• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Desil
Dibaca : 24 Kali
Ada Paus 4 Ton Terdampar Jadi Bangkai di Hutan Mangrove Inhil
Dibaca : 16 Kali
Pemko Pekanbaru Terima Laporan Ratusan Ijazah Tertahan di Sekolah
Dibaca : 21 Kali
MTQ Sabak Auh XX Dibuka, Pemkab Siak Pastikan Pembinaan Kafilah Terus Berjalan
Dibaca : 30 Kali
Tim Gabungan Temukan Ratusan Barang Terlarang di Lapas Pekanbaru
Dibaca : 21 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

WN Malaysia Overstay 60 Hari Dideportasi dari Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 22 September 2026 21:17:58 WIB
Cetak
WN Malaysia Overstay 60 Hari Dideportasi dari Pekanbaru
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru tindakan administratif ini diwujudkan melalui deportasi seorang warga negara Malaysia berinisial MMM pada Jumat (18/9/2026).

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Seorang warga negara Malaysia berinisial MMM, perempuan, dideportasi dari Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jumat (18/9/2026), setelah terbukti mengalami overstay lebih dari 60 hari.

Tindakan tersebut dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru sebagai tindakan administratif keimigrasian terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.

MMM diberangkatkan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan maskapai AirAsia dengan nomor penerbangan AK-428. Deportasi dilakukan setelah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menyelesaikan pemeriksaan keimigrasian terhadap yang bersangkutan.

Overstay Lebih dari 60 Hari
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelanggaran yang dilakukan MMM adalah overstay lebih dari 60 hari. Tidak ditemukan pelanggaran atau kasus keimigrasian lain yang dilakukan MMM.

Atas pelanggaran tersebut, MMM dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan selama 5 tahun. Tindakan tersebut mengacu pada Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, mengatakan tindakan administratif keimigrasian merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban di wilayah Indonesia.

“Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku."

"Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Kantor Imigrasi akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ryang.

Kasus MMM tercatat sebagai bagian dari 12 warga negara asing yang telah dikenai tindakan deportasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru selama 2026.

Proses Deportasi di Bandara SSK II Pekanbaru
Pelaksanaan deportasi dimulai dengan pengawalan MMM oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dari kantor menuju Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Setibanya di bandara, petugas memastikan proses check-in berjalan sesuai prosedur. Petugas juga memastikan peneraan cap tanda keluar pada Surat Laksana Paspor (SLP) dilakukan sesuai ketentuan.

Setelah seluruh proses administrasi selesai, MMM diberangkatkan menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK-428 menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Petugas memastikan MMM telah masuk ke dalam pesawat sebelum keberangkatan.

Setelah pesawat lepas landas, petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali ke kantor dan melaporkan pelaksanaan deportasi kepada pimpinan.

Ryang menegaskan pengawasan terhadap orang asing akan terus dilakukan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Pengawasan mencakup keberadaan dan aktivitas warga negara asing untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian.

“Pengawasan orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau seluruh warga negara asing untuk selalu menaati ketentuan keimigrasian selama berada di Indonesia,” tutup Ryang.

Deportasi MMM menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi penegakan hukum keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rls)


 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Desil

Kamis, 24 September 2026 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU , DENTINGNEWS---- Warga kurang mampu di Kota Pekanbaru yang.

Daerah

Tim Gabungan Temukan Ratusan Barang Terlarang di Lapas Pekanbaru

Kamis, 24 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS ---- Razia gabungan yang meny.

Daerah

Kuliah Umum di STAI Siak, Bupati Afni Dorong Sinergi Kampus-Pemerintah Cetak SDM Islami

Kamis, 24 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Dr. Afni Z., S.A.P., M.Si., membe.

Daerah

MTQ Sabak Auh XX Dibuka, Pemkab Siak Pastikan Pembinaan Kafilah Terus Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 17:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kecamatan Saba.

Daerah

Ada Paus 4 Ton Terdampar Jadi Bangkai di Hutan Mangrove Inhil

Kamis, 24 September 2026 - 19:00:00 WIB

INHIL, DENTINGNEWS----- Warga Desa Bente, Kecamatan .

Daerah

Bupati Siak Soroti Nasib Guru di Pelosok Kampung, Minta PGRI Suarakan ke Pusat

Rabu, 23 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS-----  Persoalan kepastian status dan kesejahter.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Desil
24 September 2026
Ada Paus 4 Ton Terdampar Jadi Bangkai di Hutan Mangrove Inhil
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Terima Laporan Ratusan Ijazah Tertahan di Sekolah
24 September 2026
MTQ Sabak Auh XX Dibuka, Pemkab Siak Pastikan Pembinaan Kafilah Terus Berjalan
24 September 2026
Tim Gabungan Temukan Ratusan Barang Terlarang di Lapas Pekanbaru
24 September 2026
Kuliah Umum di STAI Siak, Bupati Afni Dorong Sinergi Kampus-Pemerintah Cetak SDM Islami
24 September 2026
Beban Belanja Naik Rp56,63 Miliar, Pemprov Riau Lakukan Efisiensi di APBD Perubahan 2026
23 September 2026
Wako Ingatkan Camat Respon Keluhan Warga
23 September 2026
Pemko Pekanbaru Akan Bantu Subsidi DP Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
23 September 2026
Bupati Siak Soroti Nasib Guru di Pelosok Kampung, Minta PGRI Suarakan ke Pusat
23 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
  • 2 LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
  • 3 Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
  • 4 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 5 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 6 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 7 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved