• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
Dibaca : 20 Kali
Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau
Dibaca : 23 Kali
8 Kebiasaan Pemicu Diabetes, Ada yang Sering Dianggap Sehat
Dibaca : 37 Kali
Kota Paling Berhantu di AS, Angker dan Diklaim Jadi 'Raja Halloween'
Dibaca : 33 Kali
KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika: Bisa 3 Kg Emas Tiap Hari
Dibaca : 32 Kali

  • Home
  • Gaya Hidup

Cara Cek, Download, dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

Redaksi

Jumat, 02 Juli 2021 12:55:55 WIB
Cetak
Cara Cek, Download, dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
ilustrasi : sertifikat vaksin

PEKANBARU, Dentingnews.com- Sertifikat vaksin bisa dicek diunduh (download) dan dicetak dengan sejumlah cara, baik lewat SMS, situs web, dan aplikasi Peduli Lindungi.
Sertifikat vaksin sendiri adalah tanda yang menunjukkan status vaksinasi seseorang. 

Sertifikat ini akan menunjukkan apakah seseorang belum di vaksin, sudah mendapat suntikan pertama, atau sudah selesai semua tahap vaksinasi hingga suntikan kedua. Sebab, vaksinasi Covid-19 harus melewati dua tahap penyuntikan.

Dalam sertifikat akan ditunjukkan keterangan nama, NIK, tanggal lahir, nomor sertifikasi vaksin, tanggal pelaksanaan vaksin, disertai kode QR.

Lantaran berisi sejumlah informasi pribadi seperti nomor NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau agar masyarakat yang telah menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua untuk melindungi data pribadi dengan tidak menyebarluaskan sertifikat digital tersebut.


Kominfo menegaskan sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan hanya untuk keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi.

"Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh, tapi di saat bersamaan kita menjaga data pribadi kita, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate lewat keterangan resmi (16/3).

Sertifikasi vaksin akan didapat untuk semua peserta vaksinasi baik mereka yang disuntik dengan vaksin Sinovac, AstraZeneca, atau Sinopharm.

Berikut cara mengunduh (download) sertifikasi vaksin.

1. Download Sertifikat Vaksin -19 lewat SMS
Pengguna akan mendapat SMS berisi tautan ke sertifikat vaksin yang ada di laman pedulilindungi begitu selesai melakukan vaksinasi baik suntikan pertama atau kedua.

Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik tautan tersebut untuk memunculkan sertifikat.

Untuk mengunduh dan mencetak sertifikat lakukan hal berikut:

1. Klik menu berupa titik tiga di kanan atas smartphone pada peramban Chrome, pilih tanda panah ke bawah di bagian paling atas panel bersebelahan dengan tanda bintang dan huruf i. File png pun akan terunduh, klik open untuk membuka file.

2. Cara mudah untuk menyimpan sertifikat tentu dengan menangkap layar.

3. Untuk mencetak sertifikat klik menu, lantas pilih Share pada bagian dropdown menu, lantas pilih print pada kotak pilihan lain yang muncul.

Cara Melihat Sertifikat Vaksin Covid-19 lewat website PeduliLindungi

Sertifikat vaksin online juga bisa didapat lewat situs webresmi PeduliLindungi di https://pedulilindungi.id/. Namun, jika Anda langsung melakukan pencarian status lewat bar pencarian di halaman awal situs ini tanpa login, data yang ditampilkan tidak akurat.

Sebaiknya, login dulu dengan nomor telepon yang akan digunakan untuk mendaftar vaksin atau nomor yang digunakan saat melakukan vaksinasi. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke SMS nomor ponsel.

Lantas pilih sertifikat vaksin dengan mengklik profil di kanan atas situs. Lalu klik menu "Sertifikat Vaksin", lantas Sertifikat vaksin pertama maupun kedua Anda akan muncul.

Anda bisa download sertifikat vaksin tersebut dengan klik "Unduh Sertifikat"


Cara Melihat Sertifikat Vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi

Sertifikat vaksin juga bisa dilihat lewat aplikasi PeduliLindungi yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google Playstore maupun Apple Appstore. Login dengan nomor ponsel yang terdaftar saat melakukan vaksinasi. Masuk ke akun PeduliLindungi Anda dengan kode OTP SMS yang dikirim ke nomor ponsel.

Klik ikon akun yang terletak di pojok kanan atas aplikasi PeduliLindungi, lalu pilih Sertifikat Vaksin untuk melihat sertifikat vaksin. Informasi vaksinasi Anda pun akan ditampilkan. Klik "Unduh Sertifikat" untuk mendownload dan menyimpan sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.(eci)


 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Gaya Hidup

8 Kebiasaan Pemicu Diabetes, Ada yang Sering Dianggap Sehat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:21:58 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Sering Disepelekan, Apa Saja Tanda Awal Kanker Lambung?

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:02:03 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

Tingkatkan Kesuburan, Ini 10 Makanan Penambah Sperma Pria

Kamis, 09 Oktober 2025 - 10:46:33 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Universitas Paramadina Gelar General Lecture dan Book Launching

Senin, 06 Oktober 2025 - 14:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Kawasan Asia dan Pasifik saat.

Gaya Hidup

Minum Sambil Berdiri Disebut Bikin Beban Ginjal Lebih Berat, Benarkah?

Kamis, 02 Oktober 2025 - 20:27:42 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

China Hukum Mati Eks Menteri Pertanian karena Kasus Suap Rp627 M

Senin, 29 September 2025 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Mantan Menteri Perta.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau
22 Oktober 2025
8 Kebiasaan Pemicu Diabetes, Ada yang Sering Dianggap Sehat
22 Oktober 2025
Kota Paling Berhantu di AS, Angker dan Diklaim Jadi 'Raja Halloween'
22 Oktober 2025
KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika: Bisa 3 Kg Emas Tiap Hari
22 Oktober 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2025 Anjlok Rp 177.000
22 Oktober 2025
Pemprov Riau Bentuk Satgas Percepatan MBG
22 Oktober 2025
Realisasi Investasi Triwulan III di Riau Tembus Rp 21,9 Triliun
21 Oktober 2025
Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Sita Sabu, Happy Five dan Ganja
21 Oktober 2025
Kemenag Riau Awasi Ponpes untuk Mitigasi Kasus Bullying dan Kekerasan
21 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 2 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 3 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 4 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 5 Program MBG di Pekanbaru Butuh 200 Titik Dapur
  • 6 Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
  • 7 Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved