Tahun Ini

Senin, 25 Mei 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.

Daerah

Belum Ditemukan Kasus Hantavirus di Riau, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Jelang Puncak Haji, Calon Jamaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Makkah

Ahad, 24 Mei 2026 - 13:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Seorang calon jamaah haji .

Daerah

Kasus DBD Tinggi, Diskes Riau Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Menyikapi mulai tingginya .

Daerah

Calon Jemaah Haji Riau Kembali Wafat di Makkah

Senin, 25 Mei 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kabar duka kembali datang .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru SP3 Pemilik Bangunan Liar di Kawasan Leighton I
25 Mei 2026
Puskesmas di Pekanbaru Kini Buka Hingga Malam
25 Mei 2026
Sidak PKS dan Keluarkan Surat Edaran, Bupati Siak: Jangan Permainkan Harga TBS Petani!
25 Mei 2026
Pelantikan RT dan RW di Pekanbaru Bakal Dilaksanakan Serentak
25 Mei 2026
Sambut HUT ke-242 Pekanbaru, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
25 Mei 2026
Calon Jemaah Haji Riau Kembali Wafat di Makkah
25 Mei 2026
Pemko Pekanbaru akan Sembelih 23 Ekor Sapi di Idul Adha Tahun Ini
25 Mei 2026
Kebutuhan Hewan Kurban di Riau Tahun Ini Tembus 52.885 Ekor
25 Mei 2026
307 ASN Setwan DPRD Riau Dimutasi Hari Ini
25 Mei 2026
Guru Honorer di Riau Masih Biasa Digaji dari Dana Bos
24 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 2 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 3 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 4 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 5 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 6 Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat Digesa
  • 7 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved