Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Pemko Pekanbaru Pastikan Kepatuhan ASN Bayarkan Pajak
PEKANBARU DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran pajak di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemko dalam memberikan teladan kepada masyarakat sebelum mengajak warga memenuhi kewajiban perpajakan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (8/6/2026), menegaskan, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Tetapi, peningkatan PAD juga dimulai dari internal pemerintah.
Pemko Pekanbaru secara rutin melaksanakan apel pemeriksaan kendaraan setiap tiga bulan sekali. Apel ini untuk memastikan seluruh kendaraan dinas telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
“Jangan sampai pemko mengajak masyarakat membayar pajak, tetapi kendaraan yang digunakan oleh pemerintah sendiri justru menunggak pajak. Karena itu, kami melakukan pemeriksaan secara berkala,” ujar Agung.
Dalam pemeriksaan tersebut, pemko tidak hanya mengecek kondisi kendaraan dinas. Tetapi, pemko juga memverifikasi status pembayaran pajak kendaraan milik ASN.
"Selain itu, kami turut mendata kendaraan pegawai yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah. Hal ini guna melihat potensi peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Pekanbaru," ucap Agung.
Dari hasil pemeriksaan masih usal apel pagi, ditemukan kendaraan dinas yang belum melunasi kewajiban pajaknya. Terhadap temuan tersebut, pemko akan menerapkan sanksi tegas.
“Jika kendaraan jabatan atau kendaraan dinas belum dibayarkan pajaknya, maka kendaraan tersebut tidak boleh langsung digunakan. Ada sanksi yang akan diberikan,” tegas Agung.
Salah satu bentuk sanksi yang diterapkan adalah larangan penggunaan kendaraan dinas selama satu bulan bagi pejabat atau pegawai yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut hingga kewajiban pajaknya diselesaikan. Selain pajak kendaraan, Pemko Pekanbaru juga mulai melakukan pendataan terhadap kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kalangan ASN.
"Kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah rumah yang dimiliki pegawai pemko telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak. ASN yang masih memiliki tunggakan pajak akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," sebut Agung.
Salah satu opsi yang sedang disiapkan adalah penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga kewajiban perpajakan diselesaikan. Pemko ingin memberikan contoh yang baik.
"ASN dan pejabat pemko digaji dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya seluruh pegawai menjadi yang pertama dalam mematuhi kewajiban perpajakan,” tutur Agung. **
Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya percepatan penanggul.
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kepala Dinas Pemadam Kebak.
Semarak HUT ke-35 Kampung Empang Baru, Expo UMKM dan Culture Fest 2026 Dorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya
SIAK DENTINGNEWS----- Semangat kebersamaan dan pelestarian buda.
Diskominfo Siak Kembangkan Aplikasi MBG, Perkuat Pengawasan Kualitas Makanan bagi Penerima Manfaat
SIAK DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Komunik.






.jpg)

