• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
Dibaca : 27 Kali
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
Dibaca : 38 Kali
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
Dibaca : 33 Kali
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
Dibaca : 23 Kali
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
Dibaca : 69 Kali

  • Home
  • Gaya Hidup

Cara Cek, Download, dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

Redaksi

Jumat, 02 Juli 2021 12:55:55 WIB
Cetak
Cara Cek, Download, dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
ilustrasi : sertifikat vaksin

PEKANBARU, Dentingnews.com- Sertifikat vaksin bisa dicek diunduh (download) dan dicetak dengan sejumlah cara, baik lewat SMS, situs web, dan aplikasi Peduli Lindungi.
Sertifikat vaksin sendiri adalah tanda yang menunjukkan status vaksinasi seseorang. 

Sertifikat ini akan menunjukkan apakah seseorang belum di vaksin, sudah mendapat suntikan pertama, atau sudah selesai semua tahap vaksinasi hingga suntikan kedua. Sebab, vaksinasi Covid-19 harus melewati dua tahap penyuntikan.

Dalam sertifikat akan ditunjukkan keterangan nama, NIK, tanggal lahir, nomor sertifikasi vaksin, tanggal pelaksanaan vaksin, disertai kode QR.

Lantaran berisi sejumlah informasi pribadi seperti nomor NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau agar masyarakat yang telah menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua untuk melindungi data pribadi dengan tidak menyebarluaskan sertifikat digital tersebut.


Kominfo menegaskan sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan hanya untuk keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi.

"Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh, tapi di saat bersamaan kita menjaga data pribadi kita, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate lewat keterangan resmi (16/3).

Sertifikasi vaksin akan didapat untuk semua peserta vaksinasi baik mereka yang disuntik dengan vaksin Sinovac, AstraZeneca, atau Sinopharm.

Berikut cara mengunduh (download) sertifikasi vaksin.

1. Download Sertifikat Vaksin -19 lewat SMS
Pengguna akan mendapat SMS berisi tautan ke sertifikat vaksin yang ada di laman pedulilindungi begitu selesai melakukan vaksinasi baik suntikan pertama atau kedua.

Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik tautan tersebut untuk memunculkan sertifikat.

Untuk mengunduh dan mencetak sertifikat lakukan hal berikut:

1. Klik menu berupa titik tiga di kanan atas smartphone pada peramban Chrome, pilih tanda panah ke bawah di bagian paling atas panel bersebelahan dengan tanda bintang dan huruf i. File png pun akan terunduh, klik open untuk membuka file.

2. Cara mudah untuk menyimpan sertifikat tentu dengan menangkap layar.

3. Untuk mencetak sertifikat klik menu, lantas pilih Share pada bagian dropdown menu, lantas pilih print pada kotak pilihan lain yang muncul.

Cara Melihat Sertifikat Vaksin Covid-19 lewat website PeduliLindungi

Sertifikat vaksin online juga bisa didapat lewat situs webresmi PeduliLindungi di https://pedulilindungi.id/. Namun, jika Anda langsung melakukan pencarian status lewat bar pencarian di halaman awal situs ini tanpa login, data yang ditampilkan tidak akurat.

Sebaiknya, login dulu dengan nomor telepon yang akan digunakan untuk mendaftar vaksin atau nomor yang digunakan saat melakukan vaksinasi. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke SMS nomor ponsel.

Lantas pilih sertifikat vaksin dengan mengklik profil di kanan atas situs. Lalu klik menu "Sertifikat Vaksin", lantas Sertifikat vaksin pertama maupun kedua Anda akan muncul.

Anda bisa download sertifikat vaksin tersebut dengan klik "Unduh Sertifikat"


Cara Melihat Sertifikat Vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi

Sertifikat vaksin juga bisa dilihat lewat aplikasi PeduliLindungi yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google Playstore maupun Apple Appstore. Login dengan nomor ponsel yang terdaftar saat melakukan vaksinasi. Masuk ke akun PeduliLindungi Anda dengan kode OTP SMS yang dikirim ke nomor ponsel.

Klik ikon akun yang terletak di pojok kanan atas aplikasi PeduliLindungi, lalu pilih Sertifikat Vaksin untuk melihat sertifikat vaksin. Informasi vaksinasi Anda pun akan ditampilkan. Klik "Unduh Sertifikat" untuk mendownload dan menyimpan sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.(eci)


 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Gaya Hidup

Penumpang Kapal Pesiar Nekat Lompat ke Laut Selamatkan Kakek Tenggelam

Sabtu, 06 Juni 2026 - 16:22:48 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

8 Barang Wajib di Tas Jamaah Haji saat Cuaca Ekstrem

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Ini Bagian Ka'bah yang Memiliki Keutamaan saat Disentuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

Simak Cara Cek Visa Haji 2026 Online Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 21 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Makin Tua Kenapa Makin Susah Tidur?

Sabtu, 18 April 2026 - 18:57:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini

Jumat, 03 April 2026 - 16:07:36 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
20 Juni 2026
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
20 Juni 2026
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
20 Juni 2026
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
19 Juni 2026
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
19 Juni 2026
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
19 Juni 2026
SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru Segera Dimulai
19 Juni 2026
Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi
19 Juni 2026
Siak Pertahankan WTP 15 Kali Berturut-turut, Bupati Afni: Jangan Berpuas Diri
18 Juni 2026
Walikota Apresiasi Kinerja 30 LPS Terbaik di Kota Pekanbaru
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 5 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 6 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved