• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah
Dibaca : 3 Kali
Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026
Dibaca : 8 Kali
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
Dibaca : 6 Kali
Besuk Korban Pemukulan, Plt Gubri Serahkan Biaya Pengobatan Hingga Bantuan Pendidikan
Dibaca : 7 Kali
Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu
Dibaca : 3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 12:00:00 WIB
Cetak
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Bupati Siak, Afni Z

SIAK,DENTINGNEWS----- Ditengah tekanan fiskal, Pemkab siak memastikan pembayaran gaji 13 bagi ASN. Termasuk di dalamnya P3K Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu. Ini pertama kalinya P3K Paruh Waktu mendapatkan haknya dalam bentuk gaji 13 yang peruntukannya dimaksudnya untuk membantu biaya anak masuk sekolah.

Sumber pendanaan gaji 13 ini murni berasal dari APBD Kabupaten Siak dengan total nilai mencapai Rp41 miliar. Kepastian perihal pembayaran gaji 13 ini disampaikan Bupati Siak, Dr.Afni, Rabu, 24 Juni 2026, didampingi Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

"Pembayaran gaji 13 ini murni dari APBD. Begitu PAD masuk dan cukup maka alokasinya disisihkan untuk gaji 13 dan perdana P3K paruh waktu juga mendapatkannya. Sebelumnya P3K paruh waktu juga perdana mendapatkan gaji 14 atau THR yang bersumber dari APBD," ungkap Afni.

Dana untuk pembayaran gaji 13 saat ini sudah tersedia di kas daerah. Seluruh OPD mulai Rabu tanggal 24 Juni 2026, secara bertahap sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

Selain dibayarkannya gaji 13, Pemkab Siak pada waktu berdekatan juga menyalurkan pembayaran untuk non ASN yang didominasi tenaga Guru, Kesehatan, dan Kebersihan, dengan total nilai mencapai Rp10 miliar.

Ini di luar dari penyaluran gaji ASN bulan Juli yang mulai diproses pembayarannya pada akhir Juni. Nilainya mencapai Rp57 miliar yang berasal dari DAU. Sehingga diperkirakan ada penyaluran uang dari kas daerah Pemkab Siak mencapai Rp108 miliar dalam waktu hampir bersamaan kepada lebih 11 ribu penerima.

"Meski kami tidak bisa memaksa, harapannya kami meminta kepada seluruh ASN agar membelanjakan uangnya di Siak demi menjaga perputaran ekonomi di tengah masyarakat. Kiranya alokasi gaji 13 juga bisa dimanfaatkan untuk membantu membeli perlengkapan sekolah anak sebagaimana peruntukannya," tambah Wakil Bupati Siak, Syamsurizal.

Selain membayarkan kewajiban pada ASN dan Non ASN, Pemkab Siak juga memastikan akan terus memprioritaskan pencicilan tunda bayar pada pihak ketiga. Hal ini sudah menjadi komitmen meski kondisi fiskal mengalami tekanan akibat dipangkasnya dana transfer pusat ke daerah.

"Sampai saat ini kami sudah mencicil utang tahun 2024 sebesar Rp249,5 miliar. Masih ada sisa sekitar Rp77,4 miliar. Sedangkan utang tunda bayar tahun 2025, sebesar Rp239,9 miliar. Kami sendiri baru menjabat di 4 Juni 2025. Sehingga total utang tunda bayar yang kami tanggung masih sekitar Rp317,3 miliar lagi," ungkap Bupati Afni.

Beban utang ini optimis akan mampu dibayar, seiring dengan komitmen Menteri Keuangan yang telah mengakui utang ke Pemda dan berjanji akan mencicilnya. Adapun utang kurang salur pusat ke Kabupaten Siak sekitar Rp489 miliar.

"Kalau pusat bayar utangnya ke kita, maka kami pasti prioritaskan bayar utang ke pihak ketiga. Kami optimis akan mampu membayarkannya, karena PMK sudah ada bahwa pusat mengakui berhutang ke kita sebesar Rp489 miliar. Kami terus berjuang dengan segala cara menagih ini dan mohon doanya," harap Afni.

Dengan berhasil dibayarkannya kewajiban gaji 13, tak lupa meminta seluruh jajaran tetap bekerja keras menjaga pelayanan pada masyarakat, dan terus berinovasi.

"Dengan beratnya kondisi fiskal di beberapa daerah, Alhamdulillah kewajiban gaji 13 ini bisa terbayarkan dan utang pada pihak ketiga pelan-pelan terus dicicil. Pada seluruh jajaran teruslah bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Siak," imbau Afni. (Sya/rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Besuk Korban Pemukulan, Plt Gubri Serahkan Biaya Pengobatan Hingga Bantuan Pendidikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelaksana Tugas (Plt) Gube.

Daerah

Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pelaksana Tugas (Plt) Gub.

Daerah

Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:50:40 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dalam upaya meningkatkan p.

Daerah

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:39:08 WIB

SIAK,DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) S.

Daerah

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Kementerian Kelautan dan .

Daerah

Sempena HUT Pekanbaru, Wallikota dan Wakil Walikota Kunjungi Kediaman Mantan Walikota Pekanbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah
24 Juni 2026
Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026
24 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Besuk Korban Pemukulan, Plt Gubri Serahkan Biaya Pengobatan Hingga Bantuan Pendidikan
24 Juni 2026
Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare
23 Juni 2026
Wako Pekanbaru Pastikan Tidak Ada lagi Anak Putus Sekolah di Pekanbaru
23 Juni 2026
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
23 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Sudah Kumpulkan 8,5 Ton Sampah, Waste Station di Pekanbaru Bakal Ditambah Lagi
  • 5 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 6 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 7 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved