• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah
Dibaca : 3 Kali
Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026
Dibaca : 8 Kali
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
Dibaca : 5 Kali
Besuk Korban Pemukulan, Plt Gubri Serahkan Biaya Pengobatan Hingga Bantuan Pendidikan
Dibaca : 6 Kali
Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu
Dibaca : 3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 19:39:08 WIB
Cetak
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang digelar di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Rabu (24/6/2026).

SIAK,DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar tidak hanya menjadi aset administratif, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi bagi daerah dan masyarakat.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang digelar di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Rabu (24/6/2026).

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten Siak seluas 10 hektare di Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Rempak, Kota Siak.

Lahan tersebut lokasinya bersebelahan dengan Kompleks Rumah Rakyat Bupati Siak, saat ini masih di tumbuhi semak belukar, namun telah memiliki sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Siak.

"Lahan ini, rencananya kita kembangkan menjadi kawasan sentra pangan yang bisa dikelola baik kelompok maupun masyarakat kampung melalui mekanisme sewa," kata Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Mekanisme sewa ini, berdasarkan Peraturan Bupati Siak Nomor 99 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik Daerah, untuk tambahan PAD.

"Dalam pengembangannya kita minta PT Permodalan Siak (Persi) sebagai penyedia dukungan permodalan," sebutnya.

Syamsurizal, mengatakan bahwa pemanfaatan aset daerah harus mampu memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana aset daerah dapat termanfaatkan dengan baik, memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, dan pada saat yang sama mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syamsurizal, pemerintah ingin membuka akses yang lebih luas kepada masyarakat yang belum memiliki lahan agar dapat memanfaatkan aset milik daerah secara produktif melalui sistem sewa yang transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, skema pemanfaatan lahan tersebut akan dibedakan berdasarkan kategori kegiatan, mulai dari kegiatan bisnis yang bersifat komersial, kegiatan non bisnis yang menyediakan barang dan jasa tanpa orientasi keuntungan, hingga kegiatan yang dikenakan tarif sosial.

“Maka rapat ini menjadi langkah awal untuk memberikan akses kepada masyarakat yang tidak memiliki lahan agar dapat memanfaatkan aset pemerintah daerah secara produktif melalui sistem sewa yang transparan dan sesuai aturan,” katanya.

Keberhasilan petani melon di Kampung Buantan turut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pertanian produktif di kawasan tersebut.

Ia berharap keberadaan kawasan ketahanan pangan itu nantinya mampu menjadi penggerak ekonomi baru, menciptakan lapangan usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain memberikan manfaat ekonomi bagi warga, pemanfaatan lahan tersebut juga diharapkan mampu mengubah aset daerah yang selama ini belum produktif menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah.

Bagi masyarakat yang berminat memanfaatkan lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak membuka kesempatan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Informasi mengenai persyaratan dan tahapan pengajuan dapat diperoleh melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Siak.(aya/MC SIak)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Besuk Korban Pemukulan, Plt Gubri Serahkan Biaya Pengobatan Hingga Bantuan Pendidikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelaksana Tugas (Plt) Gube.

Daerah

Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pelaksana Tugas (Plt) Gub.

Daerah

Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:50:40 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dalam upaya meningkatkan p.

Daerah

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Kementerian Kelautan dan .

Daerah

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Ditengah tekanan fiskal, Pemka.

Daerah

Sempena HUT Pekanbaru, Wallikota dan Wakil Walikota Kunjungi Kediaman Mantan Walikota Pekanbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah
24 Juni 2026
Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026
24 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Besuk Korban Pemukulan, Plt Gubri Serahkan Biaya Pengobatan Hingga Bantuan Pendidikan
24 Juni 2026
Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare
23 Juni 2026
Wako Pekanbaru Pastikan Tidak Ada lagi Anak Putus Sekolah di Pekanbaru
23 Juni 2026
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
23 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Sudah Kumpulkan 8,5 Ton Sampah, Waste Station di Pekanbaru Bakal Ditambah Lagi
  • 5 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 6 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 7 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved