• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan HPT di Konsesi PT SPM
Dibaca : 16 Kali
Pansel Umumkan Hasil Seleksi Admintrasi Komisaris dan Direksi BRK Syariah
Dibaca : 18 Kali
Teror Monyet Liar di Tembilhan Resahkan Warga, Belasan Orang Digigit
Dibaca : 20 Kali
Dapat Dukungan dari Kemenkoinfra, Pinggiran Sungai Sail Ditata Menjadi Kawasan RTH Biru
Dibaca : 48 Kali
Pemko Pekanbaru Ajak Warga Sukseskan Pertemuan GCMC IMT-GT ke-9
Dibaca : 39 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan HPT di Konsesi PT SPM

Redaksi

Sabtu, 01 Agustus 2026 22:30:00 WIB
Cetak
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan HPT di Konsesi PT SPM
ilustrasi/internet

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial A.S. sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perambahan kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) di areal konsesi PT Sekato Pratama Makmur (SPM), Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, pemeriksaan ahli dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), hingga gelar perkara.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan perkara tersebut berawal dari laporan pihak PT SPM yang menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan produksi tetap yang berada dalam areal konsesi perusahaan.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sehingga menetapkan seorang tersangka berinisial AS dalam perkara dugaan tindak pidana kehutanan dan perusakan hutan," ujar Fahrian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui lahan yang telah dirambah diperkirakan mencapai sekitar 20 hektare. Di lokasi, petugas juga menemukan sebagian area telah dipersiapkan untuk penanaman kelapa sawit.

"Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit alat berat jenis excavator merek Hitachi PC110, bibit kelapa sawit, satu tabung gas oksigen, satu set peralatan las, serta dokumen rekening koran yang berkaitan dengan proses penyidikan," jelasnya.

Tersangka melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

"Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bengkalis masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Fahrian.

Fahrian menegaskan komitmennya dalam menindak setiap bentuk perambahan kawasan hutan dan tindak pidana yang merusak lingkungan, sebagai upaya menjaga kelestarian hutan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Bengkalis.**


 


Sumber : https://mediacenter.riau. /  Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Dapat Dukungan dari Kemenkoinfra, Pinggiran Sungai Sail Ditata Menjadi Kawasan RTH Biru

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru Agung .

Daerah

Satgas DLHK Pekanbaru Jaring 8 Warga Buang Sampah Sembarangan, 1 Pickup Dikandangkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Satgas Dinas Lingkungan Hi.

Daerah

Pemko Pekanbaru Ajak Warga Sukseskan Pertemuan GCMC IMT-GT ke-9

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota (Pemko) Pek.

Daerah

Distankan Pekanbaru Buka Layanan Vaksinasi Rabies Gratis Mulai Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Dinas Pe.

Daerah

Waste Station di RTH Putri Kaca Mayang Mulai Beroperasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Waste station di Ruang Ter.

Daerah

Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Angkat 2.400 PPPK Paruh Waktu

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Provinsi (Pempro.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan HPT di Konsesi PT SPM
01 Agustus 2026
Pansel Umumkan Hasil Seleksi Admintrasi Komisaris dan Direksi BRK Syariah
01 Agustus 2026
Teror Monyet Liar di Tembilhan Resahkan Warga, Belasan Orang Digigit
31 Juli 2026
Dapat Dukungan dari Kemenkoinfra, Pinggiran Sungai Sail Ditata Menjadi Kawasan RTH Biru
31 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Ajak Warga Sukseskan Pertemuan GCMC IMT-GT ke-9
31 Juli 2026
Distankan Pekanbaru Buka Layanan Vaksinasi Rabies Gratis Mulai Agustus 2026
31 Juli 2026
Satgas DLHK Pekanbaru Jaring 8 Warga Buang Sampah Sembarangan, 1 Pickup Dikandangkan
31 Juli 2026
Waste Station di RTH Putri Kaca Mayang Mulai Beroperasi
31 Juli 2026
Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Angkat 2.400 PPPK Paruh Waktu
31 Juli 2026
DAS 4 Sungai Besar di Riau Dalam Kondisi Kritis
31 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 2 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 3 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 4 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 5 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar
  • 6 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • 7 Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved