• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
Dibaca : 37 Kali
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Dibaca : 41 Kali
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Dibaca : 40 Kali
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Dibaca : 21 Kali
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Dibaca : 24 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup

Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 10:00:00 WIB
Cetak
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
Bupati Siak, Afni Z

SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan Jikalahari dan didukung oleh The Asia Foundation menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hukum bagi Penghulu Kampung dalam Menghadapi Konflik Agraria dan Lingkungan Hidup di Kabupaten Siak pada 18–19 Juni 2026 di Hotel Prime Park Pekanbaru.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 penghulu kampung dari berbagai wilayah di Kabupaten Siak sebagai upaya memperkuat kapasitas pemerintah kampung dalam menghadapi persoalan agraria dan lingkungan hidup yang semakin kompleks.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Siak merupakan daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan menjadi salah satu pusat aktivitas industri kehutanan serta perkebunan di Provinsi Riau. Keberadaan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Namun, di sisi lain, tingginya penguasaan ruang oleh korporasi juga memunculkan berbagai persoalan agraria yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Berdasarkan analisis Jikalahari tahun 2026, terdapat 13 perusahaan HTI dan 36 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Siak. Dari total luas wilayah Kabupaten Siak sebesar 8.556,09 kilometer persegi, sekitar 29 persen berada dalam konsesi HTI dan 24 persen dikuasai oleh perkebunan kelapa sawit. Kondisi ini menunjukkan masih adanya ketimpangan penguasaan ruang yang berpotensi memicu konflik agraria dan lingkungan hidup di tengah masyarakat.

Menurut Afni, penyelesaian konflik agraria bukanlah persoalan yang sederhana. Sejak awal masa kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Siak telah dihadapkan pada berbagai persoalan konflik lahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan. Karena itu, perjuangan untuk memastikan hak-hak masyarakat atas sumber daya alam menjadi bagian penting dari agenda pembangunan Kabupaten Siak,” ujar Afni.

Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah, yaitu Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi.

“Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen menghadirkan keadilan dalam penyelesaian konflik agraria. Persoalan ini tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar hak masyarakat terlindungi dan kepastian hukum dapat diwujudkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jikalahari, Okto Yugo, menjelaskan bahwa konflik sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan Catatan Tahunan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang tahun 2025 terjadi 341 konflik agraria di Indonesia, meningkat dibandingkan 295 konflik pada tahun sebelumnya. Konflik tersebut terjadi di area seluas sekitar 914,5 ribu hektare dan berdampak terhadap lebih dari 123 ribu keluarga di 428 desa.

Khusus di Provinsi Riau, tekanan terhadap hutan dan ruang hidup masyarakat terus meningkat akibat ekspansi konsesi perusahaan dalam skala besar. Data KPA mencatat sedikitnya 14 konflik agraria terjadi di Riau sepanjang tahun 2025. Sementara itu, Catatan Akhir Tahun Jikalahari mencatat sedikitnya delapan konflik agraria besar yang dipicu oleh tumpang tindih penguasaan ruang antara masyarakat dan korporasi.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan kapasitas aparatur kampung sebagai garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani konflik di tingkat tapak.

Afni menambahkan bahwa secara umum kondisi konflik agraria di Kabupaten Siak masih berada dalam tingkat yang dapat dikendalikan. Namun demikian, peningkatan kapasitas aparatur kampung tetap menjadi kebutuhan mendesak agar setiap persoalan yang muncul dapat ditangani secara tepat, cepat, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Penghulu kampung merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu mereka harus memiliki pemahaman hukum yang memadai agar mampu melakukan pencegahan, mediasi, dan penanganan konflik secara efektif. Pelatihan paralegal ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas penghulu kampung sekaligus memperkuat legitimasi pemerintah kampung dalam melindungi ruang hidup masyarakat,” katanya.

Selama pelatihan berlangsung, para peserta sangat aktif menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di tingkat kampung dan berdiskusi memberikan pandangan dan meminta Solusi. Salah satu isu yang mengemuka adalah praktik transaksi jual beli lahan pada kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). 

Selain itu, peserta juga mendalami berbagai aspek penanganan konflik, perlindungan hukum terhadap masyarakat, penerapan pendekatan restorative justice, hingga pemahaman mengenai instrumen Anti-SLAPP sebagai bentuk perlindungan terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, antara lain Direktur Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Lasma, Made Ali, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.Ketua Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Kabupaten (TFPK) Siak, Anton, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas hukum pemerintah kampung dalam menghadapi konflik agraria yang semakin kompleks. 

Menurutnya, masih tingginya ketimpangan penguasaan lahan dan terbatasnya akses masyarakat terhadap keadilan menjadi alasan penting dilaksanakannya program tersebut.

“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan para penghulu memahami dasar-dasar hukum agraria, hukum lingkungan, dan hak-hak konstitusional masyarakat atas wilayah kelolanya. Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kemampuan penghulu dalam mengidentifikasi, menangani, dan memediasi konflik serta melindungi masyarakat dari risiko kriminalisasi yang kerap muncul dalam sengketa agraria,” ujarnya.

Anton menambahkan bahwa penguatan kapasitas hukum di tingkat kampung juga penting untuk memperkuat kerja sama antar-kampung dalam mendorong penyelesaian konflik secara adil, termasuk mendorong evaluasi terhadap izin-izin korporasi yang bermasalah dan berdampak terhadap masyarakat.

Menutup kegiatan tersebut, Bupati Siak menyampaikan apresiasi kepada seluruh penghulu kampung yang mengikuti pelatihan. Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kapasitas pemerintah kampung dalam memetakan persoalan agraria di wilayah masing-masing, membangun mekanisme penyelesaian konflik yang lebih efektif, serta memastikan perlindungan hak-hak masyarakat dapat diwujudkan.

Hadir dalam pertemuan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak,Bapak Martin, yang memberikan edukasi dan berdiskusi antara penghulu mengenai tata kelola pertanahan dan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Siak.(Sya/rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

Ahad, 02 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:32:04 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:27:06 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya percepatan penanggul.

Daerah

Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:20:51 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kepala Dinas Pemadam Kebak.

Daerah

Semarak HUT ke-35 Kampung Empang Baru, Expo UMKM dan Culture Fest 2026 Dorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS-----  Semangat kebersamaan dan pelestarian buda.

Daerah

Diskominfo Siak Kembangkan Aplikasi MBG, Perkuat Pengawasan Kualitas Makanan bagi Penerima Manfaat

Senin, 03 Agustus 2026 - 19:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Komunik.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
04 Agustus 2026
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
04 Agustus 2026
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026
04 Agustus 2026
Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya
04 Agustus 2026
Berjuang 34 Hari Lawan Sakit, Gajah Binaan BBKSDA Riau Jovi Meninggal Dunia
04 Agustus 2026
Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera
04 Agustus 2026
Karhutla di Riau: Sumber Air Menipis, Manggala Agni Harus Pindahkan Pompa Tiap 30 Menit
03 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 2 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 3 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 4 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 5 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar
  • 6 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • 7 Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved