• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 89 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 116 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 112 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 199 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 94 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

Redaksi

Selasa, 09 Juni 2026 16:00:00 WIB
Cetak
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
Barang bukti yang berhasil diamankan

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menyelamatkan sekitar 35.680 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika setelah menggagalkan penyelundupan 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial IM (24) yang ditangkap di Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru.

"Diperkirakan sekitar 35.680 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba dengan diamankannya 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, di Pekanbaru, Selasa (9/6).

Putu mengatakan, penangkapan IM berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau pada Sabtu (30/5) terkait upaya penyelundupan sabu dari negara jiran ke wilayah Riau.

Informasi tersebut menyebutkan pengiriman narkotika akan dilakukan melalui perairan Teluk Latak, Kabupaten Bengkalis. Menindaklanjuti informasi itu, tim bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pemantauan.

Namun, saat dilakukan penyisiran di lokasi, target yang dimaksud tidak ditemukan. Selanjutnya, Tim Subdit III melakukan profiling dan pendalaman informasi. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk bahwa target telah bergerak menuju Pekanbaru.

Sesampainya di Pekanbaru, sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa target berada di salah satu hotel di Jalan Imam Munandar. Petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap IM yang saat itu berada di dalam mobil Honda Brio warna putih.

"Dari dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan dua tas berlogo World Star yang berisi tujuh bungkus besar sabu seberat sekitar 6,94 kilogram dan 969 cartridge etomidate merek Yakuza," jelas Putu.

Menurut pengakuan tersangka, ia belum mengetahui ke mana paket sabu dan ratusan cartridge etomidate tersebut akan dikirim karena masih menunggu instruksi dari seseorang bernama Long Chu yang saat ini masih dalam penyelidikan.

"Tersangka mengaku sudah tiga kali diperintahkan untuk menjemput narkotika tersebut. Pada pengantaran pertama dan kedua, IM menerima upah masing-masing sebesar Rp2 juta. Sementara untuk pengantaran ketiga, tersangka belum menerima bayaran karena upah diberikan setelah pekerjaan selesai," kata Putu.

Menurut Putu, total nilai ekonomis narkotika yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp9.849.150.000 apabila sempat beredar di masyarakat. Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit mobil Honda Brio dan dua unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

"Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut dan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang haram itu," ujar Putu.

Atas perbuatannya, tersangka IM dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Ancaman hukuman maksimal yang akan diterima tersangka yakni 20 tahun penjara," tutup Kombes Putu.(Sya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen

Senin, 14 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.

Daerah

Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak

Selasa, 15 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .

Daerah

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Rabu, 16 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.

Daerah

Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.

Daerah

LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik

Selasa, 15 September 2026 - 17:55:18 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.

Daerah

Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:15:16 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved